|
|
Playboy Majalah Gelap : 'Pornografi lebih berbahaya dari kokain.'
JAKARTA -20/7/06- Wakil Presiden, Jusuf Kalla, memberi predikat
baru untuk Playboy. Karena majalah ikon pornografi tersebut terbit tanpa
menyertakan alamat redaksi dan penerbitan yang sesungguhnya, Kalla
mengatakan majalah itu sebagai majalah gelap.
''Gelap karena tidak ada alamatnya,'' kata Kalla kepada wartawan di atas
pesawat kepresidenan dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta, Rabu
(19/7). Dalam wawancara itu, wartawan meminta pendapat Kalla tentang
kembali terbitnya majalah pengumbar syahwat itu untuk ketiga kalinya.
Lalu, bagaimana sikap pemerintah terhadap majalah porno yang dijual di
sembarang tempat sehingga bisa dibeli anak-anak, itu? Pemerintah, kata
Kalla, sedang mempelajari aturan-aturannya. ''Sofyan (Menkominfo Sofyan
Djalil, red) sedang mempelajari itu,'' katanya.
Menteri Agama, Maftuh Basyuni, meminta Polri melanjutkan proses hukum
terhadap pengelola dan model-model yang pernah tampil di majalah itu.
Sebab menurut dia, majalah porno seperti Playboy sangat tak sesuai
dengan masyarakat Indonesia yang agamis.
Menag menegaskan, dilihat dari sisi manfaat dan mudharat, Playboy lebih
banyak memberi mudharat. Karena itu, dia mengimbau pengelola Playboy
menutup majalah itu dan mendirikan majalah lain. ''Janganlah anda pergi
jalan-jalan dengan telanjang agar orang lain memperhatikan anda,''
ujarnya bertamsil.
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), bereaksi
keras atas cara peredaran Playboy yang dilakukan terbuka dan di
tempat-tempat umum. Dia menilai peredaran Playboy yang mudah diakses
oleh siapapun, telah mengancam anak-anak.
''Kami setuju dengan Dewan Pers yang menyatakan [peredaran Playboy]
telah melanggar hak-hak anak. Polisi harus menegakkan hukum secara
tegas,'' kata Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Republika
di Jakarta, kemarin.
Selain dengan KUHP, kata Arist, polisi bisa menjerat pengedar Playboy
dengan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Anak-anak, kata Arist,
harus dilindungi dari produk-produk pornografi. Sebab produk-produk
cabul bisa menginspirasi anak-anak berbuat amoral.
Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman, mengatakan produk
pornografi mempunyai daya rusak hebat bagi moral anak. ''Lebih berbahaya
dari kokain,'' cetusnya.
Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewan
Pers di gedung DPR/MPR, kemarin, Playboy menjadi pokok bahasan utama.
Sejumlah anggota DPR menilai Dewan Pers kurang maksimal mempersoalkan
terbitnya Playboy, juga peredarannya.
Di akhir rapat, Komisi I menyimpulkan perlunya pembuatan aturan
pendistribusian media massa untuk mengatasi peredaran pornografi.
''Komisi I sepakat mengembangkan UU Pendistribusian Media Massa dengan
pemerintah atas usul Dewan Pers,'' kata Ketua Komisi I DPR, Theo L
Sambuaga.
Anggota Dewan Pers, Amir Effendi Siregar, mengatakan distribusi media
massa merupakan faktor signifikan dalam menjaga stabilitas norma dan
nilai-nilai di masyarakat. Amir menegaskan Playboy telah melanggar kode
etik pers karena tak ada pengawasan pendistribusiannya.
Sementara itu, Ngurah Artha, pemilik rumah di Jl Tukad Citarum No 99,
Denpasar, mengakui rumahnya memang tak pernah menjadi kantor Playboy.
Sejak terbitan edisi kedua, Playboy mencantumkan alamat itu.
''Pencantuman itu hanya untuk menjawab keangkuhan kawan-kawan yang
anarkis terhadap Playboy,'' kata Artha di Denpasar, kemarin.
Pencantuman rumahnya, tutur Artha, bermula saat dia bertemu Pemred
Playboy, Erwin Arnada. Erwin adalah anggota perguruan Sandi Murti yang
dia pimpin. Kepada Erwin, Artha mengaku berani mencantumkan rumahnya
sebagai alamat Playboy.
Soal pencantuman namanya sebagai staf redaksi Playboy, Artha mengatakan
itu hanya asal cantum. Sebab Artha tak pernah terlibat. Soal aksi
menentang Playboy yang marak, Artha mengatakan seharusnya yang mengusut
Playboy bukan masyarakat, tapi polisi.
(djo/hri/aas/RioL) |
|
Liputan 6
 |
FPI
Melaporkan Juli Estelle
19
Juli 2006 : FRONT Pembela Islam tak berhenti berurusan dengan para
model di majalah Playboy Indonesia. Setelah melaporkan model cover
Playboy Kartika Oktavina Gunawan dan Andhara Early yang kini tersangka
pelanggaran susila, tak lama berselang, organisasi Islam ini mengadukan
Juli Estelle, Visensa Nyssa Yuliani, beberapa model lain, dan grup band
Samsons yang tampil dalam Playboy edisi ketiga.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini yang melaporkan para model majalah
dewasa itu adalah Mujahidah atau para ibu FPI. Khusus soal Samsons, para
pelapor berpendapat dengan beriklan di majalah panas itu, grup band yang
tengah naik ini menjadi contoh buruk bagi generasi muda. (SCTV)
Tn-190706 |
|
|
Luar
biasa, Playboy edisi ketiga Kembali Terbit
JAKARTA
-- Majalah Playboy versi Indonesia kembali terbit. Padahal, umat Islam
telah mengeluarkan ultimatum perang terhadap majalah yang berasal dari
Amerika Serikat ini. Penerbitan Playboy edisi ketiga ini terbilang
nekat. Sebab dilakukan saat polisi telah menetapkan model-modelnya yang
tampil di edisi pertama sebagai tersangka.
''Iya, edisi ketiga sudah terbit,'' ujar Pemimpin Redaksi Playboy, Erwin
Arnada kepada Republika tadi malam. Namun Erwin tampak puasa bicara. Ia
langsung menolak untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.''Maaf saya
sedang ada tamu, tak bisa diwawancara,'' katanya sambil menutup telepon
selulernya.
Terbitnya Playboy langsung mendapat reaksi dan protes keras dari Majelis
Mujahidin Indonesia (MMI) dan Tim Pengawal RUU APP Majelis Ulama
Indonesia (MUI) dan Ormas-ormas Islam. Majalah berlogo kelinci berdasi
kupu-kupu itu dinilai telah menantang dan memprovokasi umat Islam.
''Kami sangat memprotes penerbitan Playboy. Jelas, ini ada unsur-unsur
kesengajaan untuk memprovokasi umat Islam,'' ujar Koordinator Aksi Tim
Pengawal RUU APP MUI dan Ormas Islam, KH M Al-Khaththath. Tim, kata dia,
mendesak Polda Metro Jaya tetap konsisten melarang peredaran Playboy di
wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Saat dipimpin Irjen Pol Firman Gani, Polda Metro Jaya melarang Playboy
terbit di Jakarta. ''Kami meminta kepada Kapolda yang baru, Pak Adang
Firman untuk tetap melarang Playboy beredar di wilayah hukum Polda Metro
Jaya,'' ungkap Al Khaththath yang juga sekjen Forum Umat Islam ini. Dia
juga berharap kapolda di 33 provinsi melarang beredarnya Playboy.
Pengelola
Al-Khaththath pun mendesak Polri mengambil langkah hukum terhadap
pengelola Playboy. ''Perusak moral bangsa harus diadili secara hukum,
tak bisa dibiarkan begitu saja,'' ucapnya. Menurutnya, umat Islam akan
segera melakukan konsolidasi untuk menyikapi terbitnya kembali majalah
yang terus menuai penolakan dari berbagai kalangan ini.
Di tempat terpisah, Juru Bicara MMI, Fauzan Al-Ansari menilai terbitnya
kembali Playboy merupakan bagian dari agenda Zionis Internasional. Kata
dia, salah satu agenda Zionis adalah merusak moral dan akhlak generasi
muda Islam. ''Buktinya, di Israel tak terbit yang namanya majalah
Playboy,'' cetusnya.
Fauzan juga menilai terbitnya majalah yang dikelola PT Velvet Silver
Media sebagai bentuk provokasi terhadap umat Islam. ''Seperti ada sebuah
kesengajaan untuk memancing umat Islam. Kalau umat Islam protes, kita
dibilang anarkis,'' katanya. Dia meminta Polri mengambil tindakan hukum
terhadap penerbitan Playboy edisi ketiga.
''Terus terang, kami kecewa dengan Mabes Polri. Kami mendapat laporan
bahwa Polri tak bisa menindak redaksi Majalah Playboy,'' tuturnya.
Menurut Fauzan, Mabes Polri beralasan tak menemukan unsur pidana pada
pengelola majalah ini. ''Yang baru bisa dijerat dengan hukum baru model-
modelnya saja.''
Mengomentari terbitan edisi ketiga, anggota Komisi I DPR, Abdillah Toha,
mengatakan,''Luar biasa, Playboy sangat bandel.'' Dia menduga majalah
itu punya beking kuat, yang membuatnya tetap punya nyali. Selain
pebisnis tak bermoral, Abdillah Toha menduga Erwin Arnada cs mendapat
beking dari pihak luar yang memang hendak melakukan invasi kultural di
Indonesia.
Kendati kesal, dia meminta umat tak merespons terbitnya Playboy dengan
cara kekerasan. Sebab dia menilai, tindakan kekerasan hanya membuat
simpati tumbuh untuk Playboy. ''Mari kita tempuh jalur hukum,''
pintanya.
Cover tanpa Bra
Playboy edisi ketiga semakin berani. Bila pada edisi pertama tampil
dengan kesan sopan, dan mulai buka-bukan di edisi kedua, pada edisi
ketiga Playboy menampilkan cover wanita tanpa bra. Sang model di edisi
ketiga yang bernama Visensa Nyssa Yuliani, memang tampil memakai jaket
warna abu-abu, tapi dia hanya mengenakan celana dalam hitam dan bra-nya
entah ke mana. Model lainnya yang tampil adalah aktris Julie Estelle.
Sementara itu, Jumat (14/70 lalu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan
kasus dua model Playboy edisi pertama Andhara Early dan Kartika
Oktaviani ke Kejati DKI Jakarta. Kedua model yang tampil di majalah itu
dijadikan tersangka kasus pornografi. (RioL) |
|
|
Semakin 'Panas', Playboy Dianggap Menantang Masyarakat
Jakarta
18/7/06 - Majalah Playboy edisi Juli 2006 sudah beredar. Dengan
tampilan yang lebih 'panas', Pengamat Komunikasi UI Effendy Ghazali
menilai penerbit seolah menantang kelompok-kelompok yang selama ini
menolak untuk kembali melakukan unjuk rasa.
"Ini menjadi semacam pembenaran bagi mereka yang menolak Playboy untuk
kembali berdemo," ujar Effendy ketika dihubungi detikcom, di Jakarta,
Senin (17/7/2006).
Namun dia buru-buru melanjutkan pernyataanya dengan meminta
kelompok-kelompok yang menentang itu menggunakan cara yang cerdas dan
berbudaya dalam menyampaikan aspirasinya.
"Mari sama-sama kita gunakan jalur hukum. Ada Dewan Pers lembaga yang
berwenang menyelesaikan masalah ini. Jangan menggunakan cara-cara
kekerasan," tegasnya.
Jika nantinya Dewan Pers memutuskan untuk edisi yang ketiga ini Majalah
Playboy telah melanggar kode etik dengan menampilkan pornografi
dipastikan penerbit majalah itu akan mendapatkan sanksi. Namun jika
Dewan Pers menganggap Majalah Playboy tidak melanggar aturan, maka
masyarakat harus bisa menerimanya.
"Sayangnya aturan hukumnya tidak jelas," katanya.
Ditambahkan Effendy, di zaman seperti sekarang ini, hal-hal yang berbau
pornografi memang semakin tidak bisa dibendung. Yang diperlukan
sesungguhnya adalah pengaturan dan pembatasan distribusinya ketimbangan
pelarangan.
"Masyarakat juga harus seimbang menilai ini. Majalah seperti ini kan
bukan cuma Playboy," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Majalah Playboy edisi Juli 2006 sudah
mulai beredar sejak beberapa hari ini. Di edisi ketiganya di Indonesia
ini, penerbit sepertinya mulai menunjukkan jati diri sesungguhnya
majalah pria dewasa ini.
Cover Playboy edisi ketiga ini bergambar perempuan yang memakai celana
dalam hitam dan jaket warna abu-abu tanpa memakai bra. Model cover itu
bernama Visensa Nyssa Yuliani. (bal/Iqbal Fadil - detikcom) |
|
Liputan 6
 |
Andara
Early Menjadi Tersangka
MAJALAH
Playboy edisi Indonesia terus menuai kontroversi. Kali ini majalah
berlambang kepala kelinci berdasi kupu-kupu itu menyeret model Andara
Early ke hadapan hukum. Andara dipanggil penyidik Kepolisian Daerah
Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/7), terkait penampilannya sebagai model
sampul edisi perdana Playboy Indonesia. Ibu satu anak ini diperiksa
dengan status tersangka.
Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Early mengaku siap menghadapi
konsekuensi hukum yang bakal dijalaninya. "Siap nggak siap dijalanin
aja. Ini sudah menjadi risiko pekerjaan yang aku jalani," jelas Early.
Ia mengklaim tak bersalah terhadap segala sesuatu yang dituduhkan.
Keteguhan Early bukan tanpa alasan. Manajemen Playboy Indonesia siap
membeking Early demikian juga dukungan moral dari teman dan sahabat.
"Orang-orang terdekat yang tahu aku orangnya seperti apa," tambah Early.
Selain Early, polisi juga turut memeriksa model Kartika Oktaviani
Gunawan sebagai tersangka. Kartika dituduh melanggar pasal-pasal
kesusilaan dengan tampil sebagai model di Playboy Indonesia. Pemimpin
Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnada pun turut diseret sebagai
tersangka. (Tz-050706/SCTV) |
|
Liputan 6
 |
Kasus
Playboy : Andara Early Diperiksa
04/07/2006
19:08 : Andara Early diperiksa polisi terkait penampilannya sebagai
model sampul Majalah Playboy Indonesia. Andara mengaku tak melanggar
pasal-pasal kesusilaan dengan tampil di majalah khusus pria dewasa itu.
Jakarta: Artis sinetron Andara Early diperiksa penyidik Kepolisian
Daerah Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/7). Andara yang didampingi
pengacaranya tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir satu jam itu terkait
penampilan Andara sebagai model sampul edisi perdana Majalah Playboy
edisi Indonesia.
Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Andara mengaku diberondong 40
pertanyaan. Ia mengaku tak bersalah terhadap segala apa yang dituduhkan.
Jerat hukum yang dikenakan terhadap dirinya adalah risiko pekerjaan.
Polisi tetap berkeyakinan Andara telah melanggar pasal-pasal kesusilaan
dengan tampil di Majalah Playboy Indonesia. Selain Andara, polisi
menetapkan Erwin Arnada dan Kartika Oktaviani Gunawan sebagai tersangka
terkait penerbitan majalah berlambang kepala kelinci berdasi kupu-kupu
itu [baca: Pemred Playboy Indonesia Diperiksa Polisi].(TOZ/Humala
Nasution dan Ahmad Haris/Liputan6.com) |
|
|
Pulau
Dewata Menolak Playboy
Playboy tak sesuai dengan agama dan adat istiadat Bali.
DENPASAR -- Indonesia adalah negara dengan wilayah
geografis luas, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tapi tak tak satu
jengkal pun tanah di Indonesia yang rela menerima kehadiran Erwin Arnada
dan kawan-kawan yang sedang mengembangkan jaringan industri seks
Playboy. Tidak juga Bali.
Ahad (11/6), belasan tokoh Hindu menggelar pertemuan
membahas pindahnya kantor Playboy edisi Indonesia ke Pulau Dewata.
Hasilnya, mereka menolak keberadaan ikon pornografi itu. ''Kami sudah
berbicara dan berdiskusi, serta sudah menyampaikan sikap penolakan
[kehadiran kantor Playboy di Bali] kepada gubernur Bali,'' kata Ketua
Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swastha,
kepada Republika, di Denpasar, Senin (12/6)
Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan yang digagas
FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI, Dewa Ngurah Swastha; sejarawan Bali,
Prof Dr AA Putra Agung; Ketua PHRI Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati
(Tjok Ace); staf pengajar FK Universitas Udayana, Prof Dr LK Suryani;
Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM; dan Kadis Kebudayaan Bali,
Drs Nyoman Nikanaya yang juga selaku pengamat Hindu.
Menurut Swastha, dari aspek hukum, izin terbit majalah
Playboy di Jakarta, bukan di Bali. Swastha juga menilai Playboy tidak
sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi
nilai-nilai agama dan budaya. ''Kalau keberadaan kantor Majalah Playboy
di Bali kita toleransi, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral
generasi muda,'' ujar Swastha.
Ganti nama
Playboy, lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta. Bahkan, kata dia,
Kapolda DKI Jakarta sudah melarang majalah itu beredar di Jakarta.
Pelarangan itu, kata dia, didasari pertimbangan matang. Pihak pengelola
Playboy, kata Swastha, mengaku akan memuat masalah-masalah kebudayaan.
Tapi, kata dia, Playboy tetaplah Playboy. Bila Playboy ingin memuat
masalah kebudayaan, Swastha mengajurkan namanya diganti.
Bila Playboy ganti nama, Swastha menilai masalahnya
selesai dan akan dipersilakan buka usaha di Bali. ''Orang Bali juga
ingin sejahtera, tapi tidak dengan merusak diri. Bali tidak
pro-pornografi,'' tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak
terbitan edisi kedua, pihak Playboy mencantumkan Jl Tukad Citarum 99
sebagai alamat kantor barunya di Bali. Mereka mencantumkan alamat itu
berada di kawasan Renon.
Tapi Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, mengatakan pihak
Playboy asal catut. Sebab di Renon tidak ada Jl Tukad Citarum 99. Jalan
itu terletak di Kelurahan Panjer. Di kawasan Panjer pun, ternyata kantor
Playboy tidak ada. Kantor itu fiktif. Gandhi menilai Playboy ingin
mendompleng Bali, yang selama ini dicitrakan menolak RUU APP. Tapi dia
menegaskan,''Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali.'' (Republika,
10/6).
Sementara itu, mantan anggota DPRD Bangli, Jero
Wijaya, juga menilai Playboy tidak membawa keuntungan bagi Bali, malah
merugikan. ''Dari namanya saja sudah jelas, yakni Playboy, menggambarkan
yang tidak baik,'' katanya di Denpasar, kemarin. Ketua Majelis Ulama
Bali (MUI) Bali, H Hasan Ali, mengaku dapat memahami sikap tokoh-tokoh
masyarakat Bali yang menolak kehadiran kantor Playboy di Bali. Sebab
bila kantor Playboy sampai berdiri, akan memunculkan citra bahwa Bali
merupakan tempat berlindung yang aman bagi pelaku pornografi dan
pornoaksi. ''Padahal Bali dikenal sebagai daerah yang sangat agamis,''
katanya. (aas ) |
|
|
PWI:
Majalah Playboy Harus Dicabut dari Rumpun Pers
9/9/06 : Persatuan Wartawan Indonesia menolak memasukkan Playboy versi
Indonesia sebagai produk pers. PWI menganggap sebagai produk industri
seks dan majalah ini harus dicabut dari rumpun pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak majalah Playboy versi
Indonesia sebagai salah satu produk pers, melainkan produk industri
seks, sehingga hukum pers tidak dapat dikenakan terhadapnya dan majalah
ini harus dicabut dari rumpun pers Indonesia.
"Sebagai produk industri seks maka Playboy tidak selayaknya mendapatkan
perlindungan hukum pers," kata Ketua PWI Pusat, Tarman Azzam di Jakarta,
Kamis, sebagaimana dikutip Antara.
"Untuk itu Playboy harus tercerabut (dicabut) dari rumpun pers,"
katanya.
PWI menyayangkan Dewan Pers yang mengusulkan kepada pemerintah untuk
mengatur jalur distribusi majalah Playboy, sebab hal itu akan
berbenturan dengan kemandirian pers.
Menurutnya, jika Dewan Pers mengakui Plaboy sebagai sebuah produk pers,
maka peredaran majalah Playboy yang diatur oleh pemerintah berarti telah
mengundang pemerintah turut campur dalam perikehidupan pers.
"Kita tidak sejalan dengan pandangan Dewan Pers tersebut, karena hal ini
berarti adanya campur tangan pemerintah dalam peri kehidupan pers,"
Katanya.
Menurutnya, Playboy tidak selayaknya memperoleh hak-hak pers sebab
majalah tersebut bukanlah produk pers, namun merupakan produk industri
seks yang merupakan cermin kebobrokan Amerika yang didatangkan ke
Indonesia.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan
Djalil mengatakan, pemerintah akan berjalan sesuai koridor. "Jika Dewan
Pers mengatakan bahwa majalah Playboy merupakan produk pers maka
pemerintah akan berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang,"
katanya.
Pindah di Bali
Sebagaimana diketahui, setelah merasa tak aman berkantor di Jakarta,
Playboy lansung memboyong kantornya ke Bali, tepatnya di Jalan Tukad
Citarum 99, Renon, Denpasar. Acara pindah kantor dilakukan kemarin,
sekaligus peluncuran edisi kedua majalah. Boleh jadi karena ada faktor
aman, Bali adalah pusat kebebasan seks.
Meski untuk sementara bisa merasa aman bisa berlindung di pulau Dewata,
bukan tak mungkin berbagai eleman masyarakat tetap akan 'memusuhinya'.
Kamis kemarin, ormas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta agar
masyarakat dimanapun tetap mengawasi jalannya media penjual sahwat
tersebut. [cha, berbagai sumber/Hidayatullah.com] |
|
Liputan 6
 |
Penjual majalah eceran menjajakan majalah playboy, Bali.
09/06/2006
07:51 : Peredaran Majalah Playboy Indonesia edisi kedua di Jakarta masih
dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kendati demikian, majalah khusus
pria dewasa ini tetap laris dicari para pembeli.
Liputan6.com, Jakarta: Meski mengundang kontroversi, redaksi Majalah
Playboy Indonesia tidak gentar untuk menerbitkan edisi kedua, Kamis
(7/6). Berbeda dengan edisi perdana yang penuh iklan, Playboy edisi
kedua tidak dihiasi iklan satu pun. Pasalnya para pengiklan diancam
tidak boleh memasang iklan di majalah khusus dewasa ini [baca: Playboy
Indonesia Edisi Kedua Beredar].
Kendati begitu penjualan Playboy Indonesia di Jakarta dan Denpasar, Bali
tetap laris manis. Namun tidak seperti di Denpasar, penjualan majalah
itu di Jakarta dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Menurut Boy salah
satu penjual majalah eceran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mereka
takut dirazia Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi mereka tetap menjual
Playboy karena untungnya cukup besar. Seorang pedagang mengaku mampu
menjual majalah itu hingga 40 eksemplar per hari.
Penerbitan Playboy Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra karena di
negara asalnya Playboy selalu identik dengan gambar telanjang. Kendati
edisi Indonesia tidak menampilkan ketelanjangan masih ada pihak yang tak
setuju. Bahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang peredaran Playboy
Indonesia di Ibu Kota. Akibatnya Kantor Redaksi Majalah Playboy
berbahasa Indonesia yang tadinya berada di Jakarta dipindahkan ke
Bali.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
Liputan 6
 |
Playboy Indonesia Edisi Kedua Beredar
Peresmian peluncuran majalah Playboy Indonesia edisi kedua.
08/06/2006
07:34 : Seperti edisi perdana, majalah Playboy versi Indonesia edisi
kedua dicetak sebanyak 100 ribu eksemplar dengan harga Rp 39 ribu per
eksemplar. Untuk menghindari konflik, kantor Playboy Indonesia pindah ke
Bali.
Liputan6.com, Denpasar: Majalah Playboy Indonesia edisi kedua secara
resmi diluncurkan di salah satu hotel di Seminyak, Denpasar, Bali, Rabu
(7/6). Pada peluncuran itu pihak Playboy secara resmi mengumumkan
kepindahan kantornya ke Denpasar dengan alasan keamanan.
Playboy Indonesia edisi kedua menampilkan model sampul kelahiran Prancis
Amara Doriane. Seperti edisi pertama yang diluncurkan dua bulan silam,
majalah kontroversial ini dicetak sebanyak 100 ribu eksemplar dengan
harga jual Rp 39 ribu per majalah.
Berbarengan dengan beredarnya edisi kedua itu, kantor Playboy Indonesia
pindah dari Gedung AAF (Asean Aceh Fertilizer) di Jalan T.B. Simatupang,
Jakarta, yang sempat diserang sejumlah demonstran. Sebelumnya, Ikatan
Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak terbitnya majalah khusus
dewasa itu. Sementara Dewan Pers berpendapat polemik pascapenerbitan
Playboy terjadi karena cara pengedaran yang tak tepat [baca: Penerbitan
Playboy Indonesia Ditolak ICMI].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
|
HTI:
Pemerintah Harus Tindak Tegas Playboy & Media Syur
Pengurus
DPP Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Farid Wadjdi meminta pemerintah
segera bertindak tegas atas terbitnya Majalah Playboy Indonesia edisi 2
dan juga media 'panas' lainnya. Dia khawatir akan terjadi konflik
horizontal di masyarakat jika hal itu dibiarkan.
"Kita minta pemerintah segera bersikap. Perketat perizinan atas
penerbitan majalah-majalah atau tabloid-tabloid yang kental dengan
nuansa pornografi dan pornoaksi," kata Farid di sela aksi demonstrasi di
depan Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).
Saat ini peredaran majalah-majalah tersebut semakin marak di pasaran
baik di toko-toko maupun pedagang kaki lima. Hal itulah yang
dikhawatirkan akan merusak generasi muda.
Konflik horizontal bisa saja muncul karena masalah Playboy bukan hanya
masalah moral, namun juga menyangkut tanggung jawab masyarakat. "Ini
sudah menjadi masalah politis dan pemerintah harus bersikap tegas,"
ujarnya.
Farid meminta kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama di
masing-masing daerah untuk memonitor keberadaan Majalah Playboy.
HTI sendiri tidak akan melakukan sweeping. Namun dia yakin akan ada
kelompok-kelompok masyarakat yang melakukannya.(san/Detik.com)
Kalangan DPR Sesalkan Penerbitan
Edisi Kedua Playboy
Jakarta - Kalangan DPR menyayangkan sikap ngeyel pengelola majalah
Playboy Indonesia yang tetap menerbitkan edisi kedua. Playboy dinilai
tidak belajar dari pengalaman buruk.
"Kita sesalkan kenapa pengelola Playboy tidak belajar dari pengalaman
masa lalu. Kenapa tidak bisa menahan diri," kata Ketua Fraksi
Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Ida Fauziah kepada detikcom di Gedung DPR,
Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).
Manurut Fauziah, saat ini yang perlu dilakukan adalah mengawasi
peredaran majalah pria dewasa tersebut. Manajemen distribusi Playboy
harus lebih diperbaiki. Majalah tersebut jangan sampai mudah diakses di
sembarang tempat.
"Ini untuk menghindari efek negatif jika dibaca oleh orang-orang yang
belum cukup umur. Pemerintah juga harus lebih tegas menyikapi hal ini
sebelum menimbulkan protes masyarakat yang anarkis," tukas Ida.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua FPAN Djoko Susilo. Menurut Djoko,
seharusnya pengelola Playboy menunda sampai situasinya benar-benar
memungkinkan. Berkaca dari pengalaman yang ada, penerbitan Playboy belum
bisa diterima masyarakat.
"Saya tentang pornografi dan pornoaksi. Playboy juga kita tentang karena
merupakan simbol penjajahan kultural dari AS," cetus Djoko, juga kepada
detikcom.
Namun anehnya, di sisi lain Djoko seolah-olah mengakui Playboy edisi
Indonesia tidak terlalu 'merisaukan'. Pasalnya, sambung Djoko, banyak
pembaca yang kecewa terhadap penampilan Playboy edisi perdana.
"Kalau melihat yang kemarin (edisi perdana) tidak masalah sih. Jadi saya
menilai penerbitan kali ini tidak banyak yang beli, karena orang banyak
yang kecewa. Peminatnya akan turun," tutur Djoko. (djo/Detik.com) |
|
Liputan 6
 |
Ratusan Ribu Umat Islam Mendesak
RUU APP Disahkan
21/05/2006
12:05 - : Ketua DPR Agung Laksono tampil di depan massa yang mendesak
pengesahan RUU APP di depan Gedung DPR/MPR.
Jakarta: Ratusan ribu umat muslim dari berbagai organisasi berunjuk rasa
di Gedung DPR/MPR. Aksi yang dimotori Majelis Ulama Indonesia ini
mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi
(APP).
Massa sebelumnya berkumpul di tiga tempat yakni di Monumen Nasional,
Bundaran Hotel Indonesia, dan Senayan. Mereka kemudian longmars menuju
Gedung DPR/MPR. Hadir dalam kesempatan ini sejumlah tokoh. Di antaranya,
Rhoma Irama, Elvi Sukaesi, Kiai Haji Zaenuddin M.Z., Hadad Alwi, Ustad
Jeffry Al-Buchori, dan Ketua Forum Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.
Di Gedung DPR/MPR, perwakilan massa akhirnya menemui Ketua DPR Agung
Laksono. Setelah berdiskusi, Agung akhirnya bersedia tampil di depan
massa pengunjuk rasa. Agung menyatakan RUU APP merupakan inisiatif DPR.
Namun, ia berjanji akan menampung aspirasi rakyat yang berbeda pendapat
dalam merespons RUU APP yang tengah dibahas DPR.
Aksi mendesak pengesahan RUU APP juga berlangsung di Makassar, hari ini.
Sekitar 1.500 orang dari gabungan organisasi massa Islam di Makassar
berkumpul di Monumen Mandala, Makasar. Mereka kemudian longmars dari
Jalan Jenderal Sudirman menuju Mesjid Raya Makassar untuk melakukan
dzikir dan tabligh. Pengunjuk rasa membawa berbagai poster dan spanduk
yang bertuliskan menolak pornografi dan pornoaksi.
Dalam orasinya, para perwakilan ormas Islam mengecam pihak-pihak yang
menolak RUU APP. Mereka menilai pihak-pihak yang menolak RUU tersebut
memiliki cara pandang kebebasan atau liberalisme sekuler. Para pengunjuk
rasa berpendapat undang-undang yang mengatur pornografi dan pornoaksi
tidak akan menghambat pengembangan seni dan budaya.(BEY/Metrotvnews.com) |
|
Liputan 6
 |
Aksi Mendukung
RUU APP Serentak Digelar di Daerah
21/05/2006
18:11 : Ribuan umat muslim di Jakarta berdemonstrasi menuntut pengesahan
RUU APP.
Jakarta: Aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang
Anti-Pornografi dan Pornoaksi serentak digelar di berbagai daerah di
Indonesia. Demonstran menilai, pengesahan RUU APP sangat penting untuk
menyelamatkan generasi muda dari pengaruh pornografi dan pornoaksi.
Aksi damai di Jakarta, dimotori Majelis Ulama Indonesia diikuti jutaan
umat muslim dari berbagai elemen masyarakat. Mereka datang dari berbagai
penjuru Jakarta, bahkan ada juga yang sengaja datang dari Banten dan
Bandung, Jawa Barat. Massa memulai aksi dengan berkumpul di Bundaran
Hotel Indonesia dan Munumen Nasional (Monas) Jakarta. Pengunjuk rasa
kemudian long march menuju Gedung DPR/MPR.
Aksi sejuta umat itu juga diwarnai aksi panggung terbuka di halaman
depan Gedung DPR/MPR. Demonstran bergantian berorasi mewakili
masing-masing organisasi massa. Beberapa tokoh hadir dalam aksi ini,
antara lain Raja Dangdut Rhoma Irama, da`i sejuta umat Zainuddin Mz,
ustad Jefri Al Buchori dan Hadad Alwi. Aksi ini juga dihadiri Ketua DPR
Agung Laksono yang dijemput sejumlah perwakilan ormas.
Sementara aksi damai menuntut pengesahan RUU APP di Bandung, Jawa Barat,
diikuti ribuan peserta. Mereka menggelar apel akbar di Lapangan
Tegallega. Dalam orasinya, mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU APP
menjadi undang-undang. Menurut demonstran, masalah pornografi sudah
sangat membahayakan generasi muda. Karena itu perlu ada aturan yang
melindunginya. Demonstran juga membantah RUU APP akan membelenggu
kebebasan kaum perempuan. Sebaliknya, menurut mereka, RUU APP justru
melindungi kaum perempuan dari pelecehan dan penghinaan.
Di Cilegon, Banten, ribuan demonstran dari berbagai ormas Islam berunjuk
rasa mendesak pengesahan RUU APP. Aksi ini dipusatkan di alun-alun barat
Kota Serang. Selain mendukung RUU APP, para demonstran juga menolak
masuknya majalah Playboy ke wilayah Banten. Mereka juga mendukung adanya
peraturan daerah anti-pelacuran di Serang, sebagai upaya pemberantasan
kemaksiatan di wilayah ini.
Dari Semarang, Jawa Tengah, ribuan umat muslim juga berunjuk rasa
mendukung pengesahan RUU APP. Aksi dipusatkan di Gedung DPRD Jateng.
Seperti halnya aksi damai di Jakarta, mereka juga menggelar panggung
terbuka. Dalam orasinya, massa mendesak anggota DPR segera mengesahkan
RUU APP. Mereka menilai, negeri ini sudah terlalu lama bergerak tanpa
aturan, sehingga pelaku pornografi dan pornoaksi bebas bergerak dan
meresahkan masyarakat.
Aksi mendukung RUU APP di Balikpapan, Kalimantan Timur, diikuti Wali
Kota Balikpapan terpilih Imdaad Hamid. Unjuk rasa dipusatkan di lapangan
parkir Balikpapan Permai. Para demonstran kemudian menggelar pawai damai
dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer melintasi jalan-jalan utama
Kota Balikapapan. Aksi berakhir di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan.
Aksi diakhiri dengan berbagai orasi dari sejumlah tokoh Islam dan
perwakilan ormas di kota tersebut.
Dukungan untuk pengesahan RUU APP juga semakin gencar dilakukan umat
muslim di Jawa Timur. Aksi tersebut di antaranya digelar di Surabaya,
Malang, dan Pasururan. Aksi masing-masing diikuti sedikitnya 500 orang
dari berbagai ormas Islam. Dalam orasinya, mereka mengajak warga untuk
melawan terus pornografi dan pornoaksi. dan mendukung lahirnya UU APP.
Tapi, mereka juga menyerukan semua pihak untuk mengkritisi RUU APP agar
lebih baik. Mereka bertekad perang terhadap segala bentuk tindakan
asusila. Aksi ini sempat memacetkan arus lalu lintas di masing-masing
tempat.(HND/DEN/Metrotvnews.com) |
|
MetroNews
 |
Ribuan Warga Serang Menuntut Disahkan RUU APP
21/05/2006
13:10 - Unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Antipornografi dan
Pornoaksi di Serang, Banten.
Serang: Ribuan orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan warga
memadati alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Ahad (21/5). Mereka
mendesak disahkannya Rancangan Undang-undang Antipornografi dan
Pornoaksi (RUU APP). Mereka juga menolak majalah Play Boy masuk ke
wilayah Banten.
Pengunjuk rasa menuntut juga adanya peraturan daerah antipelacuran di
Serang. Mereka juga mengajak warga Kota Serang untuk tidak terpengaruh
perbuatan yang berbau asusila dan bentuk kemaksiatan lainnya. Hingga
berita ini dibuat, warga terus berdatangan untuk bergabung dengan
pengunjuk rasa.(BEY/Metrotvnews.com) |
|
Liputan 6
 |
FBR Mendukung RUU APP
05/05/2006
08:23 : Sebagian besar anggota FBR menilai, pornoaksi identik dengan
goyang dangdut Inul Daratista. FBR mengaku khawatir dengan moral
generasi muda menurun akibat goyang dangdut penyanyi asal Pasuruan,
Jatim itu.
Forum Betawi Rempug (FBR) mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Metro
Jaya, Kamis (4/5). Mereka melaporkan pergelaran pornoaksi oleh
sekelompok artis yang tergabung dalam Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, dua
pekan silam. Sebagian besar anggota FBR menilai, pornoaksi identik
dengan goyang dangdut Inul Daratista [baca: Karnaval Budaya Menolak RUU
Antipornografi].
Massa FBR melanjutkan aksinya dengan berunjuk rasa di Bundaran Hotel
Indonesia, Jakarta Pusat. Di sana massa berorasi mendukung Rancangan
Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) segera disahkan.
FBR mengaku khawatir dengan moral generasi muda menurun akibat goyang
dangdut Inul. "Karena kita sebagai masyarakat Betawi ingin supaya
masyarakat Betawi selaras dengan anjuran agama," imbuh Abdul Rosyid,
anggota FBR.
Penjagaan polisi terhadap massa FBR berlangsung ketat. Sekitar 200
personel polisi dikerahkan mengamankan situasi. Tak ada tindakan
anarkis, tapi demonstrasi sempat memacetkan lalu lintas di Bundaran
Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Sejumlah armada Busway bahkan dialihkan
ke jalur biasa.(AIS/Widyaningsih dan Yopie Jacob/Liputan6.com) |
|
MetroNews
 |
Juni, RUU APP Akan Disahkan Menjadi UU
04/05/2006
12:11 - Metrotvnews.com, Jakarta: Rancangan Undang-undang Anti
Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang sedang dibahas tim perumus
Panitia Khusus (Pansus) RUU APP belum mendapat persetujuan semua fraksi
DPRD yang berjumlah 10 fraksi. Dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS)
belum memperlihatkan sinyal untuk menyetujui RUU APP.
Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale mengatakan, untuk mensahkan RUU
menjadi UU tidak mutlak harus disetujui semua fraksi. Menurut Balkan
yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, lebih dari 90 persen ormas dan
individu yang memberi masukan pada Pansus RUU APP menyetujui disahkannya
RUU APP menjadi undang-undang. Mereka yang mendukung sebagian besar
adalah ormas Islam, sementara yang tidak mendukung sebagian adalah
kalangan seniman dan artis serta daerah seperti Bali.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendukung maupun penentang RUU
APP terus marak sampai saat ini. Di sisi pendukung, aksi unjuk rasa
banyak dimotori oleh kalangan ormas Islam, sedangkan dari pihak
penentang banyak dilakukan oleh para seniman atau artis.
Para seniman mengkhawatirkan jika RUU itu disahkan, maka aktivitas
berkesenian akan terhambat. Namun, seniman atau artis dangdut Rhoma
Irama mendukung RUU APP dan menganjurkan goyang Inul dilarang tampil di
lembaga penyiaran. Selain itu, mantan Presiden Abdurrahman Wahid bersama
istri tidak setuju dengan pornografi yang disebarkan secara bebas, tapi
juga tidak setuju dengan RUU APP yang dinilainya merugikan pihak
perempuan. Meski begitu, kontroversi seputar RUU APP tidak akan
menghalangi DPR untuk merampungkan RUU tersebut pada Juni
mendatang.(AMR) |
|
MetroNews
 |
Demonstrasi HMI Jember, Jawa Timur, mendukung pengesahan RUU APP
04/05/2006
12:07 : Metrotvnews.com, Jember: Unjuk rasa pro dan kontra pengesahan
Rancangan Undang-undang tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP)
masih terus bergulir di berbagai daerah. Baru-baru ini, puluhan anggota
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jember, Jawa Timur, mendatangi kantor
DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan agar RUU APP segera disahkan.
Namun, aksi mereka sempat dihambat petugas Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dengan menutup pintu gerbang gedung dewan. Tak sabar,
mahasiswa akhirnya mendobrak pintu gerbang. empat terjadi ketegangan
antara mahasiswa dan petugas Satpol PP. akhirnya petugas mengizinkan
mahasiswa masuk. Setelah diterima Ketua Komisi D DPRD Jember, mahasiswa
menyatakan pernyataan sikap mendukung pengesahan RUU APP menjadi
undang-undang demi menyelamatkan moral bangsa.
Sementara di Surabaya, Jawa Timur, sejumlah ibu ikut larut dalam unjuk
rasa di kantor RRI dan Grahadi. Mereka menyatakan menolak RUU APP dan
mendesak pemerintah menunda pengesahannya. Pemerintah pun diminta
melakukan perumusan lebih mendalam yang berpihak kepada perempuan dan
anak-anak. Dalam unjuk rasa tersebut, beberapa ibu ikut membawa anak
mereka dan beberapa di antaranya mengenakan pakaian adat. Aksi unjuk
rasa ini berlangsung damai tanpa diwarnai insiden apapun.
Dari Medan, Sumatra Utara, dilaporkan bahwa sejumlah ulama dan tokoh
masyarakat berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang
Medan untuk mendiskusikan rencana aksi umat Islam Sumatra Utara agar
pemerintah segera mensahkan RUU APP. Sejumlah ormas Islam yang hadir
dalam pertemuan ini di antaranya Nahdatul Ulama (NU), Aisyah, dan Front
Pembela Islam (FPI) Sumut.
Dalam pertemuan ini disepakati seluruh elemen umat Islam akan melakukan
aksi unjuk rasa damai ke DPRD dan kantor Gubernur Sumut dalam waktu
dekat. Ketua MUI Sumatra Utara, Abdullah Syah mengatakan, salah satu
upaya menyelamatkan bangsa ini adalah dengan mendukung RUU APP.
Menurutnya, kebobrokan dan kehancuran bangsa ini karena tidak adanya
undang-undang yang mengatur jelas tentang pornografi dan pornoaksi.(AMR) |
|
|
Soerat Terboeka Boeat Inoel Daratista
(Berlaku Juga Bagi Rieke Diah
Pitaloka/Ratna Saurampaet/Olga Lydia/Nurul Arifin Dan sejenisnya)
Assalamualaikum wr. wb.
Mbak Inul Yang Terhormat, sebenarnya kami sudah geram semenjak Mbak Inul
menggemparkan negeri ini dengan goyang ngebor nan erotis. Namun, kami
semakin geram tatkala Mbak Inul secara terang-terangan bersuka cita
menjadi ikon kemaksiatan di negeri ini.
Sangat disayangkan memang, Mbak Inul yang begitu lugu kini menjadi
lokomotif yang menggeber bermacam-macam gerbong kemaksiatan.
Jakarta, telah berkali-kali menjadi saksi bagaimana Mbak Inul dengan
bangga meneriakkan slogan-slogan pro kemaksiatan yang dilarang oleh
ajaran Ilahi…
Jakarta, telah menjadi saksi betapa arogannya seorang Inul Daratista
dihadapan Ilahi, dengan menantang syariat-syariat Ilahi yang begitu
luhur dan mampu menyelamatkan manusia dari kehidupan ini.
Gemerlap dunia nampaknya menjadikan seorang gadis desa Mbak Inul
Daratista begitu naif menjalani kehidupan dunianya hingga lupa akan
kehidupan akhiratnya kelak. Dunia seakan kekal bagi Mbak Inul dan
kehidupan akhirat nampaknya dinafikkan sama sekali.
Mbak Inul juga seharusnya menyadari bahwa ia telah dieksploitasi oleh
perusahaan-perusahaan kapitalis yang gemar mengeksploitasi aurat wanita
muslimah hanya untuk mereguk profit. Mbak Inul juga dieksploitasi oleh
suaminya sendiri, Mas Adam, yang rela menggratiskan kemolekan tubuh
istrinya untuk dinikmati oleh ribuan kaum Adam di pelosok negeri dan
bahkan di pelosok dunia hanya demi seonggok materi. Mbak Inul juga harus
menyadari bahwa para pejuang gender telah berusaha menjerumuskanmu lebih
dalam lagi ke jurang-jurang neraka dan menjadikanmu memusuhi ajaran
agamamu sendiri serta bahkan menghina syariat agamamu sendiri. Mbak Inul
juga telah menjadi korban penguasa yang tidak bertanggung jawab terhadap
jaminan kehidupan rakyatnya.
Mbak Inul, kembalilah ke ajaran Tuhanmu, Taatlah pada Allah dan
Rasul-Nya serta takutlah kepada Azab Allah SWT. Patut diketahui oleh
Mbak Inul bahwa azab Allah amat pedih dan bukan kami yang memiliki
neraka. Namun, dalam firman-Nya Sang Pemilik Neraka telah mengabarkan
bahwa bahan bakar api neraka adalah berasal dari manusia dan batu.
Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak
mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang di perintahkan-Nya. Dalam tafsir Ibnu Katsir
telah dijelaskan bahwa panasnya api di dunia tak ada apa-apanya
dibandingkan panasnya api neraka dan panasnya api di dunia hanyalah
sepercik api neraka yang berkali-kali dicelupkan ke dalam lautan yang
luas.
Mbak Inul, bukankah ormas-ormas Islam juga berkali-kali telah
mengingatkanmu dengan ayat-ayat Allah. Namun, Mbak Inul tak mengindahkan
semuanya itu hanya karena terlanjur terpesona menikmati
kenikmatan-kenikmatan dunia ini yang sebenarnya hanyalah fatamorgana
belaka. Sungguh, Sang Pemilik Alam ini telah memfirmankan bahwa jika
datang kepadamu petunjuk Ilahi dan kemudian berpaling dari petunjuk
Ilahi maka sesungguhnya baginya akan diberikan kehidupan yang sempit dan
Allah akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.
Oleh karena itu, bersegeralah Mbak Inul kepada ampunan dari Tuhanmu dan
kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi
orang-orang yang bertaqwa. Sebelum ruh terlepas dari jasad ini. Hidup
Islam! Hidup Khilafah! Allahu Akbar!
Wassalamualaikum wr. wb.
Malang, 03 Mei 2006
Ketua Umum
GEMA PEMBEBASAN UMM
ttd
Achmad Syaiful Bachri
081555794078
|
|
Liputan 6
 |
Giliran Ratna Sarumpaet yang Ditemui FBR
REAKSI keras Forum Betawi Rempug terhadap pawai penolakan Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi yang digelar Ratna Sarumpaet, sejumlah artis, dan aktivis perempuan pada 22 April silam, kian gencar. Setelah menyerbu rumah dan tempat karaoke Inul Daratista, kini kelompok yang mewakili warga Betawi itu mendatangi kantor Ratna di bilangan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).
Sebelum bertemu Ratna, perwakilan FBR sempat beradu mulut dengan Ketua Aliansi Forum Bhineka Tunggal Ika Yeni Rosa Damayanti. Namun, keributan dapat terkendali setelah perwakilan massa yang mengaku mewakili warga Betawi ini bertemu dengan langsung Ratna Sarumpaet. Cuma, lagi-lagi suasana sempat memanas, ketika kedua belah pihak beradu pendapat mengenai prinsip mereka memandang RUU yang masih digodok di Wakil Rayat.
(Or-300406)
|
|
Liputan 6
 |
Habib Kwitang: RUU APP untuk Ketertiban
Masyarakat
28/04/2006
08:14 : Habib Abdul Rahman meminta umat Islam terus memperjuangkan
Rancangan Undang-undang Antipornoaksi dan Pornografi. Ini disampaikan
Habib Kwitang dalam tablig akbar di Masjid Kwitang, Jakpus.
Ribuan umat Islam menghadiri tablig akbar dalam rangka peringatan Maulid
Nabi Muhammad SAW di Masjid Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (27/4) petang.
Acara itu dipimpin Habib Abdul Rahman M. al Habsyi atau yang lebih
dikenal sebagai Habib Kwitang.
Dalam ceramahnya, Habib Kwitang meminta umat Islam terus memperjuangkan
Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Dia
menyayangkan banyak umat Islam yang tidak mendukung. Padahal, menurut
Habib Abdul Rahman, RUU APP bertujuan menciptakan masyarakat yang
tertib. Karena itu, ia meminta umat Islam berpikir jernih dalam
menyikapi RUU APP.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
|
Penyair dan Artis: UU APP
Dibutuhkan untuk Selamatkan Generasi Muda
27/4/2006 : Penyair Taufiq Ismail dan beberapa artis, seperti Titi
Qadarsih, Anne Rufaedah, Wirianingsih, Rahma Safitri, Yusroh, dan
lain-lain yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Anak Bangsa (ASA)
Indonesia mendukung diterbitkannya UU APP. Menurut mereka, UU APP
penting dan diperlukan karena melihat dampak pornografi dan pornoaksi
yang mengakibatkan banyaknya kekerasan seksual terhadap anak-anak.
Taufiq Ismail menjelaskan, sebuah karya tulis atau gambar dinilai seni
apabila hasil karya itu diperlihatkan di depan keluarga si penulis dan
si pembuat gambar, mereka tidak merasa malu atau risih.
“Kalau anda merasa malu, risih, tidak pantas, tidak etis, tidak jijik,
muak, dan merupakan asusila dengan karyanya itu, berarti itu porno,”
ujar Taufik dalam diskusi “Selamatkan Anak Bangsa dari Pornografi dan
Pornoaksi” bersama Pansus RUU APP DPD RI Eni Khaerani dan Mokhtar Na’im
di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (27/4).
Oleh karena itu, bila si penulis atau pembuat foto-foto di majalah mesum
dunia dengan topeng artistik seperti Playboy, bila tak malu maka
gambar-gamabr wanita model itu diganti dengan foto ibu, adik perempuan,
dan keluarganya perempuannya sendiri untuk dieksploitasi.
”Untung saja Playboy diprotes. Sebab, kalau berhasil maka akan berderet
antri masuk lagi majalah-majalah fundamentalis syahwat merdeka seperti
Penthouse, Hustler, Celebrity Skin, Cheri, Swank, Velvet, Cherry Pop.
XXXTeen dan seterusnya ke negeri ini.”
Menurutnya, pelaku dan korban perkosaan akhir-akhir ini banyak di
antaranya adalah anak-anak. Setelah diidenfikasi dan klasifikasi, mereka
menjadi korban karena setelah nonton film porno dan sebagainya.
“Merayu orang dewasa takut, mendekati PSK tidak punya uang, dan akhirnya
memerkosa anak-anak perempuan. Dampak selanjutnya baik di kalangan
dewasa maupun anak-anak,” kata Taufiq Ismail.
Akibat selanjutnya, sambungnya, adalah aborsi, prostitusi, penularan
AIDS dan semacamnya berbarengan dengan meningkatnya penggunaan alkohol,
narkoba, kriminalitas, perampokan, korupsi ddl yang tidak kalah
destriktifnya.
Musibah sosial tersebut, kritik Taufiq Ismail, tidak pernah dipikirkan
oleh penulis maupun penerbit. Karena itu pula mereka memproduksi bisnis
syahwat sebesar-besarnya.
Destruksi sosial yang dilakukan penulis dan penerbit syahwat itu
beranak-pinak dengan destruksi yang dilakukan
produsesn-pengedar-pembajak-pengecer VCD porno yang beredar 20 juta
keping dengan harga hanya Rp 3.000,- padahal dulu Rp 30.000,-. “Semua
itu rentetan destruksi sosial yang meluluhlantakkan moralitas anak-anak
bangsa akhir-akhir ini,” tutur Taufiq.
DPD RI sendiri secara resmi telah membuat rekomendasi dukungan terhadap
RUU APP tersebut. Menurut anggota DPD RI Eni Khaerani, keputusan itu
diambil setelah mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat daerah
selama beberapa bulan terakhir ini. (dina/Eramuslim) |
|
Liputan 6
 |
Massa FBR mendatangi tempat karaoke milik
penyanyi Inul Daratista
26/04/2006
23:37 : Massa Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Selatan, baru-baru ini
mendatangi tempat karaoke milik penyanyi Inul Daratista. Mereka meminta
Inul menutup tempat tersebut jika tidak bersedia meminta maaf atas
aksinya tiga hari silam saat berdemo menentang RUU Anti Pornografi dan
Pornoaksi.
Massa FBR sempat berada di tempat karaoke Inul selama 20 menit, namun
tidak terjadi aksi kekerasan. Menurut pegawai Inul, massa FBR menuntut
Inul agar meminta maaf di media massa. Selain menuntut permintaan maaf,
massa FBR juga memaksa agar manajemen menutup tempat karaoke yang saat
itu sedang dipenuhi tamu.
Pihak manajemen karaoke kemudian menuruti permintaan tersebut, tapi
mereka meminta waktu tiga jam karena mereka tidak bisa langsung mengusir
para tamu. Pihak FBR akhirnya menyetujui dengan syaraT manajemen karaoke
tidak menerima tamu lagi.(AMR/Metrotvnews.com) |
|
Liputan 6
 |
Pornoaksi Pelajar Indonesia Makin Mengerikan
Kamis, 27 April 2006 - 12:59:19 WIB : Foto Bugil Pelajar SMA Cilegon
Beredar di Internet. Sebelumnya, film porno gadis berjibab Mataram.
Trend pornoaksi pelajar melalui HP bahkan sampai ke kota kecil, Lamongan
Sebanyak 28 foto bugil dua pelajar SMA berlainan jenis di Cilegon,
Banten, beredar luas di internet dan ponsel. Sebelumnya, foto serupa
banyak bermunculan internet dan selalu ada di setiap kota. Bahkan tak
hanya foto, yang lebih mengerikan, trend koleksi adegan mesum yang
direkam di handphone tumbuh seperti cendawan di musim hujan.
Sebagaimana ditayangkan liputan6, dua pelajar sekolah menengah atas
berlainan jenis di Cilegon, Banten, berfoto bugil, belum lama berselang.
Sekitar 28 foto bugil mereka beredar luas lewat situs internet dan
telepon seluler. Tak ayal peredaran foto-foto tak senonoh ini membuat
heboh warga dan pelajar setempat.
Kini kedua pelajar dari dua SMA berbeda telah mengundurkan diri dari
sekolah masing-masing. Kepolisian Resor Cilegon masih mencari kedua
tersangka dan penyebar foto-foto panas. Selesaikah persoalan? tidak
juga.
Meski pelakunya mengundurkan diri, persoalan lain justru muncul. Karena
tertarik atau sudah hobi, untuk mendapatkan foto-foto itu, sampai para
penggemar foto-foto telanjang sampai rela merogoh kocek Rp 50 ribu
hingga Rp 100 ribu.
Warung-warung internet juga dipenuhi pengunjung yang ingin mengakses dan
melihat foto-foto tak senonoh.
Lebih Parah
Cerita hubungan intim remaja belia baik dalam bentuk gambar atau camera
HP di negeri ini bukan hal baru. Banyak kasus justru lebih parah.
Sebelumnya, beredar sebuah video porno di Pekanbaru, Riau. Pemerannya,
sepasang siswa kelas dua SMA Negeri 5 Pekanbaru. Video mereka juga telah
beredar luas dan dinikmati para pengguna telepon seluler atau internet.
Peredaran gambar dan video porno sebenarnya sudah marak terjadi di
sejumlah daerah. Sebelumnya, adegan mesuk pelajar SMU Bandung juga
beredar di internet. Juga pelajar di kota santri seperti Jombang,
menyusul foto panas siswi SMU 1 Puri Mojokerto, film porno dua pasangan
remaja Sragen, Jawa Tengah.
Belum lagi adegan-adegan mesum yang ditayangkan di situs-situ internet,
seperti pasangan SMU Jakarja, video Palembang dan banyak lagi.
Kurang dari Lima Tahun
Yang terbaru, sebagaimana banyak dimuat media massa Jawa Timur, adalah
adegan panas pasangan mahasiswa di kota kecil di Kabupaten Lamongan.
Potongan film mesum berdurasi 1,5 menit mengisahkan hubungan intim
pelajar kota kecil itu yang direkam dalam handphone.
ASY dan DT, dua pasangan itu digambarkan sedang melakukan adegan
layaknya suami-istri di kamar mandi dan di ranjang. Adegan ini konon
direkam di tempat kos mereka.
Karena sudah beredar luar ke masyarakat baik melalui internet maupun
layanan mp3 download di HP, pihak aparat akhirnya menangkap sang
tersangka. Tapi, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. Alasannya,
adegan pornoaksi itu hanya melanggar Pasal 28 KUHP tentang pornografi
yang ancamannya kurang dari lima tahun. “Tapi mereka dikenakan wajib
lapor, “ ujar Kasatreskrim Johan K Simamora sebagaimana dikutip koran
Duta Masyarakat. Pelepasan pelaku pornoaksi ini tentu saja banyak
disesalkan masyarakat.
Menariknya lagi, menurut Johan, sang tersangka, yakni ASY dan DT justru
dianggap korban. Kata aparat menirukan tersangka, dua sejoli itu awalnya
sengaja membuat film tersebut hendak dijadikan dokumentasi pribadi
setelah bertunangan. Lha kok? [cha, berbagai sumber/Hidayatullah.com]
Foto
Bugil Pelajar SMA Cilegon Beredar di Internet
26/04/2006
13:15 : Sebanyak 28 foto bugil dua pelajar SMA berlainan jenis di
Cilegon, Banten, beredar luas di internet dan ponsel. Demi mendapatkan
foto-foto, warga rela merogoh kocek Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
Dua pelajar sekolah menengah atas berlainan jenis di Cilegon, Banten,
berfoto bugil, belum lama berselang. Kini 28 foto bugil mereka beredar
luas lewat situs internet dan telepon seluler. Tak ayal peredaran
foto-foto tak senonoh ini membuat heboh warga dan pelajar setempat.
Demi mendapatkan foto-foto, warga rela merogoh kocek Rp 50 ribu hingga
Rp 100 ribu. Warung-warung internet juga dipenuhi pengunjung yang ingin
mengakses dan melihat foto-foto tak senonoh. Kini kedua pelajar dari dua
SMA berbeda telah mengundurkan diri dari sekolah masing-masing.
Kepolisian Resor Cilegon masih mencari kedua tersangka dan penyebar
foto-foto panas.
Beberapa waktu lalu juga beredar sebuah video porno di Pekanbaru, Riau.
Pemerannya, sepasang siswa kelas dua SMA Negeri 5 Pekanbaru. Video
mereka juga telah beredar luas dan dinikmati para pengguna telepon
seluler [baca: Adegan Mesum Siswa SMA Beredar di Pekanbaru].(MAK/Ariel
Maranoes/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Penerbitan Playboy Indonesia Ditolak ICMI
24/04/2006
10:05 : Salah satu hasil Rapat Majelis Pimpinan Paripurna ICMI
merekomendasikan penolakan atas terbitnya Playboy Indonesia. ICMI
menilai muatan dalam majalah ini tidak dapat memperbaiki moral bangsa.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak terbitnya majalah
khusus dewasa Playboy edisi Indonesia. Sikap ini merupakan salah satu
rekomendasi hasil Rapat Majelis Pimpinan Paripurna ICMI yang berakhir di
Jakarta, Ahad (23/4). ICMI menilai, muatan dalam majalah yang baru
menerbitkan edisi perdananya itu tidak dapat memajukan dan memperbaiki
moral bangsa.
Selain itu, menurut Ketua Dewan Presidium ICMI Marwah Daud Ibrahim,
Playboy dan media sejenis telah menjadi ajang penetrasi budaya asing.
Jika dibiarkan, hal itu dapat meruntuhkan nilai-nilai budaya bangsa dan
terjadinya dekadensi moral. "Tidak hanya kepada penerbit, imbauan ini
juga kita tujukan kepada masyarakat agar lebih selektif memilih media
yang bermanfaat," ujar Marwah. Kendati demikian, penolakan organisasi
ini tidak berarti ingin memberangus kebebasan pers.
Sebelumnya, Dewan Pers berpendapat polemik yang muncul pascapenerbitan
Playboy terjadi karena cara pengedaran yang tidak tepat. Karena itu,
Dewan Pers mendesak pemerintah membuat regulasi yang mengatur peredaran
majalah dewasa [baca: Dewan Pers: Distribusi Playboy Tidak
Tepat].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV) |
OPINI
Suara
Pembaca |
Ternyata, Pornografi
Membosankan
Oleh Wardiman Sujatmoko
24/4/06 : TERNYATA, pornografi membosankan. Seorang jurnalis senior pada
salah satu tulisannya membenarkan pendapat Noel Coward bahwa pornografi
sangat membosankan. Kalau pornografi sangat membosankan, tetapi ketika
hendak diatur melalui RUU APP malah diledekin, dengan alasan RUU APP itu
akan membuat kreativitas jadi kering. Padahal, sesuatu yang membosankan
tidak akan pernah bisa membasahi kreativitas. Justru sebaliknya.
Pornografi dan pornoaksi adalah jalan pintas. Mau cepat laku, maka
tabloid atau media cetak lainnya menempuh jalan pintas dengan
menampilkan gambar-gambar porno. Acara TV juga demikian, pornoaksi
dijadikan ujung tombak untuk mendongkrak pendapatan.
Jadi, pornografi dan pornoaksi justru dipilih menjadi jalan pintas oleh
mereka yang tidak kreatif, oleh mereka yang malas berfikir tapi mau
cepat dapat duit.
Katanya, bangsa Indonesia tergolong pemalas dan tidak kreatif. Kalau
sudah tahu begitu, seharusnya dibimbing dan diarahkan untuk bisa menjadi
rajin dan kreatif. Jangan justru birahinya yang dirangsang saban hari.
Coba bayangkan, bangsa yang selain pemalas dan tidak kreatif ini, masih
pula harus dipacu ereksi tiap hari sambil disuruh mengkhayal jadi
jutawan melalui ‘kebijakan’ judi gelap yang menjadikan target
audience-nya kalangan bawah. Juga melalui aneka sinetron picisan yang
membodohkan dan hedonistis. Tambah kacau dong.
Rakyat bawah yang punya kesadaran beli koran, pastilah yang dibeli bukan
koran selevel Kompas, tetapi koran seribu perak yang banyak gambar
pornonya. Setiap hari kita pacu dia untuk ereksi. Nonton TV juga
demikian. Padahal seharusnya energinya disalurkan untuk sesuatu yang
produktif?
Masak sih bangsa yang pemalas dan tidak kreatif ini cuma dipacu untuk
ereksi saban hari. Benar-benar tidak bermoral!
Wardiman Sujatmoko
Jl. Melati V No. 63, Kapuk, Cengkareng
Jakarta Barat 11720Sumber: Harian BERITA KOTA
edisi Kamis, 20 April 2006, hal. 10 (Kapling Rakyat). |
|
MetroTV
 |
Massa Menggelar Aksi Damai Menolak RUU APP
22/04/2006
13:01 : Jakarta: Ribuan massa dari berbagai elemen seperti aktivis
perempuan, pekerja seni dan komunitas suku-suku yang ada di Indonesia,
Sabtu (22/4) berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-undang Anti
Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Dalam melakukan aksinya, massa
terlihat memakai berbagai pakaian daerah dari Sabang hingga Merauke.
Dalam pernyataan aksinya, massa menyatakan menolak keras segala bentuk
pornografi karena merupakan pelecehan terhadap perempuan. Namun mereka
juga menolak penyebaran pornografi tersebut diatur dalam sebuah UU. RUU
APP dinilai hendak mengatur moral dan akhlak bangsa secara pukul rata.
Hal tersebut ditakutkan akan menimbulkan keseragaman budaya. Padahal
Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai
budaya juga agama. RUU ini juga dianggap berpotensi mengancam
disintegrasi bangsa dan melecehkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.
Aksi diikuti juga oleh sejumlah tokoh masyarakat antara lain Ratna
Sarumpaet, Shinta Nuriyah, Sukmawati Soekarno Putri dan Putri Indonesia
Nadine Chandrawinata. Shinta Nuriyah mengatakan pemerintah seharusnya
mengefektifkan KUHP dan UU Pers untuk memperbaiki moral bangsa. Shinta
lebih lanjut menyatakan dirinya anti pornografi dan pornoaksi karena
eksploitasi terhadap tubuh adalah kejahatan dan harus diperangi. Namun
ia kembali menyatakan bahwa mengatur hal tersebut dalam RUU APP
potensial untuk memecah masyarakat. "Karena hal itu (RUU APP) merupakan
pemikiran sebagian orang atau golongan saja dan sangat menyudutkan
perempuan," tambah istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.
Peserta aksi menolak RUU APP di Bundaran HI saat ini telah mendirikan
sebuah panggung yang akan digunakan untuk menggelar pentas seni berupa
tarian dan juga orasi budaya. Panggung tersebut menarik sebagian besar
pengguna jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup parah di Jalan
Sudirman dan Thamrin. Aksi ini diperkirakan masih akan berlangsung
hingga sore hari. Sebelumnya sempat ada informasi bahwa ada aksi
mendukung RUU APP yang akan datang ke Bundaran HI. Namun kelompok
tersebut belum juga datang hingga kini. Kendati begitu, aparat keamanan
dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Pusat
terus berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan.(Metrotvnews.com) |
|
Liputan 6
 |
Karnaval Budaya Menolak RUU Antipornografi
22/04/2006
14:59 : Tayangan pornografi di sejumlah media massa dinilai merusak
moral bangsa dan melecehkan kaum perempuan. Sejumlah tokoh hadir dalam
aksi ini, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Ratu Hemas dan Frangky
Sahilatua.
Lebih dari 4.000 orang yang tergabung dalam Aliansi Bhinneka Tunggal Ika
ikut ambil bagian dalam Karnaval Budaya menolak Rancangan Undang-undang
Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Demonstran juga menolak tayangan
adegan yang mempertontonkan aurat di media massa, seperti koran,
majalan, dan televisi.
Peserta aksi yang mengenakan pakaian tradisional, seperti Jawa, Papua,
Bali, dan Nanggroe Aceh Darussalam telah berkumpul di Monumen Nasional,
Jakarta Pusat, Sabtu (22/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya mereka
bergerak ke arah Bundaran Hotel Indonesia hingga ke Semanggi dan kembali
menuju Bundaran HI.
Di Bunderan HI yang akan menjadi pemberhentian terakhir peserta
karnaval, sudah ada panggung berukuran besar. Di sini akan diisi
berbagai atraksi dan kesenian para peserta Karnaval Budaya. Menurut
rencana, pentas seni akan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah tokoh hadir dalam aksi ini, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid,
Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Ratna Sarumpaet, dan Frangky Sahilatua. Sinta
membacakan petisi yang menolak pornografi melalui majalah, buku, film,
dan internet. "Itu semua sangat merusak moral bangsa dan melecehkan kaum
perempuan," kata istri mantan Presiden Abdurahman Wahid.
Sementara mengantisipasi adanya tindakan anarkis, sedikitnya 600 polisi
diterjunkan. Petugas ditempatkan di titik-titik tertentu seperti Monas,
Bundaran HI, dan sejumlah perempatan jalan. Namun hingga berita ini
disusun, tak ada laporan mengenai adanya aksi anarkis. Justru unjuk rasa
di bawah guyuran hujan ini berjalan damai.
Aksi menolak RUU APP ini sempat membuat jalur lalu lintas di Jalan
Thamrin terganggu. Namun masalah ini cepat diselesaikan. Para pengendara
dapat walau dengan perlahan-lahan. Para pengguna jalan tak luput
memberikan dukungan kepada pengunjuk rasa.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
Liputan 6
 |
Pemred
Playboy Indonesia Diperiksa Polisi
Jakarta:
Pemimpin Redaksi majalah Playboy edisi Indonesia, Erwin Arnada,
diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya selama hampir lima jam, Kamis
(20/4). Usai pemeriksaan Erwin mengatakan bahwa pemeriksaan itu mengacu
kepada teknis pembuatan majalah hingga tahap pencetakan.
Ketika ditanyakan tentang nasib Playboy Indonesia ke depan, Erwin
mengatakan masalah itu tidak dibahas dalam pemeriksaan. Kendati
demikian, dia mengisyaratkan edisi kedua majalah ini tidak akan terbit.
Sebelumnya, penerbitan Playboy Indonesia sempat menimbulkan kontroversi
di tengah masyarakat. Bahkan, kantor redaksi majalah ini sempat dirusak
massa dari Front Pembela Islam. Untuk menenangkan situasi, pihak Polda
Metro Jaya mengimbau agar majalah Playboy tidak diedarkan di Jakarta
(Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Sejumlah Kios Majalah di Tasikmalaya
Dirazia
17/04/2006
14:41 : Polisi dan anggota Front Pembela Islam di Tasikmalaya, Jabar
merazia sejumlah toko dan kios yang menjual koran serta majalah porno.
Pelajar se-Kabupaten Pinrang mendesak RUU Antipornografi dan Pornoaksi
segera disahkan.
Tasikmalaya: Jajaran Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad
(16/4) siang, merazia sejumlah lapak dan kios penjual koran serta
majalah porno. Namun, sweeping tak berbuah apa-apa, tidak ada seorang
pun pedagang yang menjual koran dan majalah porno.
Beberapa pedagang yang kiosnya sempat digeledah mengaku, tidak berani
lagi menjual majalah dan tabloid berbau porno termasuk Majalah Playboy
edisi Indonesia. Padahal, omzet dari koran dan majalah porno cukup
lumayan.
Gagal menemukan majalah dan tabloid porno, polisi kemudian merazia
sejumlah toko buku dan pasar swalayan. Di dua tempat itu, aparat
menemukan dan menyita sejumlah majalah yang di beberapa halamannya
menampilkan gambar seronok. Polisi juga menyita puluhan pemantik api dan
kalender bergambar porno.
Berbarengan dengan razia polisi, puluhan anggota Front Pembela Islam
Tasikmalaya juga menggelar sweeping serupa. Sasaran mereka adalah
Majalah Playboy dan media cetak yang menampilkan pornografi.
Sementara di Sulawesi Selatan para pelajar se-Kabupaten Pinrang berunjuk
rasa di Kantor DPRD Pinrang. Mereka menghujat maraknya peredaran majalah
dan tabloid berbau pornografi. Demonstran mendesak pemerintah segera
mengesahkan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan
Pornoaksi.(ICH/Wendi Surya dan Zaenudin/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Ribuan Muslim
Mendukung RUU APP
Aksi
damai mendukung RUU APP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus.
26/03/2006 15:07 : Sejumlah artis, ulama, dan pengurus MUI serta ribuan
muslim menggelar aksi damai mendukung RUU APP di Bundaran Hotel
Indonesia, Jakpus. Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU
Antipornografi itu menjadi undang-undang.
Jakarta: Ribuan muslim maupun muslimat dan tokoh masyarakat menggelar
aksi damai mendukung Rancangan Undang-undang Antipornografi dan
Pornoaksi (RUU APP) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad
(26/3). Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU APP itu menjadi
undang-undang. Alasannya, RUU Antipornografi akan menjadi benteng moral
bangsa.
Unjuk rasa itu juga dihadiri sejumlah artis, ulama, dan pengurus Majelis
Ulama Indonesia. "Kalau tidak setuju dengan isi pasal-pasalnya, bisa
dibicarakan. Tapi tidak harus menolaknya," harap Inneke Koesherawati,
salah satu artis yang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Ketua
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ma`ruf Amin menyatakan siap
mengawal RUU APP ini hingga disahkan DPR.
Dalam aksi damai itu, demonstran mengumpulkan tanda tangan sebagai
bentuk dukungan terhadap pengesahan RUU APP. Sekadar mengingatkan,
keberadaan RUU itu di DPR masih belum final. Para anggota panitia khusus
RUU APP masih berbeda pendapat mengenai beberapa hal. Batasan pornografi
dan pornoaksi, misalnya [baca: Merancang Batas Gerak Tubuh
Perempuan].(BOG/Mochamad Achir/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Shinta Nuriyah Menilai RAPP Melecehkan
Perempuan
09/03/2006
07:08 : Mantan Ibu Negara RI Shinta Nuriyah Wahid menilai Rancangan UU
Antipornogfrafi dan Antipornoaksi berangkat dari cara pandang yang
salah. Bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia, Shinta Nuriyah
merayakan ulang tahun ke-58.
Jakarta: Mantan Ibu Negara RI Shinta Nuriyah Wahid merayakan ulang tahun
ke-58 di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (8/3). Acara
dihadiri suami tercinta Abdurahman Wahid atau Gus Dur, anak-anak, serta
kerabat dekat. Karena hari kelahiran Shinta bertepatan dengan peringatan
Hari Perempuan Sedunia, ia sempat menanggapi soal Rancangan
Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi (RAPP).
Menurut Shinta, RAPP cenderung melecehkan kaum wanita. "RAPP berangkat
dari cara pandangan yang salah. Menuduh perilaku wanita menjadi penyebab
pornografi," kata Shinta. Sementara Gus Dur menilai pornografi dan
pornoaksi tidak perlu diatur karena merupakan cara pandang seseorang.
"Harus diliat ada nilai sosial atau tidak," kata Gus Dur.(KEN/Asti
Megasari/Liputan6.com)
Gus Dur Ikut-ikutan Tolak RUU Pornografi
06 Maret 2006 : Gus Dur kembali melontarkan pendapat controversial.
Mantan Ketua PB NU ini mengatakan tak setuju ada Undang-undang yang
membatasi pornografi. Lha kok?
Mantan Presiden RI keempat ini ikut mengecam Rancangan Undang-Undang
Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP) yang sekarang tengah digodok
Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI. Menurutnya, tak perlu undang-undang
untuk menghalangi pornografi atau porno aksi.
"Biarkan masyarakat yang menyeleksinya sendiri. Bila ada seseorang yang
melakukan pronoaksi atau gambarnya berbau porno, masyarakat yang
mencemoohnya. Dan yang melakukan perbuatan tidak benar, itu akan rugi
dengan sendirinya, " tegas pria yang sering dipanggil Gus Dur dalam
acara Haul Kiai Sekar ke-71 di Probolinggo Ahad (5/3) kemarin.
“Wong di agama sudah dilarang kalau pronografi atau yang berbau maksiat
itu tidak benar. Kok macam-macam membuat undang-undang segala, “
katanya.
Namun sikap cucu pendiri NU ini berbeda 180 derajat dengan sikap kata
Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi.
Sebelumnya, awal Pebruari lalu, Ketua PBNU ini bahkan akan mengerahkan
warga Nahdlatul Ulama (nahdliyyin) turun ke jalan jika pemerintah yang
tidak tegas terhadap maraknya pornografi, pornoaksi dan protes terhadap
rencana terbitnya Playboy versi Indonesia.
"Sudah sejak dulu penyakit yang merusak masyarakat tersebut sulit
diberantas, kok sekarang malah ditambah dengan rencana penerbitan
majalah Playboy,'' kata KH Hasyim Muzadi, dalam Istighotsah Kubro untuk
memperingati Tahun Baru Islam 1427 Hijriyah dan Hari Lahir (Harlah)
ke-80 NU ke-80 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (31/1), Pebruari
bulan lalu.
Bahkan, sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya pornografi dan
pornoaksi, NU dan Muhammadiyah membuat poja Anti Pornograi dan Pornoaksi
(APP).
Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Panitia Khusus (Pansus)
Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) Komisi
VIII DPR, Yoyoh Yusroh, mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan hingga 9 Maret
2006 ini.
"Masyarakat yang akan memberikan masukan diharapkan dalam bentuk
tertulis atau datang langsung ke Pansus RUU APP," katanya seusai acara
Dialog Nasional "Menggagas UU APP yang Berkeadilan", di Monumen Bandung
Lautan Api (BLA) Tegallega, Bandung, Minggu.
Menurut dia, alasan diberikan batas waktu masukan dari masyarakat,
karena pada 10 Maret 2006 nanti, RUU APP tersebut sudah masuk dalam tim
perumus untuk dibahas dan nantinya akan lebih sulit untuk memberikan
masukkan karena RUU yang sudah dibahas akan diserahkan ke pemerintah.
Ia mengatakan, RUU APP tidak akan mengancam budaya suatu wilayah, karena
didalamnya sudah tercakup soal budaya.
Bahkan, lanjut dia, di dalam UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukkan
Perundang-Undangan terdapat satu pasal terkait dengan masalah budaya
komunitas tertentu yang sangat dihargai.
"Tentunya komunitas tertentu dapat membuat peraturan sesuai dengan
kondisi masyarakatnya," katanya.
Jadi, ia menambahkan, penerapan dari UU APP tersebut tidak kaku, karena
dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah tertentu.
"Tapi, kalau ada masyarakat yang ingin memberikan masukan soal budaya,
Insya Allah nanti kami akomodir," tegasnya.
Ia mengatakan, bagi mereka yang telah biasa dengan kehidupan sesuai
koridor bangsa, maka tidak akan terancam atau dirugikan adanya UU APP.
"Yang dirugikan ini, mungkin mereka memang misalnya sudah melakukan
hal-hal bertentangan dengan kondisi masyarakat dan budaya setempat,"
katanya. (sy/ant/hid/cha/Hidayatullah.com) |
|
|
Hidayat Nur Wahid: "Ada Upaya Pengalihan
Isu Dasar RUU APP"
09/03/06 : Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid mensinyalir ada upaya
pengalihan isu menyangkut rencana RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi
Menurut Hidayat Nur Wahid, ada upaya untuk mengalihkan isu dasar upaya
penyelamatan bangsa dari kehancuran moral, melalui pihak-pihak yang
menentang pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).
Menurut Ketua MPR RI itu, pengalihan isu ini merupakan pengalihan yang
ditunggangi, yang membolehkan hadirnya sikap hidup permisif, hedonis,
yang kemudian mengikis budaya malu.
Menurut dia, semestinya pihak-pihak yang menentang tersebut, membaca RUU
tersebut secara utuh, dan kemudian duduk bersama-sama, untuk
membicarakannya.
Mantan Presiden Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan,
sesungguhnya RUU ini tidak dimaksudkan untuk memberantas budaya lokal,
pakaian tradisional, tarian tradisional, dan lain-lain.
"Misalnya pakaian tradisional Papua, itu tidak termasuk dalam konotasi
pornografi dan pornoaksi yang diartikan oleh RUU tersebut," katanya di
Solo, Rabu (8/3) kemarin.
Hidayat yakin, RUU itu tidak dimaksudkan untuk memberantas hal-hal yang
tidak termasuk kategori secara khusus mengeksploitasi seksualisme.
Dia mengatakan, jangan seolah-olah nantinya pemberlakuan RUU tersebut,
misalnya tidak memperbolehkan ada lomba renang, bina raga, atau
orang-orang Papua kemudian akan ditangkapi.
"Yang kita khawatirkan adalah jika budaya malu tersebut tidak lagi
dimiliki dan dampaknya, orang akan sangat terbiasa untuk melakukan
tindak kriminal, korupsi, perdagangan manusia, dan lain-lain," ujarnya.
Tolak Pornografi
Di tempat terpisah, setelah di Bali diguncang demo menolak RUU APP ini,
di beberapa daerah justru terjadi sebaliknya. Di Sulawesi Selatan
(Sulsel), misalnya terjadi gelombang penolakan terhadap pornografi dan
dukungan terhadap RUU itu.
Rabu kemarin, Komisi E DPRD Sulsel membawa aspirasi masyarakat Sulsel
itu ke Pansus RUU APP di gedung DPR/MPR RI. Sikap itu, sekaligus
menegaskan dukungan rakyat Sulsel agar RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi
segera diundangkan.
Di Sulsel sendiri, gelombang demo tak ada henti-hentinya mendesak
lahirnya UU Anti-Pornografi itu.
Ketua Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, Balkan Kaplale
mengatakan terima kasih atas aspirasi masyarakat Sulsel yang mendukung
RUU tersebut. Dia mengatakan, meskipun RUU ini pro-kontra, namun Pansus
gembira karena dukungan terhadap kehadiran RUU ini lebih banyak
dibandingkan yang kontra.
Jumlah dukungan yang masuk mencapai 144 sedangkan yang menolak baru 23
kelompok. Aspirasi masyarakat Sulsel menjadi dukungan yang ke-145.
Menanggapi sikap masyarakat Sulsel itu, DPRD Sulsel sendiri sudah
berancang-ancang untuk membuat aturan sendiri. Kini mereka tengah
menggodok draf perda Anti Maksiat. Drafnya tersebut lahir sebagai
sebagai hak
inisiatif DPRD Sulsel.
Menurut Anas kalaupun RUU Pornoaksi nantinya baru akan diundangkan pada
Bulan Juni, maka Sulsel diharapkan sudah memiliki perda sendiri untuk
mengatur persoalan
pornoaksi dan pornografi di masyarakat yang semakin meningkat.
(kcm/ant/hf/cha/Hidayatullah) |
|
MetroTV
 |
Ratusan Perempuan menolak RUU Antipornografi
dan Pornoaksi.
08/03/2006
: Jakarta: Ratusan perempuan memperingati Hari Perempuan Sedunia dengan
berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia dan melakukan long march ke
Istana Presiden dan gedung DPR-RI, Rabu (8/3). Mereka menolak Rancangan
Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi yang tengah digodok DPR.
Menurut para demonstran, banyak perempuan akan kehilangan pekerjaan jika
RUU tersebut diloloskan DPR karena RUU tersebut akan memberlakukan jam
malam bagi perempuan. Mereka menilai RUU tersebut sangat bertentangan
dengan UUD 1945 yang menjamin penegakan hak asasi manusia (HAM) dan
demokrasi.
RUU tersebut juga dinilai kontradiktif dengan tujuh Undang-undang lain
yang telah menjadi bagian integral bangsa Indonesia. Perundang-undangan
yang dimaksud antara lain, UU No. 7/1984 tentang Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No. 39/1999 tentang HAM,
serta UU No. 11/2005 tentang Ratifikasi Hak-hak Sipil, Politik, dan
Sosial Budaya.
Berdasarkan pertimbangan itulah, para demonstran menolak seluruh
substansi RUU Antipornografi dan Pornoaksi. Para perempuan yang
mengatasnamakan Gerakan Tolak Pemiskinan Perempuan itu juga mendesak
pemerintah untuk menghapus undang-undang dan peraturan daerah yang
mendiskriminasikan perempuan. (*/Amr/Metrotvnews.com) |
|
Liputan 6
 |
Model Indonesia Menolak RUU Antipornografi
08/03/2006
: Warna Indonesia dan Perempuan Mahardika sepakat menolak RUU
Antipornografi dan Pornoaksi karena batasannya tidak jelas. Mereka akan
meneruskan aksi dengan berdemonstrasi di Bundaran HI, Jakpus, siang ini.
Jakarta: Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi kembali
diprotes. Kali ini, kritik datang dari sekelompok model yang tergabung
dalam Warna Indonesia dan Perempuan Mahardika. Mereka berkumpul di
Jakarta, kemarin, untuk mendeklarasikan penolakan terhadap RUU yang
tengah dibahas di DPR. Selanjutnya aksi akan dilanjutkan Rabu (8/3) ini
di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.
Olga Lydia mewakili kedua kelompok mengatakan, RUU Antipornografi dan
Pornoaksi bisa menghambat budaya Indonesia. Jika batasan pornografi dan
pornoaksi tidak jelas, seseorang bisa menjadi pesakitan atas tuduhan
itu. Selain itu, menurut Olga, RUU mengekang kebebasan seniman
berekspresi. Rencananya, Warna Indonesia dan Perempuan Mahardika
menghadirkan 1.500 orang dari berbagai kalangan dalam aksi turun ke
jalan, nanti siang.(KEN/Teguh Dwi Hartono/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Menolak RUU Antipornografi, Belasan Ibu
Menggelar Aerobik
Aksi senam aerobik menolak RUU Antipornografi di Bali.
04/03/2006
: Dengan berpakaian minim, belasan ibu muda menggelar senam aerobik di
lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali. Aksi ini sebagai bentuk
menolak RUU Antipornografi dan Antipornoaksi.
Denpasar: Belasan ibu muda yang tergabung dalam Lala Studio menggelar
senam aerobik di atas panggung di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar,
Bali, Jumat (3/3). Dengan berpakaian minim, mereka juga membentangkan
spanduk dan poster berisi ajakan menolak Rancangan Undang-undang
Antipornografi dan Antipornoaksi. Warga Bali berharap, agar panitia
khusus DPR melihat bahwa olahraga atau aktivitas seni tak boleh dibatasi
jenis pakaian yang dikenakan.
Aksi di lapangan Renon ini bersamaan dengan acara sosialisasi dan dengar
pendapat RUU Antipornografi dan Antipornoaksi yang digelar Pansus DPR di
Gedung Wisma Sabha Gubernur Bali. Dalam sosialisasi ini berbagai elemen
masyarakat Bali juga menyatakan penolakannya [baca: Masyarakat Bali
Menolak RUU Antipornografi].(BOG/Aries Wicaksono/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Model ME Menolak Tudingan Pornografi
28/02/2006
: Puluhan model yang pernah berpose di majalah Male Emporium turun ke
jalan membagikan selebaran agar majalah dewasa itu dibeli lagi. Para
model menganggap itu adalah foto-foto seni, bukan pornografi.
Jakarta: Majalah Male Emporium atau ME mengerahkan para modelnya untuk
berunjuk rasa di Jakarta, Selasa (28/2). Puluhan perempuan yang
mengenakan kaus putih dengan tulisan depan Male Emporium Produk Industri
Pers ini membagikan selebaran di jalan. Intinya mereka mengajak
masyarakat untuk membeli majalah dewasa itu. Para perempuan itu menilai
ME memuat foto-foto seni bukan pornografi.
ME sempat tidak terbit karena polisi merazia majalah itu dengan alasan
mengumbar gambar-gambar porno [baca: Menunggu Regulasi di "Surga"
Pornografi]. "Kalau orang berpikiran cetek ya, begitu," kata seorang
model. Majalah untuk pria ini berencana terbit lagi pada 1 Maret nanti.
Unjuk rasa damai dan wangi ini terkesan untuk membela diri. Apalagi,
hingga kini, batasan soal pornografi belum jelas. Rancangan
Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi juga masih dibahas DPR.
Diharapkan RUU yang mengundang banyak reaksi ini dapat menghentikan
kontroversi yang berkembang soal pornografi dan pornoaksi.(TNA/Teguh Dwi
Hartono/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Inul Mendukung RUU Antipornografi Disahkan
26/02/2006
: Si Ratu Ngebor Inul Daratista mengaku mendukung RUU Antipornografi dan
Pornoaksi untuk dijadikan undang-undang. Pemberlakuan undang-undang ini
kelak diharapkan tak mengebiri dunia hiburan.
Jakarta: Sejumlah kalangan berharap Rancangan Undang-undang
Antipornografi dan Pornoaksi segera disahkan menjadi undang-undang untuk
mencegah kian parahnya dekadensi moral. Namun pemberlakuan undang-undang
ini diharapkan tak mematikan dunia hiburan. Demikian salah satu butir
kesepakatan dalam dialog yang digelar Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya,
Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).
Turut hadir dalam dialog itu antara lain, pedangdut Inul Daratista,
anggota DPR Angelina Sondakh, dan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet.
Inul yang selama ini dikecam karena goyang ngebornya mengaku mendukung
RUU Antipornografi segera disahkan DPR.
Yang menjadi catatan para peserta dialog adalah pasal 28 ayat 1. Pasal
ini dinilai kontroversial dan multitafsir karena menyebutkan, setiap
orang dilarang menari erotis atau bergoyang erotis di depan umum.
Kalangan seniman menilai pasal ini bisa memasung kreativitas seni [baca:
Yes or No RUU Antipornografi].(YAN/Patria Hidayat dan Edison
Sitanggang/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Massa Partai Keadilan
Sejahtera Menolak Playboy
30/01/2006
: Ratusan kader Partai Keadilan Sejahtera turun ke jalan memprotes
rencana peluncuran majalah Playboy edisi Indonesia. DPR juga diminta
segera mempercepat pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi.
Jakarta: Sekitar 500 kader Partai Keadilan Sejahtera berunjuk rasa
menolak rencana penerbitan Playboy edisi Indonesia di Bundaran Hotel
Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/1). Rencana penerbitan majalah untuk
pria itu dianggap sama saja dengan pelecehan. Sebab, DPR sedang membahas
Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi. Massa juga meminta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat perintah untuk
mempercepat pembahasan RUU Antipornografi dan Pornoaksi.
Para
demonstran juga meminta agar Dewan Pers memanggil manajemen Playboy
edisi Indonesia untuk mengetahui rencana penerbitan kontroversial itu.
Polri juga diminta tidak ragu-ragu melarang penerbitan majalah berlogo
kelinci berdasi kupu-kupu ini.
Namun, sejumlah pengunjuk rasa yang ditemui masih ragu-ragu menjawab
soal definisi pornoaksi dan pornografi. Salah seorang mengatakan,
pornografi adalah tulisan yang dapat membangkitkan hubungan ranjang.
"Gambar, goyangan atau pakaian yang pantas di tempat tidur," kata
seorang perempuan berkerudung. Ada juga yang tidak tahu apa pun tentang
isu yang tengah diteriakkan para demonstran lain.
Sejumlah pengunjuk rasa juga mengaku belum membaca Playboy. "Saya cuma
dengar saja," kata seorang pemuda. "Play boy itu adalah majalah
permainan laki-laki," seorang demonstran menyahut.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil menyebutkan
bahwa pihaknya tidak berwenang melarang penerbitan Playboy. Jika tetap
diizinkan terbit, majalah khusus dewasa yang memajang foto-foto
perempuan dalam busana minim ini akan diluncurkan awal Maret mendatang
(TNA/Erica Panjaitan dan Noviar Jamal/Liputan6.com) |
|
Liputan 6
 |
Pelajar Jakarta Menolak Penerbitan Playboy
29/01/2006 : Pengunjuk rasa khawatir majalah Playboy akan merusak
moral masyarakat. Pemerintah diminta untuk menindak tegas pelaku,
produsen maupun pengedar media yang mempertontonkan pornografi.
Liputan6.com, Jakarta: Sekitar seratus pelajar dari berbagai sekolah
menengah atas di Jakarta menggelar unjuk rasa, Sabtu (28/1). Mereka
meminta pemerintah dan pihak terkait tak memberi izin untuk penerbitan
majalah Playboy di Indonesia. Mereka khawatir majalah Playboy akan
merusak moral masyarakat.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta pemerintah untuk menindak
tegas pelaku, produsen maupun pengedar media yang mempertontonkan
pornografi. Salah satu caranya adalah dengan mempercepat pengesahan
Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi.(ORS/Carlos
Pardede dan Agus Ginanjar) |
|
Metronews
 |
PULUHAN SANTRI CILIK MENOLAK PLAYBOY INDONESIA
28/01/2006 : Metrotvnews.com, Tasikmalaya: Rencana penerbitan
majalah Playboy versi Indonesia mengundang reaksi berbagai kalangan di
berbagai daerah. Bahkan di Tasikmalaya, Jawa Barat, baru-baru ini
puluhan anak kecil pun melakukan aksi damai menyikapi rencana penerbitan
majalah tersebut. Puluhan anak-anak yang merupakan santri pesantren di
Tasikmalaya tersebut turun ke jalan untuk menolak penerbitan majalah
Playboy.
Para santri kecil tersebut membawa spanduk dan menggelar orasi berisi
penolakan terhadap Playboy dengan dipandu sejumlah pembimbing dari
lembaga swadaya masyarakat dan tokoh agama. Para pengunjuk rasa juga
meminta pemerintah daerah proaktif memerangi kemaksiatan di wilayah Kota
Tasikmalaya. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran simbolis
majalah Playboy. |
|
|
Playboy Ngotot Terbit Meski umat Islam
Keberatan
24/1/2006 : Hampir mayortas umat Islam Indonesia
terus menyuarakan kemarahan sehubungan dengan rencana penerbitan perdana
majalah porno 'Playboy Indonesia' toh pihak penerbit seolah-olah tak
pernah mendengar keluhan banyak orang. Pihak "Playboy' bahkan tetap
nekat terbit.
Kepada kantor berita AFP, Ketua Umum Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Hasyim Muzadi tetap menentang keras rencana
diterbitkanya majalah Playboy. Bahkan sebelumnya, ia berniat mengerahkan
massa untuk mendemo penerbit dan semua agennya di Indonesia.
“Saya kira semua agama tidak setuju dengan rencana
itu. Jika tetap diteruskan, penerbit dan agenya akan didemo,” ungkap
Hasyim Muzadi usai menerima rombongan Komunitas Bulutangkis Indonesia
(KBI) di gedung PBNU, Jl. Kramat Raya Jakarta, Rabu (18/1).
Sementara itu, pihak penerbit, PT Velvet Silver Media,
yang memegang lisensi di Indonesia atas majalah porno asal AS, Ponti
Carrolus, Jum'at lalu tegas tetap akan meneruskan penerbitan majalah
Playboy.
Semetara itu, berbagai media televisi swasta, setiap
hari memberikan komentar dan pernyataan kepada pihak-pihak pendukung
pornografi dan erotisme dengan alasan seni.
Bahkan dalam pernyataan terbaru, penari erotis
dangdut, Dewi Persik dan Inul Dara Tista tetap tak akan menghentikan
goyangannya. "Sebelum UU Pornografi ada, saya akan tetap goyong begini,
" ujar penyanyi asal Jember seolah-olah tak mendengar keberatan beberapa
ulama.
Bagaimanapun, menurut Jurubicara Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI), Ismail Yusanto kepada hidayatullah.com mengatakan, ini
adalah momen yang tepat bagi umat Islam untuk 'perang' melawan
pornografi dan pornoaksi.
Senin, (23/1) kemarin, sejumlah elemen Islam dari
Gerakan Mahasiswa Pembebasan sudah mulai berunjukrasa untuk menolak
pornografi dan Playboy. Mereka melakukan demontrasi di depan kantor
Depkominfo Jakarta. (afp/hid/sy/cha/Hidayatullah.com) |
|
|
Daerah-Daerah Tolak Playboy :
Menkominfo Mengaku Dilematis
24/1/2006 : JAKARTA -- Rencana penerbitan majalah
porno Playboy versi Indonesia membuat Menteri Komunikasi dan
Informatika, Sofyan Djalil keberatan. Namun dirinya mengaku menghadapi
dilema karena Undang-Undang (UU) Pers tidak memberikan ruang buat
pemerintah untuk mengintervensi rencana tersebut.
''Sesuai UU Pers kita bisa diancam dua tahun kalau
melarang peredaran sebuah media,'' kata Sofyan ketika dihubungi
Republika dari Jakarta, Senin (23/1). Untuk itu, Sofyan menilai dengan
adanya polemik Playboy ini perlu sekali dilakukan revisi atas UU Pers.
Revisi UU Pers, tegas dia, tidak akan menghambat pers untuk bersuara.
''Saat UU Pers kemarin dibuat situasinya memang berbeda,,'' jelas
Sofyan. Waktu itu, kata dia, proses pembuatannya lebih disebabkan oleh
adanya ketakutan terhadap pemerintah.
Selanjutnya Sofyan mengatakan, pihaknya sangat
menyambut positif atas penggalangan kekuatan anggota legislatif untuk
menolak Playboy Indonesia. Namun ia berharap, penolakan seperti ini tak
hanya tertuju pada Playboy. Sederet majalah yang mengumbar pornografi
dan ramai di pasaran Indonesia, kata Sofyan, juga harus ditertibkan. |
|
SCTV
 |
Playboy
Indonesia Terus Mendapat Penolakan
Demo menolak penerbitan majalah Playboy di Jakarta.
24/01/2006 09:45 : Rencana terbitnya majalah Playboy Indonesia mendapat
penolakan dari Ketua PB NU dan Ketua FPI. Jika izin terbit Playboy
diberikan, pemerintah dinilai telah melegalisasi praktik pornografi.
Jakarta: Rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia terus memicu
kontroversi. Penolakan turut disuarakan Ketua Pengurus Besar Nadhatul
Ulama, Hasyim Muzadi dan Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq.
Menurut Hasyim, pemberian izin terbit Playboy Indonesia oleh Dewan Pers
harus ditolak, karena masalah pornografi selama ini sudah cukup
meresahkan. "Dengan adanya rekomendasi dari pemerintah, berarti
pornografi dilegalisasi. Ini akan mempersulit pencegahannya," papar
Hasyim.
Sedangkan Rizieq mengaku bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus
mengawal perkembangan rencana penerbitan majalah ini. Menurutnya, soal
nama tidak begitu penting, jika yang disajikan ternyata tetap saja
berbau pornografi. "Kalau itu terjadi, kami akan bertindak melakukan
pencegahan," tegas Rizieq.
Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor Menteri Komunikasi dan
Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/1).
Mereka menuntut Depkominfo membatalkan izin penerbitan majalah khusus
dewasa tersebut [baca: Mahasiswa Menolak Penerbitan Majalah Playboy
Indonesia].
Playboy Indonesia rencananya diterbitkan Maret mendatang. Jika
terealisasi, Indonesia adalah negara kedua di Asia setelah Jepang yang
menerbitkan Playboy. Majalah dengan simbol kelinci berdasi kupu-kupu ini
memang dikenal selalu menampilkan foto-foto model perempuan yang cukup
terbuka.(ADO/Aryo Adi Prabowo dan Dwi Firmansyah/liputan 6) |
|
SCTV
 |
Aktivis
Perempuan Menolak Majalah Playboy
Aktivis perempuan berdemonstrasi di Gedung DPRD Jateng.
24/01/2006 00:53 : Puluhan aktivis perempuan di Semarang, Jateng,
menolak rencana kehadiran majalah Playboy Indonesia. Mereka menilai
majalah tersebut berbau pornografi serta dapat merusak moral bangsa.
Semarang: Puluhan aktivis perempuan di Semarang, Jawa Tengah,
berunjukrasa di Gedung DPRD Jateng, Senin (23/1), untuk menolak rencana
kehadiran majalah Playboy Indonesia. Mereka meminta pemerintah melarang
penerbitan majalah tersebut karena dinilai berbau pornografi serta
merusak moral bangsa. Massa meminta DPRD Jateng proaktif mengantisipasi
terbitnya majalah yang khusus bagi orang dewasa itu. |
|
SCTV

|
Mahasiswa
Menolak Penerbitan Majalah Playboy Indonesia
23/01/2006 14:50 : Penerbitan Majalah Playboy versi Indonesia
dianggap dapat merusak moral masyarakat di Tanah Air, terutama generasi
muda. Izin penerbitan berada di tangan Dewan Pers.
Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pembebasan
bereaksi keras terhadap rencana penerbitan Majalah Playboy versi
Indonesia. Mereka, Senin (23/1) siang, mendatangi Departemen Komunikasi
dan Informatika (Depkominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat
buat menyampaikan tuntutannya.
Demonstran mendesak pemerintah tidak meloloskan izin penerbitan majalah
"telanjang" yang rencananya diluncurkan awal Maret mendatang. Mereka
menyatakan penerbitan majalah itu dapat merusak moral seluruh bangsa
Indonesia, terutama generasi muda [baca: Pro-Kontra Majalah "Kelinci
Berdasi Kupu-Kupu"].
Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Depkominfo Nukman Chalid
Sangaji yang menemui sejumlah perwakilan mahasiswa mengatakan, pihaknya
tidak berwenang mengeluarkan izin penerbitan. Menurut dia, kewenangan
pemberian izin berada di Dewan Pers.
Sementara redaksi Majalah Playboy Indonesia tak mau berkomentar apa pun
seputar maraknya penolakan penerbitan majalah khusus dewasa itu. Yang
pasti, majalah berlogo "kelinci berdasi kupu-kupu" itu memang kerap
menampilkan foto-foto telanjang model perempuan.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
Liputan 6
 |
Goyangan Bermasalah Pedangdut Tanah Air
Dialog SCTV bersama Balkan Kaplale dan Annisa Bahar.
19/01/2006
: Pro dan kontra mencuat ke permukaan mengenai pengertian yang jelas
soal pornografi dan pornoaksi. Annisa Bahar justru lebih menginginkan
pemerintah menertibkan sejumlah tabloid dan VCD porno yang marak
beredar.
Jakarta: Batasan mengenai kategori pornografi dan pornoaksi hingga kini
belum jelas. Belum ada kata sepakat soal dua kriteria itu. Penyelesaian
atas persoalan ini pun masih digodok Panitia Khusus Rancangan
Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi yang dibentuk September
setahun silam. Tujuannya yakni memerangi pornografi dan pornoaksi dengan
membuat payung hukum untuk mengatur hal tersebut.
Namun menurut Ketua Pansus RUU Antipornografi dan Antipornoaksi Balkan
Kaplale, tak ada batasan mengenai dua kriteria itu. "Sebenarnya tidak
ada batasan. Cuma nanti ada sanksi moral dari masyarakat," kata Balkan
dalam dialog bersama Annisa Bahar yang dipandu reporter SCTV Bayu
Sutiyono di Jakarta, Kamis (19/1) petang. Sanksi moral inilah, menurut
Balkan, yang akan diakomodasikan dan dimasukkan dalam RUU.
Permasalahan itulah yang melandasi Komisi VIII DPR, Rabu kemarin,
menggelar rapat dengar pendapat dan mengundang sejumlah selebriti dan
Forum Gabungan Masyarakat Antipornografi dan Antipornoaksi. Artis yang
hadir di antaranya Inul Daratista, Titiek Puspa, Annisa Bahar, Anwar
Fuadi, Jaja Mihardja, dan Rhoma Irama. Bagi Balkan, pertemuan itu
bertujuan untuk mengkonfontir pihak yang pro dan kontra atas pengertian
pornografi dan pornoaksi.
Tak lama berselang, sidang yang semula berlangsung ceria sekejap berubah
panas. Di kesempatan itu, Rhoma kembali mengungkit goyang ngebor Inul
yang dianggap sebagai pornoaksi. Insiden itu tak urung membuat "Ratu
Ngebor" menangis. Istri Adam Suseno itu pun keluar dari ruang sidang.
Hadiah pahit bagi Inul yang akan berulang tahun, dua hari lagi [baca:
Inul Kembali Menangis].
Tak hanya Inul yang diserang. Dalam dialog ini pun, Balkan menilai,
penampilan Ani--sapaan akrab Annisa Bahar--di layar televisi termasuk
erotis, bukan goyangan yang etis. Ani jelas keberatan dengan pendapat
Balkan. Istri Fauzan Prahara Setya ini mengaku cuma mengikuti tuntutan
koreografi yang diminta. "Saya juga nggak mau goyang semaunya," kata
artis dangdut berjuluk "Ratu Goyang Patah-Patah".
Ani justru memandang, goyangan erotis adalah seperti yang dipraktikkan
oleh para penari telanjang alias striptease. Sebaliknya, goyang
patah-patah yang ditunjukkan dirinya adalah sebagai bentuk ekspresi.
Keluarnya Inul dari ruang sidang disesalkan Ani. "Saya kasihan sekali
dengan Inul, terlalu dipojokkan gitu. Bagi wanita berbadan montok itu,
tak semuanya memandang goyangan Inul termasuk pornoaksi. "Itu cuma
pemikiran segelintir orang aja," tambah Ani.
Ani berharap, pemerintah lebih tertuju pada hal lain selain goyangan. Ia
ingin pemerintah menertibkan tabloid-tabloid dan film cakram padat (VCD)
porno yang beredar di masyarakat. "Ada yang sekadar lebih dari
goyangan," tegas Ani.
Inul sendiri bingung atas tindakan Rhoma yang masih saja menyindir
goyang ngebornya. Apalagi pernyataan Raja Dangdut ini disampaikan saat
rapat dengar pendapat bersama wakil rakyat. "Saya tak bisa disamakan
dengan mereka," kata Inul. Ia menilai semua artis pun demikian. "Di
pelosok-pelosok yang Pak Haji (Rhoma) nggak tahu mungkin akan lebih
parah," tambah wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 21 Januari
1979.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
|
FPI Akan Sikat Majalah "Playboy Indonesia"
18/1/2006 : Pro-kontra seputar rencana terbitnya majalah Playboy
edisi Indonesia atau Playboy Indonesia masih terus berlanjut. Kini
giliran Front Pembela Islam (FPI) yang bersuara lantang. Mereka meminta
kepada pengelola penerbitan Playboy Indonesia untuk mengurungkan niat
itu. Jika mereka tetap nekad menerbitkan majalah tersebut, FPI akan
bergerak.
"Kalau mereka tetap terbit pada bulan Maret, akan kami sikat," kata
Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab, seperti dikutip Antara,
Selasa (17/1).
Dikatakan oleh Habib Rizieq, pihaknya memang sudah mengetahui rencana
peluncuran majalah tersebut, ketika sejumlah orang dari pengelola
majalah itu sempat menemuinya untuk berkonsultasi. "Tiga bulan yang lalu
ada sekelompok anak muda energik telah menemui saya untuk berkonsultasi
mengenai penerbitan majalah Playboy," terangnya.
Oleh karena mereka datang berkonsultasi secara baik-baik di suatu tempat
di sekitar Sekretariat FPI di Jakarta, Rizieq pun akhirnya memberi dua
saran menyangkut nama dan isi majalah tersebut.
Menyangkut nama, Rizieq menganjurkan mereka agar tidak menggunakan nama
Playboy karena konotasinya tidak bisa dipisahkan dari unsur pornografi.
"Apalagi mereka membeli waralaba dari Amerika senilai Rp1 miliar. Sayang
kan kalau ternyata digunakan untuk investasi yang dapat menyulut
penolakan gerakan Islam. Mengapa tidak menggunakan nama lain saja. Saya
mengusulkan nama Pria, Gentlemen atau Jantan," tutur Rizieq, yang sedang
menjalankan Safari Dakwah di Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, menyangkut isi, Rizieq menganjurkan penggagas Playboy
untuk tetap menjunjung tinggi norma-norma agama. "Karena kalau namanya
bersifat religi, tetapi di dalamnya tetap melanggar ajaran-ajaran agama,
tetap saja tidak boleh," jelasnya.
Ia memberi saran kepada sekelompok anak muda energik itu untuk membuat
majalah dengan visi jurnalisme yang berbobot ketimbang yang mengundang
mudarat atau kurang baik .
Tampaknya saran dari FPI tersebut tak mudah diterima oleh penggagas
penerbitan Playboy Indonesia. Mereka kemudian mengajukan komitmen
bersama, namun Rizieq tidak percaya karena jaminannya tak jelas.
"Bisa jadi, kalau ternyata saran kami digunakan, malah majalah Playboy
versi Indonesia edisi perdana itu tidak ada yang beli. Karena takut
bangkrut, pada edisi berikutnya mereka akan mulai berani memasukkan
unsur pornografi. Makanya, kami tidak percaya dengan komitmen mereka,"
ujarnya.
Sementara itu, Direktur Publisher Playboy Indonesia, M Ponti Carolus,
seperti diberitakan oleh Warta Kota (16/1), mengaku sudah mendatangi
sejumlah pihak. "Kami meminta kebijaksanaan dan keadilan. Majalah
Popular dan FHM boleh, masak Playboy tidak. Ini kan namanya
diskriminasi. Makanya, kami ingin menjelaskan konsep Playboy, biar
enggak ada diskriminasi," ungkapnya.
"Kalau Playboy telanjang, enggak usah menunggu MUI (Majelis Ulama
Indonesia) atau FPI, saya sendiri yang bakal menutup dan membakarnya.
Jika ada telanjangnya," sambung Ponti.
Ditegaskan oleh Ponti, Playboy bukan majalah porno. "Playboy itu majalah
untuk orang dewasa. Yang porno itu ya Penthouse, Hassler," ujarnya.
Hanya saja, Rizieq menyarankan agar mereka berkonsultasi dengan
organisasi-organisasi massa (ormas) lain, termasuk MUI. Rizieq yakin,
ormas-ormas lain akan bersikap sama dengan FPI.
"Makanya, mereka pun akhirnya melemparkan rencana tersebut ke publik dan
justru yang terjadi adalah maraknya pernyataan penolakan. Oleh sebab
itu, kalau mereka pada bulan Maret nanti tetap menerbitkan majalah itu,
akan kami sikat," tekannya.
Rizieq berpendapat, gagasan menerbitkan Playboy Indonesia berdasar pada
pemanfaatan keadaan sekarang sebelum Undang-undang Anti-Pornografi
dikeluarkan.
"Makanya, kami minta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU
Anti-Pornografi yang diajukan oleh Pemerintah, agar tidak dimanfaatkan
oleh pihak-pihak lain," tukasnya. (KCM) |
|
SCTV
 |
Pro-Kontra RUU Antipornografi dan Pornoaksi
18/1/2006 : RANCANGAN Undang-undang Antipornografi dan
Pornoaksi yang tengah digodok di DPR mengundang pro dan kontra dari
berbagai pihak. Salah satu yang mendukung pengesahan RUU Antipornografi
dan Pornoaksi adalah Rhoma Irama. Raja Dangdut ini mengatakan, bila
pornoaksi dan pornografi terus dibiarkan, akan merusak moral bangsa.
"Bebas menunjukkan pusar dan gerakan erotis tidak sesuai dengan jati
diri bangsa kita yang religius," ungkap lelaki yang pernah menentang
Goyang Ngebor Inul Daratista ini.
Menurut Rhoma, definisi pornografi adalah segala sesuatu yang
menunjukkan aurat manusia, yang mengarah seksualitas, kecabulan dan
erotik. Adapun pornoaksi, suatu penampilan gerakan tubuh yang mengarah
pada pencabulan dan sensual. Rhoma yang sempat diundang DPR membahas RUU
Antipornografi dan Pornoaksi menuturkan, bagi pelanggar kemungkinan akan
didenda Rp 200 ribu sampai Rp 3 miliar.
Sedangkan Sarah Azhari dan Inul Daratista justru khawatir bila RUU
Antipornografi dan Pornoaksi disahkan akan membatasi artis menyalurkan
aspirasi. "Sekarang di era globalisasi, seks bebas juga bukan suatu yang
[tidak] biasa," kata Sarah Azhari. Sementara Inul beralasan, kostum
sangat mempengaruhi auranya dalam menyanyi di atas panggung.
(Dp-180106/SCTV) |
|
|
Playboy Versi
Indonesia, Teror Moral Pihak Asing
18 Jan 2005 : Jakarta-RoL -- Penerbitan majalah Playboy versi
Indonesia diminta ditinjau kembali dan dikaji masak-masak karena
keberadaan majalah yang kental dengan muatan pornografi itu bisa merusak
moral bangsa Indonesia.
"Sama dengan narkoba, majalah Playboy adalah bentuk lain dari teror
moral yang dilakukan pihak luar terhadap bangsa Indonesia," kata Wakil
Ketua Komisi I DPR, H. Tosari Widjaja, di Jakarta Rabu. Peredaran
Playboy versi Indonesia, menurut anggota Dewan dari F-PPP ini, seperti
api yang disiram bensin. "Kalau dibiarkan, masalah moral bangsa,
terutama generasi muda, akan mengalami persoalan yang serius," katanya.
Ia mengakui, masalah yang berkait pornografi maupun pornoaksi memang
sulit hilang. Sementara terbitnya Playboy versi Indonesia itu justru
berpotensi menimbulkan konflik baru di masyarakat. "Sebaiknya, dalam
keadaan masyarakat seperti ini, janganlah ditambah dengan konflik baru,"
ujarnya.
Tosari minta penerbit Palyboy Indonesia, yang berinduk pada Plaboy AS,
agar mempertimbangkan kembali dengan sungguh-sungguh niat untuk
menerbitkan majalah seronok itu. "Kalau ingin menyumbang dunia
penerbitan, hendaknya menerbikan majalah yang lebih bermanfaat bagi
masyarakat, dan bisa memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah
bangsa," ujarnya
Ia berpendapat, reaksi masyarakat atas terbitnya Playboy versi Indonesia
sangat wajar, karena masyarakat kita sarat dengan relegi. Ia juga
berpendapat bahwa apabila penerbitan majalah Playboy versi Indonesia itu
dibiayai asing, seperti pabrik ekstasi yang dibongkar Polri belum lama,
kegiatan itu bisa dianggap subversif yang membahayakan moral masyarakat.
Wakil Ketua Komisi I itu juga minta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
untuk mengambil peran dan menyikapi terbitnya majalah ini. Kepada
masyarakat, ia mengimbau agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur
majalah Playboy versi Indonesia yang banyak mengetengahkan
perempuan-perempuan berpose seronok itu. "Saya kira ada misi tertentu di
balik itu," ujarnya. ant/pur |
|
|
Majalah
Playboy Indonesia : Protes Meluas
Bisa dijerat UU Anti Pornografi. Tapi pembahasan RUU-nya terhambat
belum terbitnya surat amanat presiden (ampres).
18 Jan 2005 : JAKARTA -- Jika polisi rajin merazia peredaran film
atau VCD porno, majalah Playboy--meski berkedok penerbitan pers--bisa
dikategorikan barang cetakan yang dapat dijerat KUHP. Jangan pula
mendengar komentar dungu orang-orang yang berpihak dan dibayar pentolan
liberalisme untuk menghancurkan moral bangsa ini lewat pornoaksi dan
pornografi.
Itulah rangkuman pendapat dari berbagai kalangan yang prihatin dan
mengecam rencana penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia, Maret
mendatang. Majalah ini memiliki citra dan hakikatnya membawa semangat
mengumbar aurat yang menjatuhkan martabat wanita dan moral manusia. Di
Amerika Serikat (AS) sebagai pusatnya, pun Playboy beredar dengan
pengawasan ketat. Artinya, itu memang barang laknat.
''Tak ada bedanya majalah porno semacam itu dengan VCD porno yang
beredar di pasaran. Melanggar kesusilaan dan tidak perlu beredar di
Indonesia,'' kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen
Agama (Depag), Atho` Mudzhar, di Jakarta, Selasa (17/1).
Sekretaris Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), Theophilus
Bela, juga menentang keras. Ia menganggap kehadiran Playboy dapat
melunturkan nilai-nilai adat istiadat lokal.
''Saya setuju kebebasan, tetapi jika untuk rencana penerbitan Playboy
edisi Indonesia--yang artinya akan berbahasa Indonesia-- saya tegas
menentang,'' kata Theo. Atho` juga menyatakan, penerbit majalah
esex-esex itu tak perlu bersembunyi di balik hak asasi manusia atau
mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan berekspresi. ''Juga nggak usah
sok ke-barat-baratan-lah. Yang negatif nggak perlulah ditiru,'' katanya.
Bela membenarkan, di AS, orang tua yang baik juga banyak yang
mencemaskan pengaruh beredarnya majalah Playboy. ''Padahal, di sana
budayanya memang seks bebas,'' katanya. Atho` menambahkan, malah di
dunia Barat pada umumnya, peredaran Playboy dibatasi dan benar-benar
diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat kedewasaan. Tetapi untuk di
Indonesia, tidak ada jaminan, karena law enforcement-nya belum berjalan
dengan baik.
Bukan sex education
Sekjen Dewan Pendidikan Jawa Timur, Dr Anita Lie, mengemukakan, Playboy
akan menjadi tantangan besar bagi para orangtua dan dunia pendidikan
atau sekolah. ''Repotnya, banyak orangtua dan sekolah yang tidak siap
menghadapi kenyataan itu. Belum mampu menyiapkan anak-anaknya menghadapi
peredaran majalah seperti itu,'' katanya.
Kembali, Atho' mengatakan, Playboy dari segi sosial budaya sama sekali
tidak tepat bagi Indonesia. ''Masyarakat Indonesia juga belum siap
menerima majalah semacam, dan tidak perlu siap sampai kapan pun,''
tuturnya.
Pakar seksologi, Naek L Tobing, ikut khawatir para remaja dan anak-anak
akan mencari atau mengejar-ngejar majalah Playboy versi Indonesia.
''Media tersebut tidak termasuk bagian dari bahan-bahan untuk seks
education (pendidikan seks), meskipun orang dewasa ada yang
membutuhkannya.''
Ia juga melihat, hukum di Indonesia belum kuat untuk melakukan pemilahan
distribusi media berbau porno. Sehingga, para remaja dan anak di bawah
umur bisa membelinya secara bebas.
Sebelumnya, Afianto Nuggroho dari bagian promosi Playboy Indonesia,
menyiratkan akan jalan terus. ''Engga apa-apa, mau apa lagi,'' katanya,
menanggapi kerasnya protes masyarakat. Namun, Naek L Tobing mengingatkan
untuk jangan memaksakan diri menerbitkannya.
Memanfaatkan celah
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, menilai,
gagasan menerbitkan majalah Playboy versi Indonesia, untuk memanfaatkan
celah belum keluarnya Undang-undang (UU) Anti Pornografi dan Anti
Pornoaksi (APAP). ''Makanya, kami minta kepada DPR untuk segera
mengesahkan RUU APAP agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin
merusak moral bangsa ini,'' tukasnya.
Penggagas penerbitan Playboy versi Indonesia, menurut Riziek, pernah
berkonsultasi dengan FPI. Tentu saja salah satu organisasi Islam yang
sangat kritis terhadap gejala dan perilaku dekadensi moral, ini tidak
setuju. ''Tiga bulan lalu ada sekelompok anak muda energik telah menemui
saya untuk berkonsultasi mengenai penerbitan majalah Playboy,'' ungkap
Riziek. Kalau mereka tetap nekad terbit pada Maret, FPI mengancam,
''akan kami sikat''.
Wakil Ketua Pansus RUU APAP DPR RI, Yoyoh Yusroh menjelaskan, rencana
penerbitan majalah porno Playboy versi Indonesia bisa terjerat
pasal-pasal di RUU APAP. Namun, sayang, hingga kini pembahasan RUU
tersebut masih terganjal karena belum terbitnya surat amanat presiden
(ampres).
''Kalau RUU Anti Pornografi sudah disahkan sangat tidak mungkin majalah
porno seperti itu bisa beredar di Indonesia. Itu karena akan merusak
moral bangsa ini. Makanya kita usahakan agar pembahasan RUU tersebut
bisa segera kelar,'' ujar Yoyoh.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKAS) itu mengingatkan,
berulang kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya
meneriakkan agar pornografi dan pornoaksi segera dibasmi di Indonesia.
''Tapi jangan sekedar pernyataan. Kalau komitmennya kuat menolak
pornografi dan pornoaksi, harus didukung dengan dikeluarkan surat
ampres. Jangan sampai pembahasan RUU ini terhambat terus,'' katanya.
Saat ini Pansus RUU APAP masih melakukan hearing dengan berbagai
kalangan. Agendanya, Rabu (18/1), akan mengundang artis-artis
berpenampilan erotis, seperti Inul Daratista, Anisa Bahar, dan Sarah
Azhari.
(zam/ant/vie/akb ) |
|
|
Tolak Playboy Indonesia, PBNU
Lansir Gerakan Antipornografi
18 Jan 2005 : Jakarta-RoL -- Menanggapi akan terbitnya majalah
Playboy versi Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan
melansir gerakan antipornografi bersamaan dengan kongres Muslimat
Nahdlatul Ulama di Batam Maret mendatang.
"PBNU sudah minta kepada Pengurus Pusat Muslimat NU supaya di dalam
kongresnya pada Maret di Batam melansir gerakan antipornografi, sehingga
penerbitan (majalah) ini akan menjadi titik tolak gerakan moral," kata
Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu. Pada 2002, katanya, PBNU
dan Muhammadiyah bersama-sama menerbitkan gerakan moral antikorupsi
"yang satu atau dua tahun kemudian direspons oleh pemerintah dan
sekarang sudah berjalan..."
Menurut rencana, majalah yang mendapat izin penerbitan pada akhir
November 2005 lalu akan mulai beredar pada Maret 2006. "Maka pada Maret
mendatang kita akan memasuki gerakan moral antipornografi, karena
pornografi itu menghancurkan karakter bangsa, mendorong seks bebas dan
hidup hedonis yang sangat tidak produktif untuk perkembangan bangsa yang
akan datang," papar Muzadi.
Ia mengakui bahwa memberantas pornografi tidak mudah, khususnya yang
sudah menjadi industri. "Memberantas pornografi tidak mudah. Hampir sama
sulitnya dengan memberantas korupsi. Karena sudah menjadi industri maka
gerakan antipornografi pasti akan merugikan secara finansial kepada
industri itu," katanya.
Muzadi yang sejak semula tidak setuju dengan rencana penerbitan majalah
itu berharap agar pihak-pihak yang berwenang mengeluarkan rekomendasi
agar izin penerbitan itu dibatalkan. "Saya minta supaya yang mempunyai
inisiatif (untuk menerbitkan) menghentikan rencananya karena penerbitan
itu hanya akan menyempurnakan kerusakan ahlak dan pornografi.
"Memang orang bisa berdalih bahwa selama ini pornografi sudah berjalan
tetapi kalau dikeluarkan majalah formal itu artinya melegalisasi," kata
Muzadi. Karena itu PBNU akan menemui Presiden, seluruh departemen, DPR
dan ormas-ormas seluruh agama untuk membicarakan masalah tersebut. Ia
juga berharap DPR mengeluarkan peraturan yang menetapkan kriteria
tentang bagaimana tampil di depan umum, karena hal itu berpengaruh kuat
dalam pembentukan karakter bangsa pada generasi muda. ant/pur |
|
|
Kehadiran Majalah Playboy Indonesia Ancam Nilai-nilai Lokal Bangsa
18/1/2006 : Jakarta- Majalah Playboy edisi Indonesia diduga dapat
melunturkan nilai-nilai adat istiadat lokal karena tidak sesuai dengan
budaya Indonesia.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum Forum Komunikasi
Kristiani Jakarta (FKKJ) Theophilus Bela yang menentang keras
rencana penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia. "Saya setuju
kebebasan, tetapi jika untuk rencana penerbitan Playboy edisi Indonesia
yang artinya akan berbahasa Indonesia, saya tegas menentang," kata Theo
saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.
Menurut dia, majalah itu tidak cocok dengan budaya bangsa Indonesia
karena mengkomersialisasikan tubuh wanita, merupakan aksi pornoaksi dan
pornografi. "Kalau yang edisi asing masuk mungkin kita memang tidak bisa
berbuat apa-apa karena kita tidak bisa membatasi masuknya arus
informasi, tetapi itu tentu akan dijual dalam segmen terbatas, harga
mahal dan dalam bahasa asing," katanya.
Lebih lanjut, Theo mengatakan sekalipun Playboy edisi Indonesia nantinya
juga dijanjikan akan diedarkan pada tempat-tempat tertentu tetap saja
itu tidak menjamin bahwa orang-orang tertentu saja yang dapat
melihatnya. "Tidak ada jaminan jika misalnya saya membeli di toko buku
khusus tetapi kemudian saya jual di jalanan atau kepada anak sekolah,"
katanya.
Bagaimanapun juga harga Playboy edisi Indonesia tentu akan jauh lebih
murah daripada harga edisi asing. Menurut dia, sebagai majalah yang
tentunya lebih banyak memuat gambar-gambar yang tidak cocok dengan
nilai-nilai ketimuran, lebih baik jika tidak perlu ada edisi
Indonesianya. "Saya memang menentang terhadap segala aksi yang merusak
nilai budaya dan agama. Mempertontonkan tubuh manusia, saya kira itu
tidak sopan," katanya.
Di Amerika Serikat, kata dia, orang tua yang baik juga banyak yang
mencemaskan pengaruh beredarnya majalah Playboy di negara
tersebut."Padahal, di sana budayanya memang seks bebas. Apalagi untuk
Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya masih tinggal di desa-desa,"
katanya.
Theo juga mengatakan, jika ada pihak yang akan mempelopori upaya unjuk
rasa untuk menolak Playboy edisi Indonesia, dia akan turut serta. "Untuk
menjadi pelopor saya sudah terlalu tua tidak semuda dulu lagi, tetappi
jika ada yang mengajak untuk turut serta saya akan ikut, bahkan kalau
perlu berunjuk rasa di HI (bunderan Hotel Indonesia -- red)," katanya.
Bersama dengan sejumlah tokoh pemuka agama yang lainnya seperti Islam,
Budha dan Hindu, pada setahun lalu Theo juga turut untuk turun
menyuarakan penolakan atas film "Buruan Cium Gue" yang berakhir dengan
penarikan film itu dari bioskop. ant/pur/RoL |
|
|
Pak Ud:
Playboy Akan "Dibersihkan" Massa
Surabaya,
18 Januari 2006 10:18 : Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang KH
Yusuf Hasyim (Pak Ud) mengaku khawatir terhadap rencana penerbitan
majalah Playboy Indonesia, yang justru terancam "dibersihkan" massa.
"Saya khawatir, kalau Playboy terbit di Indonesia justru akan
'dibersihkan' oleh kekuatan masyarakat, sehingga peredaran Playboy
justru menimbulkan masalah lain lagi," katanya kepada Antara di
Surabaya, Rabu pagi.
Menurut putra pendiri NU Hadratussyeikh KH Hasyim Asy`ari itu,
kekhawatiran itu terbaca dari pro-kontra yang cukup tajam terkait
rencana penerbitan majalah itu di media massa cetak dan elektronik,
akhir-akhir ini.
"Yang kontra tampaknya cukup banyak mulai dari kalangan organisasi
kemasyarakatan, organisasi keagamaan, MUI, pesantren, dan sejumlah tokoh
masyarakat, sedangkan pihak yang pro hanya sebagaian kecil dan berasal
dari kalangan yang memang terdidik," katanya.
Tokoh senior di kalangan NU itu menilai, peredaran Playboy mempunyai
dampak yang lebih parah dibandingkan film porno, sebab film dan majalah
itu memiliki daya pengaruh yang berbeda dengan kekuatan pengaruh yang
lebih tinggi pada majalah sebagai media cetak.
"Karena itu, saya berharap Menteri Kominfo, Menag, dan Mendagri bersikap
lebih bijak untuk mencegah kemarahan massa dengan melarang peredaran
Playboy di Indonesia, sebab jika dijual terbatas pun tidak akan ada
jaminan untuk tidak beredar di pasaran umum," katanya.
Mantan politisi PPP itu menyatakan pornografi dalam berbagai bentuk itu
sama halnya dengan perjudian yang hingga kini masih menimbulkan
pro-kontra dalam hal perlu-tidaknya dilokalisir atau dilegalkan pada
tempat tertentu.
"Kalau pornografi dilegalkan akan banyak merugikan masyarakat luas dan
menguntungkan pengusaha dan orang yang bergerak di bidang sirkulasi,
padahal jumlah orang yang diuntungkan itu hanya segelintir,"katanya.
Oleh karena itu, Pak Ud mengaku tidak setuju jika pornografi dikatakan
sebagai seni, sebab apa yang disebut seni itu pada hakekatnya merupakan
"tameng" untuk mengalihkan perhatian dari pornografi, kendati dengan
alasan akan diperketat penyebarannya.
"Saya kira, musibah yang berkali-kali melanda bangsa ini hendaknya sudah
dapat menjadi pelajaran untuk segera melakukan perbaikan diri dan bukan
justru menambah kerusakan. Bencana yang melanda merupakan bukti bahwa
semuanya disebabkan manusia," katanya. [TMA, Ant] |
|
|
Dr
Anita Lie : Playboy Jadi Tantangan Besar Orangtua dan Sekolah
17Jan2005 : Surabaya-RoL -- Pakar pendidikan, Dr Anita Lie
mengemukakan, rencana penerbitan majalah Playboy versi Indonesia akan
menjadi tantangan besar bagi para orangtua dan dunia pendidikan atau
sekolah.
"Cuma repotnya, saat ini banyak orangtua dan sekolah yang tidak siap
menghadapi kenyataan itu. Orangtua dan sekolah belum mampu menyiapkan
anak-anaknya menghadapi peredaran majalah seperti itu," kata Sekjen
Dewan Pendidikan Jatim itu kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Meskipun demikian, katanya, di era kebebasan ini tidak mungkin negara
membatasi lagi kekebasan dengan melarang peredaran majalah Playboy di
Indonesia. Kalau hal itu dilarang, maka akan terjadi kemunduran dari
sisi demokratisasi dalam hal memperoleh informasi secara bebas.
Dikatakannya, kalau peredaran Playboy itu dilarang, maka Indonesia akan
mundur jauh seperti negara Mianmar. Dampaknya bukan hanya pada majalah
tersebut, akan tetapi juga pada aspek lain, termasuk kebebasan pers yang
sejak bergulirnya era reformasi sudah menunjukkan kenyataan yang
positif.
"Idealnya anak-anak memang steril dari hal-hal semacam itu, tapi itu kan
tidak mungkin. Kalau anak-anak dilarang untuk melihat hal-hal seperti
itu, maka akan ada saatnya mereka itu mencari dan membuka sendiri dan
itu lebih berbahaya karena kontrolnya dari luar," ujarnya.
Karenanya, hal yang paling tepat dilakukan adalah orangtua harus
menyiapkan anak untuk memliki filter sendiri mengenai sesuatu yang baik
dan yang tidak baik. Kalau kontrolnya bukan dari dalam diri anak, maka
anak-anak tidak memiliki otonomi nilai terhadap dirinya sendiri.
"Orangtua harus sedini mungkin menumbuhkan kesadaran pada diri anak
mengenai nilai baik dan buruk. Penanaman itu bukannya dengan paksaan,
melainkan dengan kesadaran yang ditumbuhkan dari dalam," kata pakar
lulusan Universitas Baylor, Texas AS itu.
Repotnya, katanya, penanaman etika dari para orangtua kepada anak saat
ini lebih banyak dilakukan dengan mendikte sehingga dampaknya tidak
menumbuhkan kesadaran sikap yang mendalam pada diri anak.
Ia sendiri mengaku sepakat bahwa peredaran majalah tersebut berdampak
kurang baik dari sisi pendidikan. Namun demikian, sebagai orangtua,
dirinya juga tidak mungkin mengawasi anak-anaknya selama 24 jam penuh.
Mengenai peranan pendidikan agama di rumah, ia mengemukakan, agama telah
gagal menanamkan nilai-nilai moral kepada pemeluknya karena cara yang
dilakukan cenderung dogmatis.
"Agama-agama telah gagal menanamkan nilai-nilai moral dari dalam. Agama
hanya garang ketika berbicara mengenai boleh dan tidak bolehnya sesuatu.
Agama telah gagal menanamkan kesadaran untuk membangkitkan dan
menumbuhkan kontrol moral dari dalam diri pemeluknya," katanya. ant/pur |
|
|
Majalah
Playboy Sama dengan VCD Porno
17Jan2005 : Jakarta-RoL -- Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Departemen Agama Atho` Mudzhar menganggap sama saja
antara majalah Playboy yang bernuansa pornografi itu dengan majalah
porno dan VCD-VCD porno lainnya.
"Tak ada bedanya majalah porno semacam itu dengan VCD porno yang beredar
di pasaran, melanggar kesusilaan dan tidak perlu beredar di Indonesia,"
kata Atho` ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dikatakan Atho`, majalah playboy yang beredar di barat sekalipun
dibatasi dan benar-benar diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat, tetapi
untuk di Indonesia apakah ada jaminan, karena "law enforcement" di sini
belum berjalan dengan baik. "Masyarakat Indonesia juga belum siap
menerima majalah semacam itu beredar di sini, dan tidak perlu siap
sampai kapanpun," katanya.
Ia juga mempertanyakan apakah majalah porno itu merupakan bagian dari
media massa yang dapat dituntut dengan UU Pers atau termasuk barang
cetakan porno yang dapat dituntut dengan perundangan lainnya.
Ia meminta, pihak yang berhasrat menerbitkan dan mengedarkan media massa
berlisensi asing di Indonesia berpikir lebih dulu apakah tepat medianya
itu beredar di Indonesia.
"Mengapa tidak menerbitkan majalah yang isinya positif dan mampu
membangun bangsa ini? Kan banyak majalah lisensi lainnya yang
bagus-bagus? Mengapa harus majalah porno yang akan dijual di sini?
Playboy dari segi sosial budaya sama sekali tidak tepat di sini,"
katanya.
Atho` mengatakan, penerbitnya tak perlu bersembunyi di balik hak asasi
manusia atau mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan berekspresi hanya
untuk memaksakan majalah semacam itu masuk ke Indonesia.
"Juga nggak usah sok ke-barat-baratan lah, yang negatif nggak perlulah
ditiru, kalau mau tiru Barat, tirulah yang baik-baik saja, kan ada
juga," katanya. ant/pur |
|
|
Kowani
Protes Menkominfo Soal Peredaran Playboy Indonesia
17Jan2005 : Bengkulu-RoL -- Pengurus
Kongres Wanita Indonesia (Kowani) akan melakukan protes ke Menkominfo
bila mengizinkan terbit dan beredarnya majalah Playboy edisi Indonesia.
"Kalau memang itu akan dikeluarkan, kita dari pengurus dan anggota
Kowani protes dan mohon izinnya ditinjau kembali," kata Sekretaris
Jendral Kowani Hernani kepada Antara , usai menjadi pembicara dalam
kegiatan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan
trafficking, di Bengkulu, Selasa.
Protes menurut Wakil Ketua DPP Himpunan Wanita Karya (HWK) itu akan
disampaikannya langsung setelah sampai di Jakarta.Hernani mengaku belum
tahu apakah majalah Playboy akan disesuaikan dengan budaya Indonesia.
Tapi dengan tegas ia menyatakan hal itu tidak mungkin. "Playboy ya
Playboy. Bagian mana dari budaya kita yang akan disesuaikan," ujarnya.
Dalam era globalisasi, sulit untuk menutup hal-hal yang berbau asing ke
Indonesia. Meski begitu, menurut Hernani pemerintah tidak boleh asal
menurut dengan negara barat atau negara maju.
Apa yang masuk ke Indonesia, terutama terkait dengan masalah pornografi
dan pornoaksi harus diseleksi agar jangan sampai jadi bumerang bagi
bangsa Indonesia. Kalau saja Playboy edisi Indonesia beredar meski
katanya untuk lingkup yang terbatas seperti orang dewasa, bisa
dipastikan budaya dan generasi muda akan jadi rusak. ant/pur |
|
|
Naek L Tobing
: Remaja dan Anak-anak Pasti Kejar Playboy Indonesia
17
Jan 2006 : Jakarta-Pakar seksologi Naek L Tobing khawatir para remaja
dan anak-anak akan mencari atau mengejar-ngejar majalah "Playboy
"Indonesia , apalagi hukum disini belum kuat untuk melindungi remaja
dari peredaran media 'panas' atau berbau porno, sehingga ia minta
penerbit tidak memaksakan diri menerbitkannya.
"Hukum di Indonesia belum kuat untuk melakukan pemilahan distribusi
media berbau porno sehingga para remaja dan anak di bawah umur bisa
membelinya secara bebas," kata Naek L Tobing ketika dihubungi antara di
Jakarta, Selasa.
Pernyataanya tersebut disampaikan ketika mengomentari rencana peluncuran
majalan Playboy versi Indonesia Maret 2006 . Ia menyebutkan di AS ,
majalah Playboy tersebut memang diperuntukkan bagi orang dewasa. Majalah
itu dibungkus rapat dengan plastik . Majalah tersebut menurut Naek,
dijual di toko-toko buku yang benar-benar menaati aturan yang ada yakni
hanya menjualnya kepada orang dewasa.
"Mereka (toko buku) tidak berani melanggar aturan itu, hukumannya cukup
berat. Kalau di Indonesia, saya pesimis ketegasan hukum itu bisa
dilakukan, selama hukumnya belum jelas maka lebih baik tak usah ada,"
kata Naek L Tobing.
Memang menurut Naek L Tobing , pasarnya untuk orang dewasa, namun ia
melihat justru majalah tersebut akan 'dikejar-kejar' oleh remaja dan
juga anak-anak. Kesadaran anak-anak untuk tidak 'membeli dan membaca'
media orang dewasa di Indonesia masih harus dipertanyakan.
"Kalau memang hukum yang ada berjalan baik dan bisa memproteksi remaja
dan anak-anak, orang tua pun ada yang membutuhkanya," kata Naek L
Tobing.
Namun ia pesimis hal itu akan bisa dilakukan pada saat seperti ini.
Bahkan dari kacamata seksologi menurut Naek L Tobing unsur 'seks
educationnya' sangat kecil sekali.
Dari sudut orang dewasa dan seksologi tidak ada masalah, namun harus
mempertimbangkan aspek lainnya di Indonesia dari sudut agama, adat
istiadat serta norma-norma yang ada di masyarakat.
"Media tersebut tidak termasuk bagian dari bahan-bahan untuk seks
education, meskipun untuk orang dewasa ada yang membutuhkannya,"
tambahnya.
Seksolog yang sudah menulis puluhan judul buku tentang pendidikan seks
education tersebut menyebutkan terhadap remaja di Indonesia perlu
dilakukan pembatasan. Selain di Indonesia, di negara-negara lainnya di
belahan dunia saat ini dihadapkan dengan perubahan perilaku seks yang
cukup berat.
Ia menyebutkan, di Eropa dan Amerika Serikat segala sesuatu didasarkan
dari hasil penelitian di lapangan. Apabila hasil penelitian tersebut
dampaknya positif, baru diperkenalkan kepada publik.
Karena perencanaan sebuah program dan inovasi baru tersebut dipersiapkan
secara terarah maka dampaknya akan positif dan penerimaan masyarakat
akan positif pula.
Menurut Naek, apa pun yang mereka luncurkan, tidak akan berdampak
apa-apa dan lebih mudah ditata karena sudah berdasarkan penelitian yang
kuat yang benar-benar disesuaikan dari sudut sosial dan hukumnya kuat.
"Kalau di Indonesia, hukumnya tidak kuat, aspek sosialnya juga sangat
plural. Lebih baik penerbit majalah itu tidak usah memaksakan diri ,"
kata Naek L Tobing.
Ia juga mengaku cukup prihatin dengan beredar luasnya media cetak dan
internet yang berbau porno di masyarakat tanpa ada upaya pembatasan usia
pembelinya.
Siapa pun bisa membeli dengan mudah tanpa ada upaya menghindarkan dari
para remaja dan anak-anak yang dari segi usia belum cocok membaca atau
melihatnya.
"Berdasarkan penelitian yang dilakukan, rata-rata anak usia SMP kelas I
sudah pernah menonton blue film. Hal itu sangat memprihatinkan bagi
perilaku remaja kita," kata Naek.
Sayangnya saat ini belum ada penelitian yang dilakukan di Indonesia yang
mempelajari perilaku seksualitas remaja. "Satu waktu kedepan akan ada
penelitian ke arah sana. Harus ada metode penelitian yang baik sehingga
hasilnya valid," tambahnya. ant/fif/RoL |
|
|
Pemerintah SBY-JK 'Dungu'
Jika Biarkan Majalah Playboy Versi Indonesia Terbit
16 Jan 2006 : Jakarta-RoL -- Pemerintahan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merupakan pemerintahan
"dungu" kalau ia mebiarkan terbit Majalah Porno "Playboy" versi
Indonesia Maret mendatang, kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan
Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
"PKS jelas menolak. Dan kalau Negara Kesatuan RI yang berketuhanan Yang
Maha Esa ini meloloskan penerbitan pornografi, sementara DPR sedang
menyusun UU yang terlatarbelakangi oleh keprihatinan kita yang besar
pada maraknya pornografi dan porno aksi ini, maka pemerintah ini
pemerintahan dungu," katanya di Jakarta, Senin.
Namun, PKS yakin bahwa pemerintahan SBY-JK tidak akan pernah membiarkan
penerbitan majalah tersebut kendati pengelola majalah itu, seperti
diberitakan media massa, sudah mengantongi izin terbit, katanya.
"Pemerintah harus sensitif dengan reaksi masyarakat karena itu sebelum
ini berkembang menjadi persoalan, maka pemerintah harus segera mengambil
tindakan untuk mencabut lisensi semacam itu," katanya.
Jika majalah yang pada mulanya diterbitkan di Amerika Serikat awal
dekade 1950-an itu diizinkan, berarti pemerintah harus pula mengizinkan
semua jenis kemaksiatan lainnya. Hal semacam ini akan menjadikan bangsa
Indonesia tidak berbeda dengan bangsa lain, katanya. "Tidak usahlah kita
jadi bangsa Indonesia kalau begini caranya. Namun, kita yakin SBY-JK
nggak bakalan mengizinkan terbitnya majalah itu," katanya.
Menurut Fahri, kecerdasan pemimpin negara akan menentukan bangsa macam
apa Indonesia itu, karena pemimpin yang cerdas tersebut tidak hanya
mengutamakan kepentingan ekonomi melainkan juga senantiasa membangun
akhlak dan moral rakyatnya karena kemajuan suatu bangsa juga diukur oleh
ketinggian peradabannya.
Penghentian rencana terbitnya majalah Playboy versi Indonesia itu tidak
perlu menunggu lahirnya UU Pornografi. "Ini sikap PKS," katanya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma`ruf Amin, juga
menyampaikan keprihatinannya akan rencana penerbitan majalah panas,
Playboy.
Seperti halnya PKS, MUI pun meminta pemerintah bersikap tegas dengan
melarang berbagai penerbitan semacam Playboy di Tanah Air. "Pemerintah
seharusnya bertindak, melarang terbitan-terbitan semacam itu, karena
jika tidak, hanya akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan bisa
memancing ke arah anarkis dari umat yang menolak," kata Ma`ruf Amin.
Sekarang saja, ujarnya, terbitan pornografi semakin banyak dan beragam
serta sudah menyebar ke berbagai pelosok Tanah Air. Fraksi PDI
Perjuangan di DPR-RI juga menentang keras rencana penerbitan majalah
tersebut kendati pihak pengelola majalah itu berjanji tidak akan
memasang model telanjang.
"Jika mereka berjanji tidak ada model telanjang, itu hanya pada tahap
awal. Kemudian lama-kelamaan maka akan sama persis dengan `Playboy`
aslinya. Karena itu, jangan tambah masalah bangsa Indonesia yang banyak
ini dengan adanya `Playboy`," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan,
Jacobus K. Mayong Padang.
Sementara itu, Direktur Publisher Playboy Indonesia, M Ponti Carolus,
seperti dikutip sebuah harian ibukota mengatakan, pihaknya sudah
mendatangi sejumlah pihak untuk meminta "kebijaksanaan dan keadilan"
terkait dengan rencana penerbitan majalah itu.
Playboy versi Indonesia sangat berbeda dengan Playboy aslinya (versi AS)
karena majalah yang akan terbit sebulan sekali itu tidak memasang "model
telanjang", katanya seperti dikutip suratkabar itu. ant/pur |
|
Liputan 6
 |
Pro-Kontra Majalah "Kelinci Berdasi Kupu-Kupu"
16/01/2006
21:16 : Anggota Dewan Pers Leo Batubara meminta pemerintah membuat
undang-undang yang mengatur distribusi majalah Playboy Indonesia. Agar
majalah yang kerap memamerkan kemolekan tubuh perempuan itu tak
sembarangan dikonsumsi.
Liputan6.com, Jakarta: Kesibukan terlihat tak pernah berhenti di lantai
empat Gedung Aceh Asean Fertilizer, Cilandak, Jakarta Selatan, baru-baru
ini. Sejumlah orang lalu-lalang membawa berkas dan helaian dokumen.
Mereka, karyawan majalah Playboy Indonesia yang tengah sibuk
mempersiapkan penerbitan edisi perdana, Maret mendatang. Adapun pemegang
lisensi majalah berlambang kepala kelinci mengenakan dasi kupu-kupu itu
adalah Velvet Silver Media.
Meski baru beredar satu setengah bulan lagi, namun kehadiran majalah
Playboy Indonesia sudah menuai polemik. Sebagian masyarakat mengatakan
setuju majalah esek-esek itu terbit di Tanah Air. Asalkan, distribusi
dan peredarannya diatur secara ketat. Dalam arti hanya orang dewasa yang
boleh membeli majalah yang gemar mengobral aurat itu. Sementara warga
lainnya menganggap kehadirannya tidak bermanfaat, malah merusak moral
dan tak sesuai adat ketimuran.
Menyoal perlunya pengaturan peredaran majalah Playboy juga diutarakan
anggota Dewan Pers Leo Barubara. Menurut Leo ketika berdialog dengan
reporter SCTV Bayu Sutiyono mengakui, harus ada undang-undang yang
mengatur distribusi majalah itu. Sikap Dewan Pers sendiri, kata Leo,
sudah jelas, bahwa media porno itu bukan produk media pers. "Jadi,
puluhan majalah, tabloid, dan video compact disc (VCD) cabul di kota itu
bukan produk pers," kata Leo.
Leo mengaku Dewan Pers banyak menerima keberatan dari masyarakat
mengenai maraknya peredaran tabloid dan majalah yang mengandung unsur
pornografi. Bahkan sebelum ada berita majalah Playboy Indonesia akan
terbit. Ia juga mengatakan, terbitnya majalah dewasa itu tidak perlu
ditanggapi secara emosional. "Karena media yang lebih jorok dari tabloid
dan majalah sudah masuk ke rumah kita," jelas Leo.
Apa yang dikatakan oleh Leo bisa jadi benar. Selama ini, tidak hanya
orang dewasa saja yang bisa menikmati kemolekan tubuh kaum hawa, baik
itu dari luar negeri maupun lokal. Anak-anak pun bisa dengan mudah
melihatnya melalui dunia maya. Jika di rumah tidak ada, mereka tinggal
datang ke warung internet (internet) yang menyediakan akses internet.
Leo menganjurkan kepada masyarakat untuk mengadukan masalah itu kepada
polisi. Terlebih, jika isinya sudah mengandung kesusilaan yang tak
sesuai dengan nilai maryarakat. Menurut Leo, penerbit majalah porno bisa
dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai
pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal 18 bulan penjara.
Bagi para pedagang majalah, rencana terbitnya majalah Playboy edisi
Indonesia diyakini akan mendongkrak pendapatan mereka. Pasalnya, selama
ini majalah sejenis itu cukup banyak digemari oleh kaum adam. Nantinya,
mereka mengaku tidak akan sembarangan memajang majalah itu agar tak
dikonsumsi anak di bawah umur.
Rencananya, pekan pertama bulan Februari para penerbit majalah maupun
tabloid yang selama ini diprotes berkumpul di Dewan Pers. Mereka akan
diberikan penjelasan oleh Dewan Pers. Sementara pihak Velvet Silver
Media ketika didatangi oleh SCTV menolak untuk memberikan komentar.
Menurut mereka saat ini belum waktunya untuk memberikan
penjelasan.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV) |
|
|

Tanggapan
Ormas Islam Ihwal Rencana 'Playboy Edisi Indonesia'
15/1/2006 : Sebagian wakil organisasi Islam di Indonesia mulai
bereaksi seputar rencana penerbitan sebuah majalah porno, 'Playboy edisi
Indonesia'. Mereka justru menganggap, peluncuran majalah porno yang
berasal dari Amerika itu sebagai momen melawan pornografi dan pornoaksi.
Organisasi Islam Indonesia mulai bereaksi dan menaggapi rencana
penerbitan majalah porno asal Amerika, 'Playboy' dalam edisi Indonesia.
"Ini momen penting melawan pornografi, " kata HTI
Setidaknya pernyataan itu disampaikan oleh jurubicara Hizbut Tahrir
Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. "Ini justru momen penting bagi umat
Islam untuk melawan liberalisasi media massa dan pornografi di
Indonesia, " ujarnya. Menurutnya, selama ini dirinya sudah merasah gerah
dengan hadirnya berbagai media massa yang menampilkan pornografi dan
mengumbar aurat sebagai efek liberalisme media.
Apalagi, sebelumnya, sejumlah media asing seperti FHM, EVE, ME sudah
diterbitkan dalam edisi Indonesia. Karena itu, jika kemudian Playboy
baru akan menyusul, baginya bisa dipahami.
Ismail meyakini, keberanian para pengelola Playboy edisi Indonesia
dengan rencana penerbitan itu sudah dikalkulasi masak-masak. "Saya
yakin, mereka (para pendukung pornografi) dan pihak redaksinya, akan
membela habis-habisan pornografi dengan alasan seni. Dan kita (umat
Islam) akan dihadapkan pada para pekerja seni dan pers untuk berdebat
soal defenisi ponografi, " ujarnya.
Karenanya, Ismail menganggap persoalan ini saat yang tepat bagi umat
Islam untuk mendesat segera diberlakukannya undang-undang
anti-pornografi.
Bulan Maret
Sebelumnya, sebagaimana dimuat sebuah media online, Plaboy edisi
Indonesia berencana menyambut edisi perdananya beredar pada Maret 2006
mendatang.
Pihak promotion Playboy edisi Indonesia, Avianto Nugroho sebagaimana
dikutip detikhot Kamis (12/1/2006) mengaku sudah mengantongi izin
penerbitan.
Selain itu, kepada harian The Jakarta Post, hari ini, Avianto Nugroho
mengatakan, agar umat tidak perlu ragu karena ada perbedaan antara edisi
Indonesia dan edisi Amerika.
Meski demikian, pernyataannya itu ditampik Irfwan S Awwaf dari Mejelis
Mujahidin Indonesia (MMI). "Beda atau tidak, Playboy tetap Playboy. Ia
tetap majalah porno, " ujarnya.
Majalah Plaboy diterbitkan Playboy’s International Publishing Group
(IPG) yang berdomisi di Amerika. Selama ini, selain menampilkan
foto-foto telanjang, majalah ini juga mengedarkannya dalam bentuk VCD.
Sebelum ke Indonesia, Playboy telah dicetak dalam edisi internasional.
Seperti; Playboy Ukraina, Playboy Slovakia, Playbos Jerman, Playboy
Rusia dan Playboy Argentina dengan menampilkan artis-artis lokal
yangingin terkenal dengan cara bertelanjang.
Menurut Ismail Yusanto, masalah ini adalah masalah yang serius. Dan
dirinya meminta umat Islam segera melangkah dan tidak diam.
(cha/Hidayatullah.com) |
|
|
Tiara
Lestari : Gadis Solo Sudah Tampil di Playboy
15/01/2006
: Bulan Maret 2006 ini, rencana majalah
porno Plaboy edisi Indonesia akan terbit. Sebelum hadir edisi Indonesia
saja, sudah beberapa kali wanita Indonesia tampil karena ingin terkenal
Sebelumnya ramai rencana penerbitan Plaboy edisi Indonesia sudah
beberapa wanita asal negeri ini yang rela difoto telanjang di majalah
porno yang diterbitkan Playboy’s International Publishing Group (IPG)
itu.
Tahun lalu, seorang wanita model kelahiran Solo, Jawa Tengah, Tiara
Lestari, pernah terpampang bugil di sampul majalah Playboy Spanyol edisi
Agustus 2005.
Tiara adalah gadis Indonesia pertama yang tampil bugil di majalah
Playboy edisi Spanyol & Thailand karena ingin mengejar terkenal.
Sebelum dia, pernah pula gadis berdarah indo kelahiran Balikpapan yang
juga tampil bugi.
Kerena rela telanjang, Lestari dinobatkan puji-pujian Playboy sebagai
Naomi Campbell of Asia. Majalah porno Penthouse edisi Belanda, September
2005 bahkan menerbitkan 13 foto bugil dari Tia Lestari.
Jika benar hadir, mungkin akan banyak lagi gadis-gadis yang mengaku
'paling lebih berani' sekedar berbikini hanya untuk mencari terkenal dan
uang. (cha/Hidayatullah.com)
|
|
SCTV
 |
Indah Ludiana Tampil di Playboy
18/11/2005
: WALAU telah cukup lama berkiprah di dunia modelling, namun wajah
Indah Ludiana belum banyak terpantau media Indonesia. Malahan, yang
mencium potensinya adalah majalah Playboy. Majalah pria khusus dewasa
yang terkenal dengan foto-foto seronoknya itu memilih Indah sebagai
wakil Asia untuk sebuah sesi pemotretan bertema tertentu. Nantinya,
wajah manis Indah akan muncul di cover majalah itu.
Tapi Indah menolak bila disebut akan berfoto bugil untuk majalah
internasional yang berbasis di Amerika Serikat itu. "Aku tidak
pemotretan foto bugil," sangkal model berambut panjang ini. Indah memang
telah berkomitmen tidak akan melakukan foto tanpa busana. "Jangan sampe
lah, karena kita kan orang Timur," tutup dia.
(Zm-181105/SCTV) |
|