Berita
  Playboy Majalah Gelap : 'Pornografi lebih berbahaya dari kokain.'
JAKARTA -20/7/06- Wakil Presiden, Jusuf Kalla, memberi predikat baru untuk Playboy. Karena majalah ikon pornografi tersebut terbit tanpa menyertakan alamat redaksi dan penerbitan yang sesungguhnya, Kalla mengatakan majalah itu sebagai majalah gelap.

''Gelap karena tidak ada alamatnya,'' kata Kalla kepada wartawan di atas pesawat kepresidenan dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta, Rabu (19/7). Dalam wawancara itu, wartawan meminta pendapat Kalla tentang kembali terbitnya majalah pengumbar syahwat itu untuk ketiga kalinya. Lalu, bagaimana sikap pemerintah terhadap majalah porno yang dijual di sembarang tempat sehingga bisa dibeli anak-anak, itu? Pemerintah, kata Kalla, sedang mempelajari aturan-aturannya. ''Sofyan (Menkominfo Sofyan Djalil, red) sedang mempelajari itu,'' katanya.

Menteri Agama, Maftuh Basyuni, meminta Polri melanjutkan proses hukum terhadap pengelola dan model-model yang pernah tampil di majalah itu. Sebab menurut dia, majalah porno seperti Playboy sangat tak sesuai dengan masyarakat Indonesia yang agamis.

Menag menegaskan, dilihat dari sisi manfaat dan mudharat, Playboy lebih banyak memberi mudharat. Karena itu, dia mengimbau pengelola Playboy menutup majalah itu dan mendirikan majalah lain. ''Janganlah anda pergi jalan-jalan dengan telanjang agar orang lain memperhatikan anda,'' ujarnya bertamsil.

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), bereaksi keras atas cara peredaran Playboy yang dilakukan terbuka dan di tempat-tempat umum. Dia menilai peredaran Playboy yang mudah diakses oleh siapapun, telah mengancam anak-anak.

''Kami setuju dengan Dewan Pers yang menyatakan [peredaran Playboy] telah melanggar hak-hak anak. Polisi harus menegakkan hukum secara tegas,'' kata Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, kepada Republika di Jakarta, kemarin.

Selain dengan KUHP, kata Arist, polisi bisa menjerat pengedar Playboy dengan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Anak-anak, kata Arist, harus dilindungi dari produk-produk pornografi. Sebab produk-produk cabul bisa menginspirasi anak-anak berbuat amoral.

Ketua Yayasan Kita dan Buah Hati, Elly Risman, mengatakan produk pornografi mempunyai daya rusak hebat bagi moral anak. ''Lebih berbahaya dari kokain,'' cetusnya.

Sementara itu, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I dengan Dewan Pers di gedung DPR/MPR, kemarin, Playboy menjadi pokok bahasan utama. Sejumlah anggota DPR menilai Dewan Pers kurang maksimal mempersoalkan terbitnya Playboy, juga peredarannya.

Di akhir rapat, Komisi I menyimpulkan perlunya pembuatan aturan pendistribusian media massa untuk mengatasi peredaran pornografi. ''Komisi I sepakat mengembangkan UU Pendistribusian Media Massa dengan pemerintah atas usul Dewan Pers,'' kata Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga.

Anggota Dewan Pers, Amir Effendi Siregar, mengatakan distribusi media massa merupakan faktor signifikan dalam menjaga stabilitas norma dan nilai-nilai di masyarakat. Amir menegaskan Playboy telah melanggar kode etik pers karena tak ada pengawasan pendistribusiannya.

Sementara itu, Ngurah Artha, pemilik rumah di Jl Tukad Citarum No 99, Denpasar, mengakui rumahnya memang tak pernah menjadi kantor Playboy. Sejak terbitan edisi kedua, Playboy mencantumkan alamat itu. ''Pencantuman itu hanya untuk menjawab keangkuhan kawan-kawan yang anarkis terhadap Playboy,'' kata Artha di Denpasar, kemarin.

Pencantuman rumahnya, tutur Artha, bermula saat dia bertemu Pemred Playboy, Erwin Arnada. Erwin adalah anggota perguruan Sandi Murti yang dia pimpin. Kepada Erwin, Artha mengaku berani mencantumkan rumahnya sebagai alamat Playboy.

Soal pencantuman namanya sebagai staf redaksi Playboy, Artha mengatakan itu hanya asal cantum. Sebab Artha tak pernah terlibat. Soal aksi menentang Playboy yang marak, Artha mengatakan seharusnya yang mengusut Playboy bukan masyarakat, tapi polisi.

(djo/hri/aas/RioL)

Liputan 6

 

FPI Melaporkan Juli Estelle
image19 Juli 2006 : FRONT Pembela Islam tak berhenti berurusan dengan para model di majalah Playboy Indonesia. Setelah melaporkan model cover Playboy Kartika Oktavina Gunawan dan Andhara Early yang kini tersangka pelanggaran susila, tak lama berselang, organisasi Islam ini mengadukan Juli Estelle, Visensa Nyssa Yuliani, beberapa model lain, dan grup band Samsons yang tampil dalam Playboy edisi ketiga.

Berbeda dengan sebelumnya, kali ini yang melaporkan para model majalah dewasa itu adalah Mujahidah atau para ibu FPI. Khusus soal Samsons, para pelapor berpendapat dengan beriklan di majalah panas itu, grup band yang tengah naik ini menjadi contoh buruk bagi generasi muda. (SCTV)
Tn-190706
  Luar biasa, Playboy edisi ketiga Kembali Terbit
imageJAKARTA -- Majalah Playboy versi Indonesia kembali terbit. Padahal, umat Islam telah mengeluarkan ultimatum perang terhadap majalah yang berasal dari Amerika Serikat ini. Penerbitan Playboy edisi ketiga ini terbilang nekat. Sebab dilakukan saat polisi telah menetapkan model-modelnya yang tampil di edisi pertama sebagai tersangka.

''Iya, edisi ketiga sudah terbit,'' ujar Pemimpin Redaksi Playboy, Erwin Arnada kepada Republika tadi malam. Namun Erwin tampak puasa bicara. Ia langsung menolak untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.''Maaf saya sedang ada tamu, tak bisa diwawancara,'' katanya sambil menutup telepon selulernya.

Terbitnya Playboy langsung mendapat reaksi dan protes keras dari Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Tim Pengawal RUU APP Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas-ormas Islam. Majalah berlogo kelinci berdasi kupu-kupu itu dinilai telah menantang dan memprovokasi umat Islam.

''Kami sangat memprotes penerbitan Playboy. Jelas, ini ada unsur-unsur kesengajaan untuk memprovokasi umat Islam,'' ujar Koordinator Aksi Tim Pengawal RUU APP MUI dan Ormas Islam, KH M Al-Khaththath. Tim, kata dia, mendesak Polda Metro Jaya tetap konsisten melarang peredaran Playboy di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Saat dipimpin Irjen Pol Firman Gani, Polda Metro Jaya melarang Playboy terbit di Jakarta. ''Kami meminta kepada Kapolda yang baru, Pak Adang Firman untuk tetap melarang Playboy beredar di wilayah hukum Polda Metro Jaya,'' ungkap Al Khaththath yang juga sekjen Forum Umat Islam ini. Dia juga berharap kapolda di 33 provinsi melarang beredarnya Playboy.

Pengelola
Al-Khaththath pun mendesak Polri mengambil langkah hukum terhadap pengelola Playboy. ''Perusak moral bangsa harus diadili secara hukum, tak bisa dibiarkan begitu saja,'' ucapnya. Menurutnya, umat Islam akan segera melakukan konsolidasi untuk menyikapi terbitnya kembali majalah yang terus menuai penolakan dari berbagai kalangan ini.

Di tempat terpisah, Juru Bicara MMI, Fauzan Al-Ansari menilai terbitnya kembali Playboy merupakan bagian dari agenda Zionis Internasional. Kata dia, salah satu agenda Zionis adalah merusak moral dan akhlak generasi muda Islam. ''Buktinya, di Israel tak terbit yang namanya majalah Playboy,'' cetusnya.

Fauzan juga menilai terbitnya majalah yang dikelola PT Velvet Silver Media sebagai bentuk provokasi terhadap umat Islam. ''Seperti ada sebuah kesengajaan untuk memancing umat Islam. Kalau umat Islam protes, kita dibilang anarkis,'' katanya. Dia meminta Polri mengambil tindakan hukum terhadap penerbitan Playboy edisi ketiga.

''Terus terang, kami kecewa dengan Mabes Polri. Kami mendapat laporan bahwa Polri tak bisa menindak redaksi Majalah Playboy,'' tuturnya. Menurut Fauzan, Mabes Polri beralasan tak menemukan unsur pidana pada pengelola majalah ini. ''Yang baru bisa dijerat dengan hukum baru model- modelnya saja.''

Mengomentari terbitan edisi ketiga, anggota Komisi I DPR, Abdillah Toha, mengatakan,''Luar biasa, Playboy sangat bandel.'' Dia menduga majalah itu punya beking kuat, yang membuatnya tetap punya nyali. Selain pebisnis tak bermoral, Abdillah Toha menduga Erwin Arnada cs mendapat beking dari pihak luar yang memang hendak melakukan invasi kultural di Indonesia.

Kendati kesal, dia meminta umat tak merespons terbitnya Playboy dengan cara kekerasan. Sebab dia menilai, tindakan kekerasan hanya membuat simpati tumbuh untuk Playboy. ''Mari kita tempuh jalur hukum,'' pintanya.

Cover tanpa Bra
Playboy edisi ketiga semakin berani. Bila pada edisi pertama tampil dengan kesan sopan, dan mulai buka-bukan di edisi kedua, pada edisi ketiga Playboy menampilkan cover wanita tanpa bra. Sang model di edisi ketiga yang bernama Visensa Nyssa Yuliani, memang tampil memakai jaket warna abu-abu, tapi dia hanya mengenakan celana dalam hitam dan bra-nya entah ke mana. Model lainnya yang tampil adalah aktris Julie Estelle.

Sementara itu, Jumat (14/70 lalu, Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus dua model Playboy edisi pertama Andhara Early dan Kartika Oktaviani ke Kejati DKI Jakarta. Kedua model yang tampil di majalah itu dijadikan tersangka kasus pornografi. (RioL)
  Semakin 'Panas', Playboy Dianggap Menantang Masyarakat
imageJakarta 18/7/06 - Majalah Playboy edisi Juli 2006 sudah beredar. Dengan tampilan yang lebih 'panas', Pengamat Komunikasi UI Effendy Ghazali menilai penerbit seolah menantang kelompok-kelompok yang selama ini menolak untuk kembali melakukan unjuk rasa.

"Ini menjadi semacam pembenaran bagi mereka yang menolak Playboy untuk kembali berdemo," ujar Effendy ketika dihubungi detikcom, di Jakarta, Senin (17/7/2006).

Namun dia buru-buru melanjutkan pernyataanya dengan meminta kelompok-kelompok yang menentang itu menggunakan cara yang cerdas dan berbudaya dalam menyampaikan aspirasinya.

"Mari sama-sama kita gunakan jalur hukum. Ada Dewan Pers lembaga yang berwenang menyelesaikan masalah ini. Jangan menggunakan cara-cara kekerasan," tegasnya.

Jika nantinya Dewan Pers memutuskan untuk edisi yang ketiga ini Majalah Playboy telah melanggar kode etik dengan menampilkan pornografi dipastikan penerbit majalah itu akan mendapatkan sanksi. Namun jika Dewan Pers menganggap Majalah Playboy tidak melanggar aturan, maka masyarakat harus bisa menerimanya.

"Sayangnya aturan hukumnya tidak jelas," katanya.

Ditambahkan Effendy, di zaman seperti sekarang ini, hal-hal yang berbau pornografi memang semakin tidak bisa dibendung. Yang diperlukan sesungguhnya adalah pengaturan dan pembatasan distribusinya ketimbangan pelarangan.

"Masyarakat juga harus seimbang menilai ini. Majalah seperti ini kan bukan cuma Playboy," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Majalah Playboy edisi Juli 2006 sudah mulai beredar sejak beberapa hari ini. Di edisi ketiganya di Indonesia ini, penerbit sepertinya mulai menunjukkan jati diri sesungguhnya majalah pria dewasa ini.

Cover Playboy edisi ketiga ini bergambar perempuan yang memakai celana dalam hitam dan jaket warna abu-abu tanpa memakai bra. Model cover itu bernama Visensa Nyssa Yuliani. (bal/Iqbal Fadil - detikcom)

Liputan 6

 

Andara Early Menjadi Tersangka
MAJALAH Playboy edisi Indonesia terus menuai kontroversi. Kali ini majalah berlambang kepala kelinci berdasi kupu-kupu itu menyeret model Andara Early ke hadapan hukum. Andara dipanggil penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/7), terkait penampilannya sebagai model sampul edisi perdana Playboy Indonesia. Ibu satu anak ini diperiksa dengan status tersangka.

Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Early mengaku siap menghadapi konsekuensi hukum yang bakal dijalaninya. "Siap nggak siap dijalanin aja. Ini sudah menjadi risiko pekerjaan yang aku jalani," jelas Early. Ia mengklaim tak bersalah terhadap segala sesuatu yang dituduhkan.

Keteguhan Early bukan tanpa alasan. Manajemen Playboy Indonesia siap membeking Early demikian juga dukungan moral dari teman dan sahabat. "Orang-orang terdekat yang tahu aku orangnya seperti apa," tambah Early.

Selain Early, polisi juga turut memeriksa model Kartika Oktaviani Gunawan sebagai tersangka. Kartika dituduh melanggar pasal-pasal kesusilaan dengan tampil sebagai model di Playboy Indonesia. Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, Erwin Arnada pun turut diseret sebagai tersangka. (Tz-050706/SCTV)

Liputan 6

 

Kasus Playboy : Andara Early Diperiksa
Andara Early04/07/2006 19:08 : Andara Early diperiksa polisi terkait penampilannya sebagai model sampul Majalah Playboy Indonesia. Andara mengaku tak melanggar pasal-pasal kesusilaan dengan tampil di majalah khusus pria dewasa itu.

Jakarta: Artis sinetron Andara Early diperiksa penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya di Jakarta, Selasa (4/7). Andara yang didampingi pengacaranya tiba di Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan yang berlangsung selama hampir satu jam itu terkait penampilan Andara sebagai model sampul edisi perdana Majalah Playboy edisi Indonesia.

Dalam keterangannya seusai pemeriksaan, Andara mengaku diberondong 40 pertanyaan. Ia mengaku tak bersalah terhadap segala apa yang dituduhkan. Jerat hukum yang dikenakan terhadap dirinya adalah risiko pekerjaan.

Polisi tetap berkeyakinan Andara telah melanggar pasal-pasal kesusilaan dengan tampil di Majalah Playboy Indonesia. Selain Andara, polisi menetapkan Erwin Arnada dan Kartika Oktaviani Gunawan sebagai tersangka terkait penerbitan majalah berlambang kepala kelinci berdasi kupu-kupu itu [baca: Pemred Playboy Indonesia Diperiksa Polisi].(TOZ/Humala Nasution dan Ahmad Haris/Liputan6.com)
  Pulau Dewata Menolak Playboy
Playboy tak sesuai dengan agama dan adat istiadat Bali.
DENPASAR -- Indonesia adalah negara dengan wilayah geografis luas, terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tapi tak tak satu jengkal pun tanah di Indonesia yang rela menerima kehadiran Erwin Arnada dan kawan-kawan yang sedang mengembangkan jaringan industri seks Playboy. Tidak juga Bali.

Ahad (11/6), belasan tokoh Hindu menggelar pertemuan membahas pindahnya kantor Playboy edisi Indonesia ke Pulau Dewata. Hasilnya, mereka menolak keberadaan ikon pornografi itu. ''Kami sudah berbicara dan berdiskusi, serta sudah menyampaikan sikap penolakan [kehadiran kantor Playboy di Bali] kepada gubernur Bali,'' kata Ketua Forum Pemerhati Hindu Dharma Indonesia (FPHDI), Dewa Ngurah Swastha, kepada Republika, di Denpasar, Senin (12/6)

Tokoh-tokoh yang hadir dalam pertemuan yang digagas FPHDI itu antara lain Ketua FPHDI, Dewa Ngurah Swastha; sejarawan Bali, Prof Dr AA Putra Agung; Ketua PHRI Bali, Tjokorda Raka Ardana Sukawati (Tjok Ace); staf pengajar FK Universitas Udayana, Prof Dr LK Suryani; Kadis Pariwisata Bali, Drs I Gede Nurjaya MM; dan Kadis Kebudayaan Bali, Drs Nyoman Nikanaya yang juga selaku pengamat Hindu.

Menurut Swastha, dari aspek hukum, izin terbit majalah Playboy di Jakarta, bukan di Bali. Swastha juga menilai Playboy tidak sesuai dengan semangat masyarakat Bali yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan budaya. ''Kalau keberadaan kantor Majalah Playboy di Bali kita toleransi, dalam jangka panjang akan dapat merusak moral generasi muda,'' ujar Swastha.

Ganti nama
Playboy, lanjut Swastha, sudah ditolak di Jakarta. Bahkan, kata dia, Kapolda DKI Jakarta sudah melarang majalah itu beredar di Jakarta. Pelarangan itu, kata dia, didasari pertimbangan matang. Pihak pengelola Playboy, kata Swastha, mengaku akan memuat masalah-masalah kebudayaan. Tapi, kata dia, Playboy tetaplah Playboy. Bila Playboy ingin memuat masalah kebudayaan, Swastha mengajurkan namanya diganti.

Bila Playboy ganti nama, Swastha menilai masalahnya selesai dan akan dipersilakan buka usaha di Bali. ''Orang Bali juga ingin sejahtera, tapi tidak dengan merusak diri. Bali tidak pro-pornografi,'' tandasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, sejak terbitan edisi kedua, pihak Playboy mencantumkan Jl Tukad Citarum 99 sebagai alamat kantor barunya di Bali. Mereka mencantumkan alamat itu berada di kawasan Renon.

Tapi Lurah Renon, Ketut Gandhi Citra, mengatakan pihak Playboy asal catut. Sebab di Renon tidak ada Jl Tukad Citarum 99. Jalan itu terletak di Kelurahan Panjer. Di kawasan Panjer pun, ternyata kantor Playboy tidak ada. Kantor itu fiktif. Gandhi menilai Playboy ingin mendompleng Bali, yang selama ini dicitrakan menolak RUU APP. Tapi dia menegaskan,''Playboy tidak ada manfaatnya bagi Bali.'' (Republika, 10/6).

Sementara itu, mantan anggota DPRD Bangli, Jero Wijaya, juga menilai Playboy tidak membawa keuntungan bagi Bali, malah merugikan. ''Dari namanya saja sudah jelas, yakni Playboy, menggambarkan yang tidak baik,'' katanya di Denpasar, kemarin. Ketua Majelis Ulama Bali (MUI) Bali, H Hasan Ali, mengaku dapat memahami sikap tokoh-tokoh masyarakat Bali yang menolak kehadiran kantor Playboy di Bali. Sebab bila kantor Playboy sampai berdiri, akan memunculkan citra bahwa Bali merupakan tempat berlindung yang aman bagi pelaku pornografi dan pornoaksi. ''Padahal Bali dikenal sebagai daerah yang sangat agamis,'' katanya. (aas )

  PWI: Majalah Playboy Harus Dicabut dari Rumpun Pers
9/9/06 : Persatuan Wartawan Indonesia menolak memasukkan Playboy versi Indonesia sebagai produk pers. PWI menganggap sebagai produk industri seks dan majalah ini harus dicabut dari rumpun pers

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak majalah Playboy versi Indonesia sebagai salah satu produk pers, melainkan produk industri seks, sehingga hukum pers tidak dapat dikenakan terhadapnya dan majalah ini harus dicabut dari rumpun pers Indonesia.

"Sebagai produk industri seks maka Playboy tidak selayaknya mendapatkan perlindungan hukum pers," kata Ketua PWI Pusat, Tarman Azzam di Jakarta, Kamis, sebagaimana dikutip Antara.

"Untuk itu Playboy harus tercerabut (dicabut) dari rumpun pers," katanya.

PWI menyayangkan Dewan Pers yang mengusulkan kepada pemerintah untuk mengatur jalur distribusi majalah Playboy, sebab hal itu akan berbenturan dengan kemandirian pers.

Menurutnya, jika Dewan Pers mengakui Plaboy sebagai sebuah produk pers, maka peredaran majalah Playboy yang diatur oleh pemerintah berarti telah mengundang pemerintah turut campur dalam perikehidupan pers.

"Kita tidak sejalan dengan pandangan Dewan Pers tersebut, karena hal ini berarti adanya campur tangan pemerintah dalam peri kehidupan pers," Katanya.

Menurutnya, Playboy tidak selayaknya memperoleh hak-hak pers sebab majalah tersebut bukanlah produk pers, namun merupakan produk industri seks yang merupakan cermin kebobrokan Amerika yang didatangkan ke Indonesia.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah akan berjalan sesuai koridor. "Jika Dewan Pers mengatakan bahwa majalah Playboy merupakan produk pers maka pemerintah akan berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang,"
katanya.

Pindah di Bali
Sebagaimana diketahui, setelah merasa tak aman berkantor di Jakarta, Playboy lansung memboyong kantornya ke Bali, tepatnya di Jalan Tukad Citarum 99, Renon, Denpasar. Acara pindah kantor dilakukan kemarin, sekaligus peluncuran edisi kedua majalah. Boleh jadi karena ada faktor aman, Bali adalah pusat kebebasan seks.

Meski untuk sementara bisa merasa aman bisa berlindung di pulau Dewata, bukan tak mungkin berbagai eleman masyarakat tetap akan 'memusuhinya'. Kamis kemarin, ormas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) meminta agar masyarakat dimanapun tetap mengawasi jalannya media penjual sahwat tersebut. [cha, berbagai sumber/Hidayatullah.com]

Liputan 6

 

Penjual majalah eceran menjajakan majalah playboy, Bali.
Penjual majalah eceran menjajakan majalah playboy, Bali.09/06/2006 07:51 : Peredaran Majalah Playboy Indonesia edisi kedua di Jakarta masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Kendati demikian, majalah khusus pria dewasa ini tetap laris dicari para pembeli.

Liputan6.com, Jakarta: Meski mengundang kontroversi, redaksi Majalah Playboy Indonesia tidak gentar untuk menerbitkan edisi kedua, Kamis (7/6). Berbeda dengan edisi perdana yang penuh iklan, Playboy edisi kedua tidak dihiasi iklan satu pun. Pasalnya para pengiklan diancam tidak boleh memasang iklan di majalah khusus dewasa ini [baca: Playboy Indonesia Edisi Kedua Beredar].

Kendati begitu penjualan Playboy Indonesia di Jakarta dan Denpasar, Bali tetap laris manis. Namun tidak seperti di Denpasar, penjualan majalah itu di Jakarta dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Menurut Boy salah satu penjual majalah eceran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mereka takut dirazia Satuan Polisi Pamong Praja. Tapi mereka tetap menjual Playboy karena untungnya cukup besar. Seorang pedagang mengaku mampu menjual majalah itu hingga 40 eksemplar per hari.

Penerbitan Playboy Indonesia masih menimbulkan pro dan kontra karena di negara asalnya Playboy selalu identik dengan gambar telanjang. Kendati edisi Indonesia tidak menampilkan ketelanjangan masih ada pihak yang tak setuju. Bahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya melarang peredaran Playboy Indonesia di Ibu Kota. Akibatnya Kantor Redaksi Majalah Playboy berbahasa Indonesia yang tadinya berada di Jakarta dipindahkan ke Bali.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

Liputan 6

 

Playboy Indonesia Edisi Kedua Beredar
Peresmian peluncuran majalah Playboy Indonesia edisi kedua.
Peresmian peluncuran majalah Playboy Indonesia edisi kedua.08/06/2006 07:34 : Seperti edisi perdana, majalah Playboy versi Indonesia edisi kedua dicetak sebanyak 100 ribu eksemplar dengan harga Rp 39 ribu per eksemplar. Untuk menghindari konflik, kantor Playboy Indonesia pindah ke Bali.

Liputan6.com, Denpasar: Majalah Playboy Indonesia edisi kedua secara resmi diluncurkan di salah satu hotel di Seminyak, Denpasar, Bali, Rabu (7/6). Pada peluncuran itu pihak Playboy secara resmi mengumumkan kepindahan kantornya ke Denpasar dengan alasan keamanan.

Playboy Indonesia edisi kedua menampilkan model sampul kelahiran Prancis Amara Doriane. Seperti edisi pertama yang diluncurkan dua bulan silam, majalah kontroversial ini dicetak sebanyak 100 ribu eksemplar dengan harga jual Rp 39 ribu per majalah.

Berbarengan dengan beredarnya edisi kedua itu, kantor Playboy Indonesia pindah dari Gedung AAF (Asean Aceh Fertilizer) di Jalan T.B. Simatupang, Jakarta, yang sempat diserang sejumlah demonstran. Sebelumnya, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak terbitnya majalah khusus dewasa itu. Sementara Dewan Pers berpendapat polemik pascapenerbitan Playboy terjadi karena cara pengedaran yang tak tepat [baca: Penerbitan Playboy Indonesia Ditolak ICMI].(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)
  HTI: Pemerintah Harus Tindak Tegas Playboy & Media Syur
Pengurus DPP Hizbut Thahrir Indonesia (HTI) Farid Wadjdi meminta pemerintah segera bertindak tegas atas terbitnya Majalah Playboy Indonesia edisi 2 dan juga media 'panas' lainnya. Dia khawatir akan terjadi konflik horizontal di masyarakat jika hal itu dibiarkan.

"Kita minta pemerintah segera bersikap. Perketat perizinan atas penerbitan majalah-majalah atau tabloid-tabloid yang kental dengan nuansa pornografi dan pornoaksi," kata Farid di sela aksi demonstrasi di depan Kedubes AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).

Saat ini peredaran majalah-majalah tersebut semakin marak di pasaran baik di toko-toko maupun pedagang kaki lima. Hal itulah yang dikhawatirkan akan merusak generasi muda.

Konflik horizontal bisa saja muncul karena masalah Playboy bukan hanya masalah moral, namun juga menyangkut tanggung jawab masyarakat. "Ini sudah menjadi masalah politis dan pemerintah harus bersikap tegas," ujarnya.

Farid meminta kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama di masing-masing daerah untuk memonitor keberadaan Majalah Playboy.

HTI sendiri tidak akan melakukan sweeping. Namun dia yakin akan ada kelompok-kelompok masyarakat yang melakukannya.(san/Detik.com)

Kalangan DPR Sesalkan Penerbitan Edisi Kedua Playboy
Jakarta - Kalangan DPR menyayangkan sikap ngeyel pengelola majalah Playboy Indonesia yang tetap menerbitkan edisi kedua. Playboy dinilai tidak belajar dari pengalaman buruk.

"Kita sesalkan kenapa pengelola Playboy tidak belajar dari pengalaman masa lalu. Kenapa tidak bisa menahan diri," kata Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) DPR Ida Fauziah kepada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2006).

Manurut Fauziah, saat ini yang perlu dilakukan adalah mengawasi peredaran majalah pria dewasa tersebut. Manajemen distribusi Playboy harus lebih diperbaiki. Majalah tersebut jangan sampai mudah diakses di sembarang tempat.

"Ini untuk menghindari efek negatif jika dibaca oleh orang-orang yang belum cukup umur. Pemerintah juga harus lebih tegas menyikapi hal ini sebelum menimbulkan protes masyarakat yang anarkis," tukas Ida.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua FPAN Djoko Susilo. Menurut Djoko, seharusnya pengelola Playboy menunda sampai situasinya benar-benar memungkinkan. Berkaca dari pengalaman yang ada, penerbitan Playboy belum bisa diterima masyarakat.

"Saya tentang pornografi dan pornoaksi. Playboy juga kita tentang karena merupakan simbol penjajahan kultural dari AS," cetus Djoko, juga kepada detikcom.

Namun anehnya, di sisi lain Djoko seolah-olah mengakui Playboy edisi Indonesia tidak terlalu 'merisaukan'. Pasalnya, sambung Djoko, banyak pembaca yang kecewa terhadap penampilan Playboy edisi perdana.

"Kalau melihat yang kemarin (edisi perdana) tidak masalah sih. Jadi saya menilai penerbitan kali ini tidak banyak yang beli, karena orang banyak yang kecewa. Peminatnya akan turun," tutur Djoko. (djo/Detik.com)

Liputan 6

 

Ratusan Ribu Umat Islam Mendesak RUU APP Disahkan
21/05/2006 12:05 - : Ketua DPR Agung Laksono tampil di depan massa yang mendesak pengesahan RUU APP di depan Gedung DPR/MPR.

Jakarta: Ratusan ribu umat muslim dari berbagai organisasi berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR. Aksi yang dimotori Majelis Ulama Indonesia ini mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (APP).

Massa sebelumnya berkumpul di tiga tempat yakni di Monumen Nasional, Bundaran Hotel Indonesia, dan Senayan. Mereka kemudian longmars menuju Gedung DPR/MPR. Hadir dalam kesempatan ini sejumlah tokoh. Di antaranya, Rhoma Irama, Elvi Sukaesi, Kiai Haji Zaenuddin M.Z., Hadad Alwi, Ustad Jeffry Al-Buchori, dan Ketua Forum Pembela Islam Habib Rizieq Shihab.

Di Gedung DPR/MPR, perwakilan massa akhirnya menemui Ketua DPR Agung Laksono. Setelah berdiskusi, Agung akhirnya bersedia tampil di depan massa pengunjuk rasa. Agung menyatakan RUU APP merupakan inisiatif DPR. Namun, ia berjanji akan menampung aspirasi rakyat yang berbeda pendapat dalam merespons RUU APP yang tengah dibahas DPR.

Aksi mendesak pengesahan RUU APP juga berlangsung di Makassar, hari ini. Sekitar 1.500 orang dari gabungan organisasi massa Islam di Makassar berkumpul di Monumen Mandala, Makasar. Mereka kemudian longmars dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Mesjid Raya Makassar untuk melakukan dzikir dan tabligh. Pengunjuk rasa membawa berbagai poster dan spanduk yang bertuliskan menolak pornografi dan pornoaksi.

Dalam orasinya, para perwakilan ormas Islam mengecam pihak-pihak yang menolak RUU APP. Mereka menilai pihak-pihak yang menolak RUU tersebut memiliki cara pandang kebebasan atau liberalisme sekuler. Para pengunjuk rasa berpendapat undang-undang yang mengatur pornografi dan pornoaksi tidak akan menghambat pengembangan seni dan budaya.(BEY/Metrotvnews.com)

Liputan 6

 

Aksi Mendukung RUU APP Serentak Digelar di Daerah
21/05/2006 18:11 : Ribuan umat muslim di Jakarta berdemonstrasi menuntut pengesahan RUU APP.
Jakarta: Aksi damai menuntut pengesahan Rancangan Undang-undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi serentak digelar di berbagai daerah di Indonesia. Demonstran menilai, pengesahan RUU APP sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari pengaruh pornografi dan pornoaksi.

Aksi damai di Jakarta, dimotori Majelis Ulama Indonesia diikuti jutaan umat muslim dari berbagai elemen masyarakat. Mereka datang dari berbagai penjuru Jakarta, bahkan ada juga yang sengaja datang dari Banten dan Bandung, Jawa Barat. Massa memulai aksi dengan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia dan Munumen Nasional (Monas) Jakarta. Pengunjuk rasa kemudian long march menuju Gedung DPR/MPR.

Aksi sejuta umat itu juga diwarnai aksi panggung terbuka di halaman depan Gedung DPR/MPR. Demonstran bergantian berorasi mewakili masing-masing organisasi massa. Beberapa tokoh hadir dalam aksi ini, antara lain Raja Dangdut Rhoma Irama, da`i sejuta umat Zainuddin Mz, ustad Jefri Al Buchori dan Hadad Alwi. Aksi ini juga dihadiri Ketua DPR Agung Laksono yang dijemput sejumlah perwakilan ormas.

Sementara aksi damai menuntut pengesahan RUU APP di Bandung, Jawa Barat, diikuti ribuan peserta. Mereka menggelar apel akbar di Lapangan Tegallega. Dalam orasinya, mereka meminta DPR segera mengesahkan RUU APP menjadi undang-undang. Menurut demonstran, masalah pornografi sudah sangat membahayakan generasi muda. Karena itu perlu ada aturan yang melindunginya. Demonstran juga membantah RUU APP akan membelenggu kebebasan kaum perempuan. Sebaliknya, menurut mereka, RUU APP justru melindungi kaum perempuan dari pelecehan dan penghinaan.

Di Cilegon, Banten, ribuan demonstran dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa mendesak pengesahan RUU APP. Aksi ini dipusatkan di alun-alun barat Kota Serang. Selain mendukung RUU APP, para demonstran juga menolak masuknya majalah Playboy ke wilayah Banten. Mereka juga mendukung adanya peraturan daerah anti-pelacuran di Serang, sebagai upaya pemberantasan kemaksiatan di wilayah ini.

Dari Semarang, Jawa Tengah, ribuan umat muslim juga berunjuk rasa mendukung pengesahan RUU APP. Aksi dipusatkan di Gedung DPRD Jateng. Seperti halnya aksi damai di Jakarta, mereka juga menggelar panggung terbuka. Dalam orasinya, massa mendesak anggota DPR segera mengesahkan RUU APP. Mereka menilai, negeri ini sudah terlalu lama bergerak tanpa aturan, sehingga pelaku pornografi dan pornoaksi bebas bergerak dan meresahkan masyarakat.

Aksi mendukung RUU APP di Balikpapan, Kalimantan Timur, diikuti Wali Kota Balikpapan terpilih Imdaad Hamid. Unjuk rasa dipusatkan di lapangan parkir Balikpapan Permai. Para demonstran kemudian menggelar pawai damai dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer melintasi jalan-jalan utama Kota Balikapapan. Aksi berakhir di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan. Aksi diakhiri dengan berbagai orasi dari sejumlah tokoh Islam dan perwakilan ormas di kota tersebut.

Dukungan untuk pengesahan RUU APP juga semakin gencar dilakukan umat muslim di Jawa Timur. Aksi tersebut di antaranya digelar di Surabaya, Malang, dan Pasururan. Aksi masing-masing diikuti sedikitnya 500 orang dari berbagai ormas Islam. Dalam orasinya, mereka mengajak warga untuk melawan terus pornografi dan pornoaksi. dan mendukung lahirnya UU APP. Tapi, mereka juga menyerukan semua pihak untuk mengkritisi RUU APP agar lebih baik. Mereka bertekad perang terhadap segala bentuk tindakan asusila. Aksi ini sempat memacetkan arus lalu lintas di masing-masing tempat.(HND/DEN/Metrotvnews.com)

MetroNews

 

Ribuan Warga Serang Menuntut Disahkan RUU APP
21/05/2006 13:10 - Unjuk rasa menuntut pengesahan RUU Antipornografi dan Pornoaksi di Serang, Banten.

Serang: Ribuan orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan warga memadati alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Ahad (21/5). Mereka mendesak disahkannya Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Mereka juga menolak majalah Play Boy masuk ke wilayah Banten.

Pengunjuk rasa menuntut juga adanya peraturan daerah antipelacuran di Serang. Mereka juga mengajak warga Kota Serang untuk tidak terpengaruh perbuatan yang berbau asusila dan bentuk kemaksiatan lainnya. Hingga berita ini dibuat, warga terus berdatangan untuk bergabung dengan pengunjuk rasa.(BEY/Metrotvnews.com)

Liputan 6

FBR Mendukung RUU APP
Massa FBR di Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus.05/05/2006 08:23 : Sebagian besar anggota FBR menilai, pornoaksi identik dengan goyang dangdut Inul Daratista. FBR mengaku khawatir dengan moral generasi muda menurun akibat goyang dangdut penyanyi asal Pasuruan, Jatim itu.

Forum Betawi Rempug (FBR) mendatangi Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis (4/5). Mereka melaporkan pergelaran pornoaksi oleh sekelompok artis yang tergabung dalam Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, dua pekan silam. Sebagian besar anggota FBR menilai, pornoaksi identik dengan goyang dangdut Inul Daratista [baca: Karnaval Budaya Menolak RUU Antipornografi].

Massa FBR melanjutkan aksinya dengan berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Di sana massa berorasi mendukung Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) segera disahkan. FBR mengaku khawatir dengan moral generasi muda menurun akibat goyang dangdut Inul. "Karena kita sebagai masyarakat Betawi ingin supaya masyarakat Betawi selaras dengan anjuran agama," imbuh Abdul Rosyid, anggota FBR.

Penjagaan polisi terhadap massa FBR berlangsung ketat. Sekitar 200 personel polisi dikerahkan mengamankan situasi. Tak ada tindakan anarkis, tapi demonstrasi sempat memacetkan lalu lintas di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Sejumlah armada Busway bahkan dialihkan ke jalur biasa.(AIS/Widyaningsih dan Yopie Jacob/Liputan6.com)

MetroNews

 

Juni, RUU APP Akan Disahkan Menjadi UU
04/05/2006 12:11 - Metrotvnews.com, Jakarta: Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) yang sedang dibahas tim perumus Panitia Khusus (Pansus) RUU APP belum mendapat persetujuan semua fraksi DPRD yang berjumlah 10 fraksi. Dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS) belum memperlihatkan sinyal untuk menyetujui RUU APP.

Ketua Pansus RUU APP, Balkan Kaplale mengatakan, untuk mensahkan RUU menjadi UU tidak mutlak harus disetujui semua fraksi. Menurut Balkan yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat, lebih dari 90 persen ormas dan individu yang memberi masukan pada Pansus RUU APP menyetujui disahkannya RUU APP menjadi undang-undang. Mereka yang mendukung sebagian besar adalah ormas Islam, sementara yang tidak mendukung sebagian adalah kalangan seniman dan artis serta daerah seperti Bali.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pendukung maupun penentang RUU APP terus marak sampai saat ini. Di sisi pendukung, aksi unjuk rasa banyak dimotori oleh kalangan ormas Islam, sedangkan dari pihak penentang banyak dilakukan oleh para seniman atau artis.

Para seniman mengkhawatirkan jika RUU itu disahkan, maka aktivitas berkesenian akan terhambat. Namun, seniman atau artis dangdut Rhoma Irama mendukung RUU APP dan menganjurkan goyang Inul dilarang tampil di lembaga penyiaran. Selain itu, mantan Presiden Abdurrahman Wahid bersama istri tidak setuju dengan pornografi yang disebarkan secara bebas, tapi juga tidak setuju dengan RUU APP yang dinilainya merugikan pihak perempuan. Meski begitu, kontroversi seputar RUU APP tidak akan menghalangi DPR untuk merampungkan RUU tersebut pada Juni mendatang.(AMR)

MetroNews

 

Demonstrasi HMI Jember, Jawa Timur, mendukung pengesahan RUU APP
04/05/2006 12:07 : Metrotvnews.com, Jember: Unjuk rasa pro dan kontra pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) masih terus bergulir di berbagai daerah. Baru-baru ini, puluhan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jember, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD Jember untuk menyampaikan dukungan agar RUU APP segera disahkan.

Namun, aksi mereka sempat dihambat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan menutup pintu gerbang gedung dewan. Tak sabar, mahasiswa akhirnya mendobrak pintu gerbang. empat terjadi ketegangan antara mahasiswa dan petugas Satpol PP. akhirnya petugas mengizinkan mahasiswa masuk. Setelah diterima Ketua Komisi D DPRD Jember, mahasiswa menyatakan pernyataan sikap mendukung pengesahan RUU APP menjadi undang-undang demi menyelamatkan moral bangsa.

Sementara di Surabaya, Jawa Timur, sejumlah ibu ikut larut dalam unjuk rasa di kantor RRI dan Grahadi. Mereka menyatakan menolak RUU APP dan mendesak pemerintah menunda pengesahannya. Pemerintah pun diminta melakukan perumusan lebih mendalam yang berpihak kepada perempuan dan anak-anak. Dalam unjuk rasa tersebut, beberapa ibu ikut membawa anak mereka dan beberapa di antaranya mengenakan pakaian adat. Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai tanpa diwarnai insiden apapun.

Dari Medan, Sumatra Utara, dilaporkan bahwa sejumlah ulama dan tokoh masyarakat berkumpul di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Medan untuk mendiskusikan rencana aksi umat Islam Sumatra Utara agar pemerintah segera mensahkan RUU APP. Sejumlah ormas Islam yang hadir dalam pertemuan ini di antaranya Nahdatul Ulama (NU), Aisyah, dan Front Pembela Islam (FPI) Sumut.

Dalam pertemuan ini disepakati seluruh elemen umat Islam akan melakukan aksi unjuk rasa damai ke DPRD dan kantor Gubernur Sumut dalam waktu dekat. Ketua MUI Sumatra Utara, Abdullah Syah mengatakan, salah satu upaya menyelamatkan bangsa ini adalah dengan mendukung RUU APP. Menurutnya, kebobrokan dan kehancuran bangsa ini karena tidak adanya undang-undang yang mengatur jelas tentang pornografi dan pornoaksi.(AMR)
  Soerat Terboeka Boeat Inoel Daratista
(Berlaku Juga Bagi Rieke Diah Pitaloka/Ratna Saurampaet/Olga Lydia/Nurul Arifin Dan sejenisnya)

Assalamualaikum wr. wb.
Mbak Inul Yang Terhormat, sebenarnya kami sudah geram semenjak Mbak Inul menggemparkan negeri ini dengan goyang ngebor nan erotis. Namun, kami semakin geram tatkala Mbak Inul secara terang-terangan bersuka cita menjadi ikon kemaksiatan di negeri ini.

Sangat disayangkan memang, Mbak Inul yang begitu lugu kini menjadi lokomotif yang menggeber bermacam-macam gerbong kemaksiatan.

Jakarta, telah berkali-kali menjadi saksi bagaimana Mbak Inul dengan bangga meneriakkan slogan-slogan pro kemaksiatan yang dilarang oleh ajaran Ilahi…

Jakarta, telah menjadi saksi betapa arogannya seorang Inul Daratista dihadapan Ilahi, dengan menantang syariat-syariat Ilahi yang begitu luhur dan mampu menyelamatkan manusia dari kehidupan ini.

Gemerlap dunia nampaknya menjadikan seorang gadis desa Mbak Inul Daratista begitu naif menjalani kehidupan dunianya hingga lupa akan kehidupan akhiratnya kelak. Dunia seakan kekal bagi Mbak Inul dan kehidupan akhirat nampaknya dinafikkan sama sekali.

Mbak Inul juga seharusnya menyadari bahwa ia telah dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan kapitalis yang gemar mengeksploitasi aurat wanita muslimah hanya untuk mereguk profit. Mbak Inul juga dieksploitasi oleh suaminya sendiri, Mas Adam, yang rela menggratiskan kemolekan tubuh istrinya untuk dinikmati oleh ribuan kaum Adam di pelosok negeri dan bahkan di pelosok dunia hanya demi seonggok materi. Mbak Inul juga harus menyadari bahwa para pejuang gender telah berusaha menjerumuskanmu lebih dalam lagi ke jurang-jurang neraka dan menjadikanmu memusuhi ajaran agamamu sendiri serta bahkan menghina syariat agamamu sendiri. Mbak Inul juga telah menjadi korban penguasa yang tidak bertanggung jawab terhadap jaminan kehidupan rakyatnya.

Mbak Inul, kembalilah ke ajaran Tuhanmu, Taatlah pada Allah dan Rasul-Nya serta takutlah kepada Azab Allah SWT. Patut diketahui oleh Mbak Inul bahwa azab Allah amat pedih dan bukan kami yang memiliki neraka. Namun, dalam firman-Nya Sang Pemilik Neraka telah mengabarkan bahwa bahan bakar api neraka adalah berasal dari manusia dan batu. Penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang di perintahkan-Nya. Dalam tafsir Ibnu Katsir telah dijelaskan bahwa panasnya api di dunia tak ada apa-apanya dibandingkan panasnya api neraka dan panasnya api di dunia hanyalah sepercik api neraka yang berkali-kali dicelupkan ke dalam lautan yang luas.

Mbak Inul, bukankah ormas-ormas Islam juga berkali-kali telah mengingatkanmu dengan ayat-ayat Allah. Namun, Mbak Inul tak mengindahkan semuanya itu hanya karena terlanjur terpesona menikmati kenikmatan-kenikmatan dunia ini yang sebenarnya hanyalah fatamorgana belaka. Sungguh, Sang Pemilik Alam ini telah memfirmankan bahwa jika datang kepadamu petunjuk Ilahi dan kemudian berpaling dari petunjuk Ilahi maka sesungguhnya baginya akan diberikan kehidupan yang sempit dan Allah akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta.

Oleh karena itu, bersegeralah Mbak Inul kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertaqwa. Sebelum ruh terlepas dari jasad ini. Hidup Islam! Hidup Khilafah! Allahu Akbar!
Wassalamualaikum wr. wb.

Malang, 03 Mei 2006
Ketua Umum
GEMA PEMBEBASAN UMM
ttd
Achmad Syaiful Bachri
081555794078

Liputan 6

 

Giliran Ratna Sarumpaet yang Ditemui FBR
REAKSI keras Forum Betawi Rempug terhadap pawai penolakan Rancangan Undang-undang Pornografi dan Pornoaksi yang digelar Ratna Sarumpaet, sejumlah artis, dan aktivis perempuan pada 22 April silam, kian gencar. Setelah menyerbu rumah dan tempat karaoke Inul Daratista, kini kelompok yang mewakili warga Betawi itu mendatangi kantor Ratna di bilangan Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4).

Sebelum bertemu Ratna, perwakilan FBR sempat beradu mulut dengan Ketua Aliansi Forum Bhineka Tunggal Ika Yeni Rosa Damayanti. Namun, keributan dapat terkendali setelah perwakilan massa yang mengaku mewakili warga Betawi ini bertemu dengan langsung Ratna Sarumpaet. Cuma, lagi-lagi suasana sempat memanas, ketika kedua belah pihak beradu pendapat mengenai prinsip mereka memandang RUU yang masih digodok di Wakil Rayat.

(Or-300406)

Liputan 6

 

Habib Kwitang: RUU APP untuk Ketertiban Masyarakat
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Kwitang.28/04/2006 08:14 : Habib Abdul Rahman meminta umat Islam terus memperjuangkan Rancangan Undang-undang Antipornoaksi dan Pornografi. Ini disampaikan Habib Kwitang dalam tablig akbar di Masjid Kwitang, Jakpus.

Ribuan umat Islam menghadiri tablig akbar dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (27/4) petang. Acara itu dipimpin Habib Abdul Rahman M. al Habsyi atau yang lebih dikenal sebagai Habib Kwitang.

Dalam ceramahnya, Habib Kwitang meminta umat Islam terus memperjuangkan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Dia menyayangkan banyak umat Islam yang tidak mendukung. Padahal, menurut Habib Abdul Rahman, RUU APP bertujuan menciptakan masyarakat yang tertib. Karena itu, ia meminta umat Islam berpikir jernih dalam menyikapi RUU APP.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
  Penyair dan Artis: UU APP Dibutuhkan untuk Selamatkan Generasi Muda
27/4/2006 : Penyair Taufiq Ismail dan beberapa artis, seperti Titi Qadarsih, Anne Rufaedah, Wirianingsih, Rahma Safitri, Yusroh, dan lain-lain yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Anak Bangsa (ASA) Indonesia mendukung diterbitkannya UU APP. Menurut mereka, UU APP penting dan diperlukan karena melihat dampak pornografi dan pornoaksi yang mengakibatkan banyaknya kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Taufiq Ismail menjelaskan, sebuah karya tulis atau gambar dinilai seni apabila hasil karya itu diperlihatkan di depan keluarga si penulis dan si pembuat gambar, mereka tidak merasa malu atau risih.

“Kalau anda merasa malu, risih, tidak pantas, tidak etis, tidak jijik, muak, dan merupakan asusila dengan karyanya itu, berarti itu porno,” ujar Taufik dalam diskusi “Selamatkan Anak Bangsa dari Pornografi dan Pornoaksi” bersama Pansus RUU APP DPD RI Eni Khaerani dan Mokhtar Na’im di Gedung DPD RI Jakarta, Kamis (27/4).

Oleh karena itu, bila si penulis atau pembuat foto-foto di majalah mesum dunia dengan topeng artistik seperti Playboy, bila tak malu maka gambar-gamabr wanita model itu diganti dengan foto ibu, adik perempuan, dan keluarganya perempuannya sendiri untuk dieksploitasi.

”Untung saja Playboy diprotes. Sebab, kalau berhasil maka akan berderet antri masuk lagi majalah-majalah fundamentalis syahwat merdeka seperti Penthouse, Hustler, Celebrity Skin, Cheri, Swank, Velvet, Cherry Pop. XXXTeen dan seterusnya ke negeri ini.”

Menurutnya, pelaku dan korban perkosaan akhir-akhir ini banyak di antaranya adalah anak-anak. Setelah diidenfikasi dan klasifikasi, mereka menjadi korban karena setelah nonton film porno dan sebagainya.

“Merayu orang dewasa takut, mendekati PSK tidak punya uang, dan akhirnya memerkosa anak-anak perempuan. Dampak selanjutnya baik di kalangan dewasa maupun anak-anak,” kata Taufiq Ismail.

Akibat selanjutnya, sambungnya, adalah aborsi, prostitusi, penularan AIDS dan semacamnya berbarengan dengan meningkatnya penggunaan alkohol, narkoba, kriminalitas, perampokan, korupsi ddl yang tidak kalah destriktifnya.

Musibah sosial tersebut, kritik Taufiq Ismail, tidak pernah dipikirkan oleh penulis maupun penerbit. Karena itu pula mereka memproduksi bisnis syahwat sebesar-besarnya.

Destruksi sosial yang dilakukan penulis dan penerbit syahwat itu beranak-pinak dengan destruksi yang dilakukan produsesn-pengedar-pembajak-pengecer VCD porno yang beredar 20 juta keping dengan harga hanya Rp 3.000,- padahal dulu Rp 30.000,-. “Semua itu rentetan destruksi sosial yang meluluhlantakkan moralitas anak-anak bangsa akhir-akhir ini,” tutur Taufiq.

DPD RI sendiri secara resmi telah membuat rekomendasi dukungan terhadap RUU APP tersebut. Menurut anggota DPD RI Eni Khaerani, keputusan itu diambil setelah mendengar dan mengakomodir aspirasi masyarakat daerah selama beberapa bulan terakhir ini. (dina/Eramuslim)

Liputan 6

 

Massa FBR mendatangi tempat karaoke milik penyanyi Inul Daratista
26/04/2006 23:37 : Massa Forum Betawi Rempug (FBR) Jakarta Selatan, baru-baru ini mendatangi tempat karaoke milik penyanyi Inul Daratista. Mereka meminta Inul menutup tempat tersebut jika tidak bersedia meminta maaf atas aksinya tiga hari silam saat berdemo menentang RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi.

Massa FBR sempat berada di tempat karaoke Inul selama 20 menit, namun tidak terjadi aksi kekerasan. Menurut pegawai Inul, massa FBR menuntut Inul agar meminta maaf di media massa. Selain menuntut permintaan maaf, massa FBR juga memaksa agar manajemen menutup tempat karaoke yang saat itu sedang dipenuhi tamu.

Pihak manajemen karaoke kemudian menuruti permintaan tersebut, tapi mereka meminta waktu tiga jam karena mereka tidak bisa langsung mengusir para tamu. Pihak FBR akhirnya menyetujui dengan syaraT manajemen karaoke tidak menerima tamu lagi.(AMR/Metrotvnews.com)

Liputan 6

 

Pornoaksi Pelajar Indonesia Makin Mengerikan
Kamis, 27 April 2006 - 12:59:19 WIB : Foto Bugil Pelajar SMA Cilegon Beredar di Internet. Sebelumnya, film porno gadis berjibab Mataram. Trend pornoaksi pelajar melalui HP bahkan sampai ke kota kecil, Lamongan

Sebanyak 28 foto bugil dua pelajar SMA berlainan jenis di Cilegon, Banten, beredar luas di internet dan ponsel. Sebelumnya, foto serupa banyak bermunculan internet dan selalu ada di setiap kota. Bahkan tak hanya foto, yang lebih mengerikan, trend koleksi adegan mesum yang direkam di handphone tumbuh seperti cendawan di musim hujan.

Sebagaimana ditayangkan liputan6, dua pelajar sekolah menengah atas berlainan jenis di Cilegon, Banten, berfoto bugil, belum lama berselang. Sekitar 28 foto bugil mereka beredar luas lewat situs internet dan telepon seluler. Tak ayal peredaran foto-foto tak senonoh ini membuat heboh warga dan pelajar setempat.

Kini kedua pelajar dari dua SMA berbeda telah mengundurkan diri dari sekolah masing-masing. Kepolisian Resor Cilegon masih mencari kedua tersangka dan penyebar foto-foto panas. Selesaikah persoalan? tidak juga.

Meski pelakunya mengundurkan diri, persoalan lain justru muncul. Karena tertarik atau sudah hobi, untuk mendapatkan foto-foto itu, sampai para penggemar foto-foto telanjang sampai rela merogoh kocek Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Warung-warung internet juga dipenuhi pengunjung yang ingin mengakses dan melihat foto-foto tak senonoh.

Lebih Parah
Cerita hubungan intim remaja belia baik dalam bentuk gambar atau camera HP di negeri ini bukan hal baru. Banyak kasus justru lebih parah. Sebelumnya, beredar sebuah video porno di Pekanbaru, Riau. Pemerannya, sepasang siswa kelas dua SMA Negeri 5 Pekanbaru. Video mereka juga telah beredar luas dan dinikmati para pengguna telepon seluler atau internet.

Peredaran gambar dan video porno sebenarnya sudah marak terjadi di sejumlah daerah. Sebelumnya, adegan mesuk pelajar SMU Bandung juga beredar di internet. Juga pelajar di kota santri seperti Jombang, menyusul foto panas siswi SMU 1 Puri Mojokerto, film porno dua pasangan remaja Sragen, Jawa Tengah.

Belum lagi adegan-adegan mesum yang ditayangkan di situs-situ internet, seperti pasangan SMU Jakarja, video Palembang dan banyak lagi.

Kurang dari Lima Tahun
Yang terbaru, sebagaimana banyak dimuat media massa Jawa Timur, adalah adegan panas pasangan mahasiswa di kota kecil di Kabupaten Lamongan. Potongan film mesum berdurasi 1,5 menit mengisahkan hubungan intim pelajar kota kecil itu yang direkam dalam handphone.

ASY dan DT, dua pasangan itu digambarkan sedang melakukan adegan layaknya suami-istri di kamar mandi dan di ranjang. Adegan ini konon direkam di tempat kos mereka.

Karena sudah beredar luar ke masyarakat baik melalui internet maupun layanan mp3 download di HP, pihak aparat akhirnya menangkap sang tersangka. Tapi, polisi akhirnya menangkap kedua pelaku. Alasannya, adegan pornoaksi itu hanya melanggar Pasal 28 KUHP tentang pornografi yang ancamannya kurang dari lima tahun. “Tapi mereka dikenakan wajib lapor, “ ujar Kasatreskrim Johan K Simamora sebagaimana dikutip koran Duta Masyarakat. Pelepasan pelaku pornoaksi ini tentu saja banyak disesalkan masyarakat.

Menariknya lagi, menurut Johan, sang tersangka, yakni ASY dan DT justru dianggap korban. Kata aparat menirukan tersangka, dua sejoli itu awalnya sengaja membuat film tersebut hendak dijadikan dokumentasi pribadi setelah bertunangan. Lha kok? [cha, berbagai sumber/Hidayatullah.com]

Foto Bugil Pelajar SMA Cilegon Beredar di Internet
Foto bugil pelajar SMU di Cilegon, Banten.26/04/2006 13:15 : Sebanyak 28 foto bugil dua pelajar SMA berlainan jenis di Cilegon, Banten, beredar luas di internet dan ponsel. Demi mendapatkan foto-foto, warga rela merogoh kocek Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

Dua pelajar sekolah menengah atas berlainan jenis di Cilegon, Banten, berfoto bugil, belum lama berselang. Kini 28 foto bugil mereka beredar luas lewat situs internet dan telepon seluler. Tak ayal peredaran foto-foto tak senonoh ini membuat heboh warga dan pelajar setempat.

Demi mendapatkan foto-foto, warga rela merogoh kocek Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Warung-warung internet juga dipenuhi pengunjung yang ingin mengakses dan melihat foto-foto tak senonoh. Kini kedua pelajar dari dua SMA berbeda telah mengundurkan diri dari sekolah masing-masing. Kepolisian Resor Cilegon masih mencari kedua tersangka dan penyebar foto-foto panas.

Beberapa waktu lalu juga beredar sebuah video porno di Pekanbaru, Riau. Pemerannya, sepasang siswa kelas dua SMA Negeri 5 Pekanbaru. Video mereka juga telah beredar luas dan dinikmati para pengguna telepon seluler [baca: Adegan Mesum Siswa SMA Beredar di Pekanbaru].(MAK/Ariel Maranoes/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Penerbitan Playboy Indonesia Ditolak ICMI
Marwah Daud Ibrahim24/04/2006 10:05 : Salah satu hasil Rapat Majelis Pimpinan Paripurna ICMI merekomendasikan penolakan atas terbitnya Playboy Indonesia. ICMI menilai muatan dalam majalah ini tidak dapat memperbaiki moral bangsa.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menolak terbitnya majalah khusus dewasa Playboy edisi Indonesia. Sikap ini merupakan salah satu rekomendasi hasil Rapat Majelis Pimpinan Paripurna ICMI yang berakhir di Jakarta, Ahad (23/4). ICMI menilai, muatan dalam majalah yang baru menerbitkan edisi perdananya itu tidak dapat memajukan dan memperbaiki moral bangsa.

Selain itu, menurut Ketua Dewan Presidium ICMI Marwah Daud Ibrahim, Playboy dan media sejenis telah menjadi ajang penetrasi budaya asing. Jika dibiarkan, hal itu dapat meruntuhkan nilai-nilai budaya bangsa dan terjadinya dekadensi moral. "Tidak hanya kepada penerbit, imbauan ini juga kita tujukan kepada masyarakat agar lebih selektif memilih media yang bermanfaat," ujar Marwah. Kendati demikian, penolakan organisasi ini tidak berarti ingin memberangus kebebasan pers.

Sebelumnya, Dewan Pers berpendapat polemik yang muncul pascapenerbitan Playboy terjadi karena cara pengedaran yang tidak tepat. Karena itu, Dewan Pers mendesak pemerintah membuat regulasi yang mengatur peredaran majalah dewasa [baca: Dewan Pers: Distribusi Playboy Tidak Tepat].(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)
OPINI
Suara
Pembaca
Ternyata, Pornografi Membosankan
Oleh Wardiman Sujatmoko
24/4/06 : TERNYATA, pornografi membosankan. Seorang jurnalis senior pada salah satu tulisannya membenarkan pendapat Noel Coward bahwa pornografi sangat membosankan. Kalau pornografi sangat membosankan, tetapi ketika hendak diatur melalui RUU APP malah diledekin, dengan alasan RUU APP itu akan membuat kreativitas jadi kering. Padahal, sesuatu yang membosankan tidak akan pernah bisa membasahi kreativitas. Justru sebaliknya.

Pornografi dan pornoaksi adalah jalan pintas. Mau cepat laku, maka tabloid atau media cetak lainnya menempuh jalan pintas dengan menampilkan gambar-gambar porno. Acara TV juga demikian, pornoaksi dijadikan ujung tombak untuk mendongkrak pendapatan.

Jadi, pornografi dan pornoaksi justru dipilih menjadi jalan pintas oleh mereka yang tidak kreatif, oleh mereka yang malas berfikir tapi mau cepat dapat duit.

Katanya, bangsa Indonesia tergolong pemalas dan tidak kreatif. Kalau sudah tahu begitu, seharusnya dibimbing dan diarahkan untuk bisa menjadi rajin dan kreatif. Jangan justru birahinya yang dirangsang saban hari.

Coba bayangkan, bangsa yang selain pemalas dan tidak kreatif ini, masih pula harus dipacu ereksi tiap hari sambil disuruh mengkhayal jadi jutawan melalui ‘kebijakan’ judi gelap yang menjadikan target audience-nya kalangan bawah. Juga melalui aneka sinetron picisan yang membodohkan dan hedonistis. Tambah kacau dong.

Rakyat bawah yang punya kesadaran beli koran, pastilah yang dibeli bukan koran selevel Kompas, tetapi koran seribu perak yang banyak gambar pornonya. Setiap hari kita pacu dia untuk ereksi. Nonton TV juga demikian. Padahal seharusnya energinya disalurkan untuk sesuatu yang produktif?

Masak sih bangsa yang pemalas dan tidak kreatif ini cuma dipacu untuk ereksi saban hari. Benar-benar tidak bermoral!

Wardiman Sujatmoko
Jl. Melati V No. 63, Kapuk, Cengkareng
Jakarta Barat 11720

Sumber: Harian BERITA KOTA edisi Kamis, 20 April 2006, hal. 10 (Kapling Rakyat).

MetroTV

 

Massa Menggelar Aksi Damai Menolak RUU APP
22/04/2006 13:01 : Jakarta: Ribuan massa dari berbagai elemen seperti aktivis perempuan, pekerja seni dan komunitas suku-suku yang ada di Indonesia, Sabtu (22/4) berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Dalam melakukan aksinya, massa terlihat memakai berbagai pakaian daerah dari Sabang hingga Merauke.

Dalam pernyataan aksinya, massa menyatakan menolak keras segala bentuk pornografi karena merupakan pelecehan terhadap perempuan. Namun mereka juga menolak penyebaran pornografi tersebut diatur dalam sebuah UU. RUU APP dinilai hendak mengatur moral dan akhlak bangsa secara pukul rata. Hal tersebut ditakutkan akan menimbulkan keseragaman budaya. Padahal Indonesia dikenal sebagai bangsa yang majemuk, terdiri dari berbagai budaya juga agama. RUU ini juga dianggap berpotensi mengancam disintegrasi bangsa dan melecehkan semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Aksi diikuti juga oleh sejumlah tokoh masyarakat antara lain Ratna Sarumpaet, Shinta Nuriyah, Sukmawati Soekarno Putri dan Putri Indonesia Nadine Chandrawinata. Shinta Nuriyah mengatakan pemerintah seharusnya mengefektifkan KUHP dan UU Pers untuk memperbaiki moral bangsa. Shinta lebih lanjut menyatakan dirinya anti pornografi dan pornoaksi karena eksploitasi terhadap tubuh adalah kejahatan dan harus diperangi. Namun ia kembali menyatakan bahwa mengatur hal tersebut dalam RUU APP potensial untuk memecah masyarakat. "Karena hal itu (RUU APP) merupakan pemikiran sebagian orang atau golongan saja dan sangat menyudutkan perempuan," tambah istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Peserta aksi menolak RUU APP di Bundaran HI saat ini telah mendirikan sebuah panggung yang akan digunakan untuk menggelar pentas seni berupa tarian dan juga orasi budaya. Panggung tersebut menarik sebagian besar pengguna jalan sehingga menimbulkan kemacetan yang cukup parah di Jalan Sudirman dan Thamrin. Aksi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga sore hari. Sebelumnya sempat ada informasi bahwa ada aksi mendukung RUU APP yang akan datang ke Bundaran HI. Namun kelompok tersebut belum juga datang hingga kini. Kendati begitu, aparat keamanan dari Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Pusat terus berjaga-jaga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(Metrotvnews.com)

Liputan 6

 

Karnaval Budaya Menolak RUU Antipornografi
Suasana Karnaval Budaya di Bundaran HI, Jakarta.22/04/2006 14:59 : Tayangan pornografi di sejumlah media massa dinilai merusak moral bangsa dan melecehkan kaum perempuan. Sejumlah tokoh hadir dalam aksi ini, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Ratu Hemas dan Frangky Sahilatua.

Lebih dari 4.000 orang yang tergabung dalam Aliansi Bhinneka Tunggal Ika ikut ambil bagian dalam Karnaval Budaya menolak Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP). Demonstran juga menolak tayangan adegan yang mempertontonkan aurat di media massa, seperti koran, majalan, dan televisi.

Peserta aksi yang mengenakan pakaian tradisional, seperti Jawa, Papua, Bali, dan Nanggroe Aceh Darussalam telah berkumpul di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (22/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya mereka bergerak ke arah Bundaran Hotel Indonesia hingga ke Semanggi dan kembali menuju Bundaran HI.

Di Bunderan HI yang akan menjadi pemberhentian terakhir peserta karnaval, sudah ada panggung berukuran besar. Di sini akan diisi berbagai atraksi dan kesenian para peserta Karnaval Budaya. Menurut rencana, pentas seni akan selesai sekitar pukul 17.00 WIB.

Sejumlah tokoh hadir dalam aksi ini, di antaranya Sinta Nuriyah Wahid, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Ratna Sarumpaet, dan Frangky Sahilatua. Sinta membacakan petisi yang menolak pornografi melalui majalah, buku, film, dan internet. "Itu semua sangat merusak moral bangsa dan melecehkan kaum perempuan," kata istri mantan Presiden Abdurahman Wahid.

Sementara mengantisipasi adanya tindakan anarkis, sedikitnya 600 polisi diterjunkan. Petugas ditempatkan di titik-titik tertentu seperti Monas, Bundaran HI, dan sejumlah perempatan jalan. Namun hingga berita ini disusun, tak ada laporan mengenai adanya aksi anarkis. Justru unjuk rasa di bawah guyuran hujan ini berjalan damai.

Aksi menolak RUU APP ini sempat membuat jalur lalu lintas di Jalan Thamrin terganggu. Namun masalah ini cepat diselesaikan. Para pengendara dapat walau dengan perlahan-lahan. Para pengguna jalan tak luput memberikan dukungan kepada pengunjuk rasa.(JUM/Tim Liputan 6 SCTV)

Liputan 6

 

Pemred Playboy Indonesia Diperiksa Polisi
Erwin Arnada.Jakarta: Pemimpin Redaksi majalah Playboy edisi Indonesia, Erwin Arnada, diperiksa Kepolisian Daerah Metro Jaya selama hampir lima jam, Kamis (20/4). Usai pemeriksaan Erwin mengatakan bahwa pemeriksaan itu mengacu kepada teknis pembuatan majalah hingga tahap pencetakan.

Ketika ditanyakan tentang nasib Playboy Indonesia ke depan, Erwin mengatakan masalah itu tidak dibahas dalam pemeriksaan. Kendati demikian, dia mengisyaratkan edisi kedua majalah ini tidak akan terbit.

Sebelumnya, penerbitan Playboy Indonesia sempat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat. Bahkan, kantor redaksi majalah ini sempat dirusak massa dari Front Pembela Islam. Untuk menenangkan situasi, pihak Polda Metro Jaya mengimbau agar majalah Playboy tidak diedarkan di Jakarta (Liputan6.com)

Liputan 6

 

Sejumlah Kios Majalah di Tasikmalaya Dirazia
Polisi merazia sebuah kios majalah di Tasikmalaya.17/04/2006 14:41 : Polisi dan anggota Front Pembela Islam di Tasikmalaya, Jabar merazia sejumlah toko dan kios yang menjual koran serta majalah porno. Pelajar se-Kabupaten Pinrang mendesak RUU Antipornografi dan Pornoaksi segera disahkan.

Tasikmalaya: Jajaran Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Ahad (16/4) siang, merazia sejumlah lapak dan kios penjual koran serta majalah porno. Namun, sweeping tak berbuah apa-apa, tidak ada seorang pun pedagang yang menjual koran dan majalah porno.

Beberapa pedagang yang kiosnya sempat digeledah mengaku, tidak berani lagi menjual majalah dan tabloid berbau porno termasuk Majalah Playboy edisi Indonesia. Padahal, omzet dari koran dan majalah porno cukup lumayan.

Gagal menemukan majalah dan tabloid porno, polisi kemudian merazia sejumlah toko buku dan pasar swalayan. Di dua tempat itu, aparat menemukan dan menyita sejumlah majalah yang di beberapa halamannya menampilkan gambar seronok. Polisi juga menyita puluhan pemantik api dan kalender bergambar porno.

Berbarengan dengan razia polisi, puluhan anggota Front Pembela Islam Tasikmalaya juga menggelar sweeping serupa. Sasaran mereka adalah Majalah Playboy dan media cetak yang menampilkan pornografi.

Sementara di Sulawesi Selatan para pelajar se-Kabupaten Pinrang berunjuk rasa di Kantor DPRD Pinrang. Mereka menghujat maraknya peredaran majalah dan tabloid berbau pornografi. Demonstran mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi.(ICH/Wendi Surya dan Zaenudin/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Ribuan Muslim Mendukung RUU APP
Aksi damai mendukung RUU APP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus.Aksi damai mendukung RUU APP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus.
26/03/2006 15:07 : Sejumlah artis, ulama, dan pengurus MUI serta ribuan muslim menggelar aksi damai mendukung RUU APP di Bundaran Hotel Indonesia, Jakpus. Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU Antipornografi itu menjadi undang-undang.

Jakarta: Ribuan muslim maupun muslimat dan tokoh masyarakat menggelar aksi damai mendukung Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi (RUU APP) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad (26/3). Mereka mendesak DPR segera mengesahkan RUU APP itu menjadi undang-undang. Alasannya, RUU Antipornografi akan menjadi benteng moral bangsa.

Unjuk rasa itu juga dihadiri sejumlah artis, ulama, dan pengurus Majelis Ulama Indonesia. "Kalau tidak setuju dengan isi pasal-pasalnya, bisa dibicarakan. Tapi tidak harus menolaknya," harap Inneke Koesherawati, salah satu artis yang berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut. Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Ma`ruf Amin menyatakan siap mengawal RUU APP ini hingga disahkan DPR.

Dalam aksi damai itu, demonstran mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk dukungan terhadap pengesahan RUU APP. Sekadar mengingatkan, keberadaan RUU itu di DPR masih belum final. Para anggota panitia khusus RUU APP masih berbeda pendapat mengenai beberapa hal. Batasan pornografi dan pornoaksi, misalnya [baca: Merancang Batas Gerak Tubuh Perempuan].(BOG/Mochamad Achir/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Shinta Nuriyah Menilai RAPP Melecehkan Perempuan
Shinta Nuriyah Wahid merayakan ulang tahun ke-58 di kediamannya.09/03/2006 07:08 : Mantan Ibu Negara RI Shinta Nuriyah Wahid menilai Rancangan UU Antipornogfrafi dan Antipornoaksi berangkat dari cara pandang yang salah. Bertepatan dengan Hari Perempuan Sedunia, Shinta Nuriyah merayakan ulang tahun ke-58.

Jakarta: Mantan Ibu Negara RI Shinta Nuriyah Wahid merayakan ulang tahun ke-58 di kediamannya di Ciganjur, Jakarta Selatan, Rabu (8/3). Acara dihadiri suami tercinta Abdurahman Wahid atau Gus Dur, anak-anak, serta kerabat dekat. Karena hari kelahiran Shinta bertepatan dengan peringatan Hari Perempuan Sedunia, ia sempat menanggapi soal Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi (RAPP).

Menurut Shinta, RAPP cenderung melecehkan kaum wanita. "RAPP berangkat dari cara pandangan yang salah. Menuduh perilaku wanita menjadi penyebab pornografi," kata Shinta. Sementara Gus Dur menilai pornografi dan pornoaksi tidak perlu diatur karena merupakan cara pandang seseorang. "Harus diliat ada nilai sosial atau tidak," kata Gus Dur.(KEN/Asti Megasari/Liputan6.com)

Gus Dur Ikut-ikutan Tolak RUU Pornografi
06 Maret 2006 : Gus Dur kembali melontarkan pendapat controversial. Mantan Ketua PB NU ini mengatakan tak setuju ada Undang-undang yang membatasi pornografi. Lha kok?

Mantan Presiden RI keempat ini ikut mengecam Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU-APP) yang sekarang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) di DPR RI. Menurutnya, tak perlu undang-undang untuk menghalangi pornografi atau porno aksi.

"Biarkan masyarakat yang menyeleksinya sendiri. Bila ada seseorang yang melakukan pronoaksi atau gambarnya berbau porno, masyarakat yang mencemoohnya. Dan yang melakukan perbuatan tidak benar, itu akan rugi dengan sendirinya, " tegas pria yang sering dipanggil Gus Dur dalam acara Haul Kiai Sekar ke-71 di Probolinggo Ahad (5/3) kemarin.

“Wong di agama sudah dilarang kalau pronografi atau yang berbau maksiat itu tidak benar. Kok macam-macam membuat undang-undang segala, “ katanya.

Namun sikap cucu pendiri NU ini berbeda 180 derajat dengan sikap kata Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi.

Sebelumnya, awal Pebruari lalu, Ketua PBNU ini bahkan akan mengerahkan warga Nahdlatul Ulama (nahdliyyin) turun ke jalan jika pemerintah yang tidak tegas terhadap maraknya pornografi, pornoaksi dan protes terhadap rencana terbitnya Playboy versi Indonesia.

"Sudah sejak dulu penyakit yang merusak masyarakat tersebut sulit diberantas, kok sekarang malah ditambah dengan rencana penerbitan majalah Playboy,'' kata KH Hasyim Muzadi, dalam Istighotsah Kubro untuk memperingati Tahun Baru Islam 1427 Hijriyah dan Hari Lahir (Harlah) ke-80 NU ke-80 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (31/1), Pebruari bulan lalu.

Bahkan, sebagai bentuk perlawanan terhadap maraknya pornografi dan pornoaksi, NU dan Muhammadiyah membuat poja Anti Pornograi dan Pornoaksi (APP).

Sementara itu, di tempat terpisah, Wakil Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Anti-Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) Komisi VIII DPR, Yoyoh Yusroh, mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan hingga 9 Maret 2006 ini.

"Masyarakat yang akan memberikan masukan diharapkan dalam bentuk tertulis atau datang langsung ke Pansus RUU APP," katanya seusai acara Dialog Nasional "Menggagas UU APP yang Berkeadilan", di Monumen Bandung Lautan Api (BLA) Tegallega, Bandung, Minggu.

Menurut dia, alasan diberikan batas waktu masukan dari masyarakat, karena pada 10 Maret 2006 nanti, RUU APP tersebut sudah masuk dalam tim perumus untuk dibahas dan nantinya akan lebih sulit untuk memberikan masukkan karena RUU yang sudah dibahas akan diserahkan ke pemerintah.

Ia mengatakan, RUU APP tidak akan mengancam budaya suatu wilayah, karena didalamnya sudah tercakup soal budaya.

Bahkan, lanjut dia, di dalam UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukkan Perundang-Undangan terdapat satu pasal terkait dengan masalah budaya komunitas tertentu yang sangat dihargai.

"Tentunya komunitas tertentu dapat membuat peraturan sesuai dengan kondisi masyarakatnya," katanya.

Jadi, ia menambahkan, penerapan dari UU APP tersebut tidak kaku, karena dapat disesuaikan dengan kondisi wilayah tertentu.

"Tapi, kalau ada masyarakat yang ingin memberikan masukan soal budaya, Insya Allah nanti kami akomodir," tegasnya.

Ia mengatakan, bagi mereka yang telah biasa dengan kehidupan sesuai koridor bangsa, maka tidak akan terancam atau dirugikan adanya UU APP.

"Yang dirugikan ini, mungkin mereka memang misalnya sudah melakukan hal-hal bertentangan dengan kondisi masyarakat dan budaya setempat," katanya. (sy/ant/hid/cha/Hidayatullah.com)

  Hidayat Nur Wahid: "Ada Upaya Pengalihan Isu Dasar RUU APP"
09/03/06 : Ketua MPR RI, Dr. Hidayat Nur Wahid mensinyalir ada upaya pengalihan isu menyangkut rencana RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi

Menurut Hidayat Nur Wahid, ada upaya untuk mengalihkan isu dasar upaya penyelamatan bangsa dari kehancuran moral, melalui pihak-pihak yang menentang pengesahan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP).

Menurut Ketua MPR RI itu, pengalihan isu ini merupakan pengalihan yang ditunggangi, yang membolehkan hadirnya sikap hidup permisif, hedonis, yang kemudian mengikis budaya malu.

Menurut dia, semestinya pihak-pihak yang menentang tersebut, membaca RUU tersebut secara utuh, dan kemudian duduk bersama-sama, untuk membicarakannya.

Mantan Presiden Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, sesungguhnya RUU ini tidak dimaksudkan untuk memberantas budaya lokal, pakaian tradisional, tarian tradisional, dan lain-lain.

"Misalnya pakaian tradisional Papua, itu tidak termasuk dalam konotasi pornografi dan pornoaksi yang diartikan oleh RUU tersebut," katanya di Solo, Rabu (8/3) kemarin.

Hidayat yakin, RUU itu tidak dimaksudkan untuk memberantas hal-hal yang tidak termasuk kategori secara khusus mengeksploitasi seksualisme.

Dia mengatakan, jangan seolah-olah nantinya pemberlakuan RUU tersebut, misalnya tidak memperbolehkan ada lomba renang, bina raga, atau orang-orang Papua kemudian akan ditangkapi.

"Yang kita khawatirkan adalah jika budaya malu tersebut tidak lagi dimiliki dan dampaknya, orang akan sangat terbiasa untuk melakukan tindak kriminal, korupsi, perdagangan manusia, dan lain-lain," ujarnya.

Tolak Pornografi
Di tempat terpisah, setelah di Bali diguncang demo menolak RUU APP ini, di beberapa daerah justru terjadi sebaliknya. Di Sulawesi Selatan (Sulsel), misalnya terjadi gelombang penolakan terhadap pornografi dan dukungan terhadap RUU itu.

Rabu kemarin, Komisi E DPRD Sulsel membawa aspirasi masyarakat Sulsel itu ke Pansus RUU APP di gedung DPR/MPR RI. Sikap itu, sekaligus menegaskan dukungan rakyat Sulsel agar RUU Anti-Pornografi dan Pornoaksi segera diundangkan.

Di Sulsel sendiri, gelombang demo tak ada henti-hentinya mendesak lahirnya UU Anti-Pornografi itu.

Ketua Pansus RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, Balkan Kaplale mengatakan terima kasih atas aspirasi masyarakat Sulsel yang mendukung RUU tersebut. Dia mengatakan, meskipun RUU ini pro-kontra, namun Pansus gembira karena dukungan terhadap kehadiran RUU ini lebih banyak dibandingkan yang kontra.

Jumlah dukungan yang masuk mencapai 144 sedangkan yang menolak baru 23 kelompok. Aspirasi masyarakat Sulsel menjadi dukungan yang ke-145.

Menanggapi sikap masyarakat Sulsel itu, DPRD Sulsel sendiri sudah berancang-ancang untuk membuat aturan sendiri. Kini mereka tengah menggodok draf perda Anti Maksiat. Drafnya tersebut lahir sebagai sebagai hak
inisiatif DPRD Sulsel.

Menurut Anas kalaupun RUU Pornoaksi nantinya baru akan diundangkan pada Bulan Juni, maka Sulsel diharapkan sudah memiliki perda sendiri untuk mengatur persoalan
pornoaksi dan pornografi di masyarakat yang semakin meningkat. (kcm/ant/hf/cha/Hidayatullah)

MetroTV

 

Ratusan Perempuan menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi.
image08/03/2006 : Jakarta: Ratusan perempuan memperingati Hari Perempuan Sedunia dengan berunjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia dan melakukan long march ke Istana Presiden dan gedung DPR-RI, Rabu (8/3). Mereka menolak Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi yang tengah digodok DPR.

Menurut para demonstran, banyak perempuan akan kehilangan pekerjaan jika RUU tersebut diloloskan DPR karena RUU tersebut akan memberlakukan jam malam bagi perempuan. Mereka menilai RUU tersebut sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menjamin penegakan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

RUU tersebut juga dinilai kontradiktif dengan tujuh Undang-undang lain yang telah menjadi bagian integral bangsa Indonesia. Perundang-undangan yang dimaksud antara lain, UU No. 7/1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, UU No. 39/1999 tentang HAM, serta UU No. 11/2005 tentang Ratifikasi Hak-hak Sipil, Politik, dan Sosial Budaya.

Berdasarkan pertimbangan itulah, para demonstran menolak seluruh substansi RUU Antipornografi dan Pornoaksi. Para perempuan yang mengatasnamakan Gerakan Tolak Pemiskinan Perempuan itu juga mendesak pemerintah untuk menghapus undang-undang dan peraturan daerah yang mendiskriminasikan perempuan. (*/Amr/Metrotvnews.com)

Liputan 6

 

Model Indonesia Menolak RUU Antipornografi
Anggota Warna India dan Perempuan Mahardika.08/03/2006 : Warna Indonesia dan Perempuan Mahardika sepakat menolak RUU Antipornografi dan Pornoaksi karena batasannya tidak jelas. Mereka akan meneruskan aksi dengan berdemonstrasi di Bundaran HI, Jakpus, siang ini.

Jakarta: Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi kembali diprotes. Kali ini, kritik datang dari sekelompok model yang tergabung dalam Warna Indonesia dan Perempuan Mahardika. Mereka berkumpul di Jakarta, kemarin, untuk mendeklarasikan penolakan terhadap RUU yang tengah dibahas di DPR. Selanjutnya aksi akan dilanjutkan Rabu (8/3) ini di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Olga Lydia mewakili kedua kelompok mengatakan, RUU Antipornografi dan Pornoaksi bisa menghambat budaya Indonesia. Jika batasan pornografi dan pornoaksi tidak jelas, seseorang bisa menjadi pesakitan atas tuduhan itu. Selain itu, menurut Olga, RUU mengekang kebebasan seniman berekspresi. Rencananya, Warna Indonesia dan Perempuan Mahardika menghadirkan 1.500 orang dari berbagai kalangan dalam aksi turun ke jalan, nanti siang.(KEN/Teguh Dwi Hartono/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Menolak RUU Antipornografi, Belasan Ibu Menggelar Aerobik
Aksi senam aerobik menolak RUU Antipornografi di Bali.
Aksi senam aerobik menolak RUU Antipornografi di Bali.04/03/2006 : Dengan berpakaian minim, belasan ibu muda menggelar senam aerobik di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali. Aksi ini sebagai bentuk menolak RUU Antipornografi dan Antipornoaksi.

Denpasar: Belasan ibu muda yang tergabung dalam Lala Studio menggelar senam aerobik di atas panggung di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali, Jumat (3/3). Dengan berpakaian minim, mereka juga membentangkan spanduk dan poster berisi ajakan menolak Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi. Warga Bali berharap, agar panitia khusus DPR melihat bahwa olahraga atau aktivitas seni tak boleh dibatasi jenis pakaian yang dikenakan.

Aksi di lapangan Renon ini bersamaan dengan acara sosialisasi dan dengar pendapat RUU Antipornografi dan Antipornoaksi yang digelar Pansus DPR di Gedung Wisma Sabha Gubernur Bali. Dalam sosialisasi ini berbagai elemen masyarakat Bali juga menyatakan penolakannya [baca: Masyarakat Bali Menolak RUU Antipornografi].(BOG/Aries Wicaksono/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Model ME Menolak Tudingan Pornografi
Model majalah <i>ME</i> berdemo di Jakarta.28/02/2006 : Puluhan model yang pernah berpose di majalah Male Emporium turun ke jalan membagikan selebaran agar majalah dewasa itu dibeli lagi. Para model menganggap itu adalah foto-foto seni, bukan pornografi.

Jakarta: Majalah Male Emporium atau ME mengerahkan para modelnya untuk berunjuk rasa di Jakarta, Selasa (28/2). Puluhan perempuan yang mengenakan kaus putih dengan tulisan depan Male Emporium Produk Industri Pers ini membagikan selebaran di jalan. Intinya mereka mengajak masyarakat untuk membeli majalah dewasa itu. Para perempuan itu menilai ME memuat foto-foto seni bukan pornografi.

ME sempat tidak terbit karena polisi merazia majalah itu dengan alasan mengumbar gambar-gambar porno [baca: Menunggu Regulasi di "Surga" Pornografi]. "Kalau orang berpikiran cetek ya, begitu," kata seorang model. Majalah untuk pria ini berencana terbit lagi pada 1 Maret nanti.

Unjuk rasa damai dan wangi ini terkesan untuk membela diri. Apalagi, hingga kini, batasan soal pornografi belum jelas. Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi juga masih dibahas DPR. Diharapkan RUU yang mengundang banyak reaksi ini dapat menghentikan kontroversi yang berkembang soal pornografi dan pornoaksi.(TNA/Teguh Dwi Hartono/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Inul Mendukung RUU Antipornografi Disahkan
26/02/2006 : Si Ratu Ngebor Inul Daratista mengaku mendukung RUU Antipornografi dan Pornoaksi untuk dijadikan undang-undang. Pemberlakuan undang-undang ini kelak diharapkan tak mengebiri dunia hiburan.

Jakarta: Sejumlah kalangan berharap Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi segera disahkan menjadi undang-undang untuk mencegah kian parahnya dekadensi moral. Namun pemberlakuan undang-undang ini diharapkan tak mematikan dunia hiburan. Demikian salah satu butir kesepakatan dalam dialog yang digelar Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2).

Turut hadir dalam dialog itu antara lain, pedangdut Inul Daratista, anggota DPR Angelina Sondakh, dan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet. Inul yang selama ini dikecam karena goyang ngebornya mengaku mendukung RUU Antipornografi segera disahkan DPR.

Yang menjadi catatan para peserta dialog adalah pasal 28 ayat 1. Pasal ini dinilai kontroversial dan multitafsir karena menyebutkan, setiap orang dilarang menari erotis atau bergoyang erotis di depan umum. Kalangan seniman menilai pasal ini bisa memasung kreativitas seni [baca: Yes or No RUU Antipornografi].(YAN/Patria Hidayat dan Edison Sitanggang/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Massa Partai Keadilan Sejahtera Menolak Playboy
image30/01/2006 : Ratusan kader Partai Keadilan Sejahtera turun ke jalan memprotes rencana peluncuran majalah Playboy edisi Indonesia. DPR juga diminta segera mempercepat pembahasan RUU Pornografi dan Pornoaksi.

Jakarta: Sekitar 500 kader Partai Keadilan Sejahtera berunjuk rasa menolak rencana penerbitan Playboy edisi Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/1). Rencana penerbitan majalah untuk pria itu dianggap sama saja dengan pelecehan. Sebab, DPR sedang membahas Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi. Massa juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan surat perintah untuk mempercepat pembahasan RUU Antipornografi dan Pornoaksi.

imagePara demonstran juga meminta agar Dewan Pers memanggil manajemen Playboy edisi Indonesia untuk mengetahui rencana penerbitan kontroversial itu. Polri juga diminta tidak ragu-ragu melarang penerbitan majalah berlogo kelinci berdasi kupu-kupu ini.

Namun, sejumlah pengunjuk rasa yang ditemui masih ragu-ragu menjawab soal definisi pornoaksi dan pornografi. Salah seorang mengatakan, pornografi adalah tulisan yang dapat membangkitkan hubungan ranjang. "Gambar, goyangan atau pakaian yang pantas di tempat tidur," kata seorang perempuan berkerudung. Ada juga yang tidak tahu apa pun tentang isu yang tengah diteriakkan para demonstran lain.

Sejumlah pengunjuk rasa juga mengaku belum membaca Playboy. "Saya cuma dengar saja," kata seorang pemuda. "Play boy itu adalah majalah permainan laki-laki," seorang demonstran menyahut.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informasi Sofyan Djalil menyebutkan bahwa pihaknya tidak berwenang melarang penerbitan Playboy. Jika tetap diizinkan terbit, majalah khusus dewasa yang memajang foto-foto perempuan dalam busana minim ini akan diluncurkan awal Maret mendatang (TNA/Erica Panjaitan dan Noviar Jamal/Liputan6.com)

Liputan 6

 

Pelajar Jakarta Menolak Penerbitan Playboy
29/01/2006 : Pengunjuk rasa khawatir majalah Playboy akan merusak moral masyarakat. Pemerintah diminta untuk menindak tegas pelaku, produsen maupun pengedar media yang mempertontonkan pornografi.

Liputan6.com, Jakarta: Sekitar seratus pelajar dari berbagai sekolah menengah atas di Jakarta menggelar unjuk rasa, Sabtu (28/1). Mereka meminta pemerintah dan pihak terkait tak memberi izin untuk penerbitan majalah Playboy di Indonesia. Mereka khawatir majalah Playboy akan merusak moral masyarakat.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta pemerintah untuk menindak tegas pelaku, produsen maupun pengedar media yang mempertontonkan pornografi. Salah satu caranya adalah dengan mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi.(ORS/Carlos Pardede dan Agus Ginanjar)

Metronews

 

PULUHAN SANTRI CILIK MENOLAK PLAYBOY INDONESIA
28/01/2006 : Metrotvnews.com, Tasikmalaya: Rencana penerbitan majalah Playboy versi Indonesia mengundang reaksi berbagai kalangan di berbagai daerah. Bahkan di Tasikmalaya, Jawa Barat, baru-baru ini puluhan anak kecil pun melakukan aksi damai menyikapi rencana penerbitan majalah tersebut. Puluhan anak-anak yang merupakan santri pesantren di Tasikmalaya tersebut turun ke jalan untuk menolak penerbitan majalah Playboy.

Para santri kecil tersebut membawa spanduk dan menggelar orasi berisi penolakan terhadap Playboy dengan dipandu sejumlah pembimbing dari lembaga swadaya masyarakat dan tokoh agama. Para pengunjuk rasa juga meminta pemerintah daerah proaktif memerangi kemaksiatan di wilayah Kota Tasikmalaya. Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran simbolis majalah Playboy.
  Playboy Ngotot Terbit Meski umat Islam Keberatan
24/1/2006 : Hampir mayortas umat Islam Indonesia terus menyuarakan kemarahan sehubungan dengan rencana penerbitan perdana majalah porno 'Playboy Indonesia' toh pihak penerbit seolah-olah tak pernah mendengar keluhan banyak orang. Pihak "Playboy' bahkan tetap nekat terbit.

Kepada kantor berita AFP, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Hasyim Muzadi tetap menentang keras rencana diterbitkanya majalah Playboy. Bahkan sebelumnya, ia berniat mengerahkan massa untuk mendemo penerbit dan semua agennya di Indonesia.

“Saya kira semua agama tidak setuju dengan rencana itu. Jika tetap diteruskan, penerbit dan agenya akan didemo,” ungkap Hasyim Muzadi usai menerima rombongan Komunitas Bulutangkis Indonesia (KBI) di gedung PBNU, Jl. Kramat Raya Jakarta, Rabu (18/1).

Sementara itu, pihak penerbit, PT Velvet Silver Media, yang memegang lisensi di Indonesia atas majalah porno asal AS, Ponti Carrolus, Jum'at lalu tegas tetap akan meneruskan penerbitan majalah Playboy.

Semetara itu, berbagai media televisi swasta, setiap hari memberikan komentar dan pernyataan kepada pihak-pihak pendukung pornografi dan erotisme dengan alasan seni.

Bahkan dalam pernyataan terbaru, penari erotis dangdut, Dewi Persik dan Inul Dara Tista tetap tak akan menghentikan goyangannya. "Sebelum UU Pornografi ada, saya akan tetap goyong begini, " ujar penyanyi asal Jember seolah-olah tak mendengar keberatan beberapa ulama.

Bagaimanapun, menurut Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto kepada hidayatullah.com mengatakan, ini adalah momen yang tepat bagi umat Islam untuk 'perang' melawan pornografi dan pornoaksi.

Senin, (23/1) kemarin, sejumlah elemen Islam dari Gerakan Mahasiswa Pembebasan sudah mulai berunjukrasa untuk menolak pornografi dan Playboy. Mereka melakukan demontrasi di depan kantor Depkominfo Jakarta. (afp/hid/sy/cha/Hidayatullah.com)

  Daerah-Daerah Tolak Playboy : Menkominfo Mengaku Dilematis
24/1/2006 : JAKARTA -- Rencana penerbitan majalah porno Playboy versi Indonesia membuat Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil keberatan. Namun dirinya mengaku menghadapi dilema karena Undang-Undang (UU) Pers tidak memberikan ruang buat pemerintah untuk mengintervensi rencana tersebut.

''Sesuai UU Pers kita bisa diancam dua tahun kalau melarang peredaran sebuah media,'' kata Sofyan ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Senin (23/1). Untuk itu, Sofyan menilai dengan adanya polemik Playboy ini perlu sekali dilakukan revisi atas UU Pers. Revisi UU Pers, tegas dia, tidak akan menghambat pers untuk bersuara. ''Saat UU Pers kemarin dibuat situasinya memang berbeda,,'' jelas Sofyan. Waktu itu, kata dia, proses pembuatannya lebih disebabkan oleh adanya ketakutan terhadap pemerintah.

Selanjutnya Sofyan mengatakan, pihaknya sangat menyambut positif atas penggalangan kekuatan anggota legislatif untuk menolak Playboy Indonesia. Namun ia berharap, penolakan seperti ini tak hanya tertuju pada Playboy. Sederet majalah yang mengumbar pornografi dan ramai di pasaran Indonesia, kata Sofyan, juga harus ditertibkan.

SCTV

 

Playboy Indonesia Terus Mendapat Penolakan
Demo menolak penerbitan majalah Playboy di Jakarta.
24/01/2006 09:45 : Rencana terbitnya majalah Playboy Indonesia mendapat penolakan dari Ketua PB NU dan Ketua FPI. Jika izin terbit Playboy diberikan, pemerintah dinilai telah melegalisasi praktik pornografi.

Jakarta: Rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia terus memicu kontroversi. Penolakan turut disuarakan Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama, Hasyim Muzadi dan Ketua Front Pembela Islam, Habib Rizieq. Menurut Hasyim, pemberian izin terbit Playboy Indonesia oleh Dewan Pers harus ditolak, karena masalah pornografi selama ini sudah cukup meresahkan. "Dengan adanya rekomendasi dari pemerintah, berarti pornografi dilegalisasi. Ini akan mempersulit pencegahannya," papar Hasyim.

Sedangkan Rizieq mengaku bahwa organisasi yang dipimpinnya akan terus mengawal perkembangan rencana penerbitan majalah ini. Menurutnya, soal nama tidak begitu penting, jika yang disajikan ternyata tetap saja berbau pornografi. "Kalau itu terjadi, kami akan bertindak melakukan pencegahan," tegas Rizieq.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa mendatangi Kantor Menteri Komunikasi dan Informatika di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/1). Mereka menuntut Depkominfo membatalkan izin penerbitan majalah khusus dewasa tersebut [baca: Mahasiswa Menolak Penerbitan Majalah Playboy Indonesia].

Playboy Indonesia rencananya diterbitkan Maret mendatang. Jika terealisasi, Indonesia adalah negara kedua di Asia setelah Jepang yang menerbitkan Playboy. Majalah dengan simbol kelinci berdasi kupu-kupu ini memang dikenal selalu menampilkan foto-foto model perempuan yang cukup terbuka.(ADO/Aryo Adi Prabowo dan Dwi Firmansyah/liputan 6)

SCTV

 

Aktivis Perempuan Menolak Majalah Playboy
Aktivis perempuan berdemonstrasi di Gedung DPRD Jateng.
24/01/2006 00:53 : Puluhan aktivis perempuan di Semarang, Jateng, menolak rencana kehadiran majalah Playboy Indonesia. Mereka menilai majalah tersebut berbau pornografi serta dapat merusak moral bangsa.

Semarang: Puluhan aktivis perempuan di Semarang, Jawa Tengah, berunjukrasa di Gedung DPRD Jateng, Senin (23/1), untuk menolak rencana kehadiran majalah Playboy Indonesia. Mereka meminta pemerintah melarang penerbitan majalah tersebut karena dinilai berbau pornografi serta merusak moral bangsa. Massa meminta DPRD Jateng proaktif mengantisipasi terbitnya majalah yang khusus bagi orang dewasa itu.

SCTV

 

 

 

Mahasiswa Menolak Penerbitan Majalah Playboy Indonesia
Unjuk rasa menentang penerbitan majalah Playboy.23/01/2006 14:50 : Penerbitan Majalah Playboy versi Indonesia dianggap dapat merusak moral masyarakat di Tanah Air, terutama generasi muda. Izin penerbitan berada di tangan Dewan Pers.

Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Pembebasan bereaksi keras terhadap rencana penerbitan Majalah Playboy versi Indonesia. Mereka, Senin (23/1) siang, mendatangi Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat buat menyampaikan tuntutannya.

Demonstran mendesak pemerintah tidak meloloskan izin penerbitan majalah "telanjang" yang rencananya diluncurkan awal Maret mendatang. Mereka menyatakan penerbitan majalah itu dapat merusak moral seluruh bangsa Indonesia, terutama generasi muda [baca: Pro-Kontra Majalah "Kelinci Berdasi Kupu-Kupu"].

Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat Depkominfo Nukman Chalid Sangaji yang menemui sejumlah perwakilan mahasiswa mengatakan, pihaknya tidak berwenang mengeluarkan izin penerbitan. Menurut dia, kewenangan pemberian izin berada di Dewan Pers.

Sementara redaksi Majalah Playboy Indonesia tak mau berkomentar apa pun seputar maraknya penolakan penerbitan majalah khusus dewasa itu. Yang pasti, majalah berlogo "kelinci berdasi kupu-kupu" itu memang kerap menampilkan foto-foto telanjang model perempuan.(ICH/Tim Liputan 6 SCTV)

Liputan 6

 

Goyangan Bermasalah Pedangdut Tanah Air
Dialog SCTV bersama Balkan Kaplale dan Annisa Bahar.

Dialog <i>SCTV</i> bersama Balkan Kaplale dan Annisa Bahar.19/01/2006 : Pro dan kontra mencuat ke permukaan mengenai pengertian yang jelas soal pornografi dan pornoaksi. Annisa Bahar justru lebih menginginkan pemerintah menertibkan sejumlah tabloid dan VCD porno yang marak beredar.

Jakarta: Batasan mengenai kategori pornografi dan pornoaksi hingga kini belum jelas. Belum ada kata sepakat soal dua kriteria itu. Penyelesaian atas persoalan ini pun masih digodok Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Antipornografi dan Antipornoaksi yang dibentuk September setahun silam. Tujuannya yakni memerangi pornografi dan pornoaksi dengan membuat payung hukum untuk mengatur hal tersebut.

Namun menurut Ketua Pansus RUU Antipornografi dan Antipornoaksi Balkan Kaplale, tak ada batasan mengenai dua kriteria itu. "Sebenarnya tidak ada batasan. Cuma nanti ada sanksi moral dari masyarakat," kata Balkan dalam dialog bersama Annisa Bahar yang dipandu reporter SCTV Bayu Sutiyono di Jakarta, Kamis (19/1) petang. Sanksi moral inilah, menurut Balkan, yang akan diakomodasikan dan dimasukkan dalam RUU.

Permasalahan itulah yang melandasi Komisi VIII DPR, Rabu kemarin, menggelar rapat dengar pendapat dan mengundang sejumlah selebriti dan Forum Gabungan Masyarakat Antipornografi dan Antipornoaksi. Artis yang hadir di antaranya Inul Daratista, Titiek Puspa, Annisa Bahar, Anwar Fuadi, Jaja Mihardja, dan Rhoma Irama. Bagi Balkan, pertemuan itu bertujuan untuk mengkonfontir pihak yang pro dan kontra atas pengertian pornografi dan pornoaksi.

Tak lama berselang, sidang yang semula berlangsung ceria sekejap berubah panas. Di kesempatan itu, Rhoma kembali mengungkit goyang ngebor Inul yang dianggap sebagai pornoaksi. Insiden itu tak urung membuat "Ratu Ngebor" menangis. Istri Adam Suseno itu pun keluar dari ruang sidang. Hadiah pahit bagi Inul yang akan berulang tahun, dua hari lagi [baca: Inul Kembali Menangis].

Tak hanya Inul yang diserang. Dalam dialog ini pun, Balkan menilai, penampilan Ani--sapaan akrab Annisa Bahar--di layar televisi termasuk erotis, bukan goyangan yang etis. Ani jelas keberatan dengan pendapat Balkan. Istri Fauzan Prahara Setya ini mengaku cuma mengikuti tuntutan koreografi yang diminta. "Saya juga nggak mau goyang semaunya," kata artis dangdut berjuluk "Ratu Goyang Patah-Patah".

Ani justru memandang, goyangan erotis adalah seperti yang dipraktikkan oleh para penari telanjang alias striptease. Sebaliknya, goyang patah-patah yang ditunjukkan dirinya adalah sebagai bentuk ekspresi.

Keluarnya Inul dari ruang sidang disesalkan Ani. "Saya kasihan sekali dengan Inul, terlalu dipojokkan gitu. Bagi wanita berbadan montok itu, tak semuanya memandang goyangan Inul termasuk pornoaksi. "Itu cuma pemikiran segelintir orang aja," tambah Ani.

Ani berharap, pemerintah lebih tertuju pada hal lain selain goyangan. Ia ingin pemerintah menertibkan tabloid-tabloid dan film cakram padat (VCD) porno yang beredar di masyarakat. "Ada yang sekadar lebih dari goyangan," tegas Ani.

Inul sendiri bingung atas tindakan Rhoma yang masih saja menyindir goyang ngebornya. Apalagi pernyataan Raja Dangdut ini disampaikan saat rapat dengar pendapat bersama wakil rakyat. "Saya tak bisa disamakan dengan mereka," kata Inul. Ia menilai semua artis pun demikian. "Di pelosok-pelosok yang Pak Haji (Rhoma) nggak tahu mungkin akan lebih parah," tambah wanita kelahiran Pasuruan, Jawa Timur, 21 Januari 1979.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
  FPI Akan Sikat Majalah "Playboy Indonesia"
18/1/2006 : Pro-kontra seputar rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia atau Playboy Indonesia masih terus berlanjut. Kini giliran Front Pembela Islam (FPI) yang bersuara lantang. Mereka meminta kepada pengelola penerbitan Playboy Indonesia untuk mengurungkan niat itu. Jika mereka tetap nekad menerbitkan majalah tersebut, FPI akan bergerak.

"Kalau mereka tetap terbit pada bulan Maret, akan kami sikat," kata Ketua Umum FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab, seperti dikutip Antara, Selasa (17/1).

Dikatakan oleh Habib Rizieq, pihaknya memang sudah mengetahui rencana peluncuran majalah tersebut, ketika sejumlah orang dari pengelola majalah itu sempat menemuinya untuk berkonsultasi. "Tiga bulan yang lalu ada sekelompok anak muda energik telah menemui saya untuk berkonsultasi mengenai penerbitan majalah Playboy," terangnya.

Oleh karena mereka datang berkonsultasi secara baik-baik di suatu tempat di sekitar Sekretariat FPI di Jakarta, Rizieq pun akhirnya memberi dua saran menyangkut nama dan isi majalah tersebut.

Menyangkut nama, Rizieq menganjurkan mereka agar tidak menggunakan nama Playboy karena konotasinya tidak bisa dipisahkan dari unsur pornografi.

"Apalagi mereka membeli waralaba dari Amerika senilai Rp1 miliar. Sayang kan kalau ternyata digunakan untuk investasi yang dapat menyulut penolakan gerakan Islam. Mengapa tidak menggunakan nama lain saja. Saya mengusulkan nama Pria, Gentlemen atau Jantan," tutur Rizieq, yang sedang menjalankan Safari Dakwah di Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, menyangkut isi, Rizieq menganjurkan penggagas Playboy untuk tetap menjunjung tinggi norma-norma agama. "Karena kalau namanya bersifat religi, tetapi di dalamnya tetap melanggar ajaran-ajaran agama, tetap saja tidak boleh," jelasnya.

Ia memberi saran kepada sekelompok anak muda energik itu untuk membuat majalah dengan visi jurnalisme yang berbobot ketimbang yang mengundang mudarat atau kurang baik .

Tampaknya saran dari FPI tersebut tak mudah diterima oleh penggagas penerbitan Playboy Indonesia. Mereka kemudian mengajukan komitmen bersama, namun Rizieq tidak percaya karena jaminannya tak jelas.

"Bisa jadi, kalau ternyata saran kami digunakan, malah majalah Playboy versi Indonesia edisi perdana itu tidak ada yang beli. Karena takut bangkrut, pada edisi berikutnya mereka akan mulai berani memasukkan unsur pornografi. Makanya, kami tidak percaya dengan komitmen mereka," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Publisher Playboy Indonesia, M Ponti Carolus, seperti diberitakan oleh Warta Kota (16/1), mengaku sudah mendatangi sejumlah pihak. "Kami meminta kebijaksanaan dan keadilan. Majalah Popular dan FHM boleh, masak Playboy tidak. Ini kan namanya diskriminasi. Makanya, kami ingin menjelaskan konsep Playboy, biar enggak ada diskriminasi," ungkapnya.

"Kalau Playboy telanjang, enggak usah menunggu MUI (Majelis Ulama Indonesia) atau FPI, saya sendiri yang bakal menutup dan membakarnya. Jika ada telanjangnya," sambung Ponti.

Ditegaskan oleh Ponti, Playboy bukan majalah porno. "Playboy itu majalah untuk orang dewasa. Yang porno itu ya Penthouse, Hassler," ujarnya.

Hanya saja, Rizieq menyarankan agar mereka berkonsultasi dengan organisasi-organisasi massa (ormas) lain, termasuk MUI. Rizieq yakin, ormas-ormas lain akan bersikap sama dengan FPI.

"Makanya, mereka pun akhirnya melemparkan rencana tersebut ke publik dan justru yang terjadi adalah maraknya pernyataan penolakan. Oleh sebab itu, kalau mereka pada bulan Maret nanti tetap menerbitkan majalah itu, akan kami sikat," tekannya.

Rizieq berpendapat, gagasan menerbitkan Playboy Indonesia berdasar pada pemanfaatan keadaan sekarang sebelum Undang-undang Anti-Pornografi dikeluarkan.

"Makanya, kami minta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU Anti-Pornografi yang diajukan oleh Pemerintah, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," tukasnya. (KCM)

SCTV

 

Pro-Kontra RUU Antipornografi dan Pornoaksi
18/1/2006 : RANCANGAN Undang-undang Antipornografi dan Pornoaksi yang tengah digodok di DPR mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Salah satu yang mendukung pengesahan RUU Antipornografi dan Pornoaksi adalah Rhoma Irama. Raja Dangdut ini mengatakan, bila pornoaksi dan pornografi terus dibiarkan, akan merusak moral bangsa. "Bebas menunjukkan pusar dan gerakan erotis tidak sesuai dengan jati diri bangsa kita yang religius," ungkap lelaki yang pernah menentang Goyang Ngebor Inul Daratista ini.

Menurut Rhoma, definisi pornografi adalah segala sesuatu yang menunjukkan aurat manusia, yang mengarah seksualitas, kecabulan dan erotik. Adapun pornoaksi, suatu penampilan gerakan tubuh yang mengarah pada pencabulan dan sensual. Rhoma yang sempat diundang DPR membahas RUU Antipornografi dan Pornoaksi menuturkan, bagi pelanggar kemungkinan akan didenda Rp 200 ribu sampai Rp 3 miliar.

Sedangkan Sarah Azhari dan Inul Daratista justru khawatir bila RUU Antipornografi dan Pornoaksi disahkan akan membatasi artis menyalurkan aspirasi. "Sekarang di era globalisasi, seks bebas juga bukan suatu yang [tidak] biasa," kata Sarah Azhari. Sementara Inul beralasan, kostum sangat mempengaruhi auranya dalam menyanyi di atas panggung.
(Dp-180106/SCTV)
  Playboy Versi Indonesia, Teror Moral Pihak Asing
18 Jan 2005 : Jakarta-RoL -- Penerbitan majalah Playboy versi Indonesia diminta ditinjau kembali dan dikaji masak-masak karena keberadaan majalah yang kental dengan muatan pornografi itu bisa merusak moral bangsa Indonesia.

"Sama dengan narkoba, majalah Playboy adalah bentuk lain dari teror moral yang dilakukan pihak luar terhadap bangsa Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, H. Tosari Widjaja, di Jakarta Rabu. Peredaran Playboy versi Indonesia, menurut anggota Dewan dari F-PPP ini, seperti api yang disiram bensin. "Kalau dibiarkan, masalah moral bangsa, terutama generasi muda, akan mengalami persoalan yang serius," katanya.

Ia mengakui, masalah yang berkait pornografi maupun pornoaksi memang sulit hilang. Sementara terbitnya Playboy versi Indonesia itu justru berpotensi menimbulkan konflik baru di masyarakat. "Sebaiknya, dalam keadaan masyarakat seperti ini, janganlah ditambah dengan konflik baru," ujarnya.

Tosari minta penerbit Palyboy Indonesia, yang berinduk pada Plaboy AS, agar mempertimbangkan kembali dengan sungguh-sungguh niat untuk menerbitkan majalah seronok itu. "Kalau ingin menyumbang dunia penerbitan, hendaknya menerbikan majalah yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, dan bisa memberikan sumbangan terhadap pemecahan masalah bangsa," ujarnya

Ia berpendapat, reaksi masyarakat atas terbitnya Playboy versi Indonesia sangat wajar, karena masyarakat kita sarat dengan relegi. Ia juga berpendapat bahwa apabila penerbitan majalah Playboy versi Indonesia itu dibiayai asing, seperti pabrik ekstasi yang dibongkar Polri belum lama, kegiatan itu bisa dianggap subversif yang membahayakan moral masyarakat.

Wakil Ketua Komisi I itu juga minta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil peran dan menyikapi terbitnya majalah ini. Kepada masyarakat, ia mengimbau agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur majalah Playboy versi Indonesia yang banyak mengetengahkan perempuan-perempuan berpose seronok itu. "Saya kira ada misi tertentu di balik itu," ujarnya. ant/pur
  Majalah Playboy Indonesia : Protes Meluas
Bisa dijerat UU Anti Pornografi. Tapi pembahasan RUU-nya terhambat belum terbitnya surat amanat presiden (ampres).

18 Jan 2005 : JAKARTA -- Jika polisi rajin merazia peredaran film atau VCD porno, majalah Playboy--meski berkedok penerbitan pers--bisa dikategorikan barang cetakan yang dapat dijerat KUHP. Jangan pula mendengar komentar dungu orang-orang yang berpihak dan dibayar pentolan liberalisme untuk menghancurkan moral bangsa ini lewat pornoaksi dan pornografi.

Itulah rangkuman pendapat dari berbagai kalangan yang prihatin dan mengecam rencana penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia, Maret mendatang. Majalah ini memiliki citra dan hakikatnya membawa semangat mengumbar aurat yang menjatuhkan martabat wanita dan moral manusia. Di Amerika Serikat (AS) sebagai pusatnya, pun Playboy beredar dengan pengawasan ketat. Artinya, itu memang barang laknat.

''Tak ada bedanya majalah porno semacam itu dengan VCD porno yang beredar di pasaran. Melanggar kesusilaan dan tidak perlu beredar di Indonesia,'' kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama (Depag), Atho` Mudzhar, di Jakarta, Selasa (17/1).

Sekretaris Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ), Theophilus Bela, juga menentang keras. Ia menganggap kehadiran Playboy dapat melunturkan nilai-nilai adat istiadat lokal.

''Saya setuju kebebasan, tetapi jika untuk rencana penerbitan Playboy edisi Indonesia--yang artinya akan berbahasa Indonesia-- saya tegas menentang,'' kata Theo. Atho` juga menyatakan, penerbit majalah esex-esex itu tak perlu bersembunyi di balik hak asasi manusia atau mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan berekspresi. ''Juga nggak usah sok ke-barat-baratan-lah. Yang negatif nggak perlulah ditiru,'' katanya.

Bela membenarkan, di AS, orang tua yang baik juga banyak yang mencemaskan pengaruh beredarnya majalah Playboy. ''Padahal, di sana budayanya memang seks bebas,'' katanya. Atho` menambahkan, malah di dunia Barat pada umumnya, peredaran Playboy dibatasi dan benar-benar diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat kedewasaan. Tetapi untuk di Indonesia, tidak ada jaminan, karena law enforcement-nya belum berjalan dengan baik.

Bukan sex education
Sekjen Dewan Pendidikan Jawa Timur, Dr Anita Lie, mengemukakan, Playboy akan menjadi tantangan besar bagi para orangtua dan dunia pendidikan atau sekolah. ''Repotnya, banyak orangtua dan sekolah yang tidak siap menghadapi kenyataan itu. Belum mampu menyiapkan anak-anaknya menghadapi peredaran majalah seperti itu,'' katanya.

Kembali, Atho' mengatakan, Playboy dari segi sosial budaya sama sekali tidak tepat bagi Indonesia. ''Masyarakat Indonesia juga belum siap menerima majalah semacam, dan tidak perlu siap sampai kapan pun,'' tuturnya.

Pakar seksologi, Naek L Tobing, ikut khawatir para remaja dan anak-anak akan mencari atau mengejar-ngejar majalah Playboy versi Indonesia. ''Media tersebut tidak termasuk bagian dari bahan-bahan untuk seks education (pendidikan seks), meskipun orang dewasa ada yang membutuhkannya.''

Ia juga melihat, hukum di Indonesia belum kuat untuk melakukan pemilahan distribusi media berbau porno. Sehingga, para remaja dan anak di bawah umur bisa membelinya secara bebas.

Sebelumnya, Afianto Nuggroho dari bagian promosi Playboy Indonesia, menyiratkan akan jalan terus. ''Engga apa-apa, mau apa lagi,'' katanya, menanggapi kerasnya protes masyarakat. Namun, Naek L Tobing mengingatkan untuk jangan memaksakan diri menerbitkannya.

Memanfaatkan celah
Ketua Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, menilai, gagasan menerbitkan majalah Playboy versi Indonesia, untuk memanfaatkan celah belum keluarnya Undang-undang (UU) Anti Pornografi dan Anti Pornoaksi (APAP). ''Makanya, kami minta kepada DPR untuk segera mengesahkan RUU APAP agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin merusak moral bangsa ini,'' tukasnya.

Penggagas penerbitan Playboy versi Indonesia, menurut Riziek, pernah berkonsultasi dengan FPI. Tentu saja salah satu organisasi Islam yang sangat kritis terhadap gejala dan perilaku dekadensi moral, ini tidak setuju. ''Tiga bulan lalu ada sekelompok anak muda energik telah menemui saya untuk berkonsultasi mengenai penerbitan majalah Playboy,'' ungkap Riziek. Kalau mereka tetap nekad terbit pada Maret, FPI mengancam, ''akan kami sikat''.

Wakil Ketua Pansus RUU APAP DPR RI, Yoyoh Yusroh menjelaskan, rencana penerbitan majalah porno Playboy versi Indonesia bisa terjerat pasal-pasal di RUU APAP. Namun, sayang, hingga kini pembahasan RUU tersebut masih terganjal karena belum terbitnya surat amanat presiden (ampres).

''Kalau RUU Anti Pornografi sudah disahkan sangat tidak mungkin majalah porno seperti itu bisa beredar di Indonesia. Itu karena akan merusak moral bangsa ini. Makanya kita usahakan agar pembahasan RUU tersebut bisa segera kelar,'' ujar Yoyoh.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKAS) itu mengingatkan, berulang kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya meneriakkan agar pornografi dan pornoaksi segera dibasmi di Indonesia. ''Tapi jangan sekedar pernyataan. Kalau komitmennya kuat menolak pornografi dan pornoaksi, harus didukung dengan dikeluarkan surat ampres. Jangan sampai pembahasan RUU ini terhambat terus,'' katanya.

Saat ini Pansus RUU APAP masih melakukan hearing dengan berbagai kalangan. Agendanya, Rabu (18/1), akan mengundang artis-artis berpenampilan erotis, seperti Inul Daratista, Anisa Bahar, dan Sarah Azhari.
(zam/ant/vie/akb )
  Tolak Playboy Indonesia, PBNU Lansir Gerakan Antipornografi
18 Jan 2005 : Jakarta-RoL -- Menanggapi akan terbitnya majalah Playboy versi Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan melansir gerakan antipornografi bersamaan dengan kongres Muslimat Nahdlatul Ulama di Batam Maret mendatang.

"PBNU sudah minta kepada Pengurus Pusat Muslimat NU supaya di dalam kongresnya pada Maret di Batam melansir gerakan antipornografi, sehingga penerbitan (majalah) ini akan menjadi titik tolak gerakan moral," kata Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu. Pada 2002, katanya, PBNU dan Muhammadiyah bersama-sama menerbitkan gerakan moral antikorupsi "yang satu atau dua tahun kemudian direspons oleh pemerintah dan sekarang sudah berjalan..."

Menurut rencana, majalah yang mendapat izin penerbitan pada akhir November 2005 lalu akan mulai beredar pada Maret 2006. "Maka pada Maret mendatang kita akan memasuki gerakan moral antipornografi, karena pornografi itu menghancurkan karakter bangsa, mendorong seks bebas dan hidup hedonis yang sangat tidak produktif untuk perkembangan bangsa yang akan datang," papar Muzadi.

Ia mengakui bahwa memberantas pornografi tidak mudah, khususnya yang sudah menjadi industri. "Memberantas pornografi tidak mudah. Hampir sama sulitnya dengan memberantas korupsi. Karena sudah menjadi industri maka gerakan antipornografi pasti akan merugikan secara finansial kepada industri itu," katanya.

Muzadi yang sejak semula tidak setuju dengan rencana penerbitan majalah itu berharap agar pihak-pihak yang berwenang mengeluarkan rekomendasi agar izin penerbitan itu dibatalkan. "Saya minta supaya yang mempunyai inisiatif (untuk menerbitkan) menghentikan rencananya karena penerbitan itu hanya akan menyempurnakan kerusakan ahlak dan pornografi.

"Memang orang bisa berdalih bahwa selama ini pornografi sudah berjalan tetapi kalau dikeluarkan majalah formal itu artinya melegalisasi," kata Muzadi. Karena itu PBNU akan menemui Presiden, seluruh departemen, DPR dan ormas-ormas seluruh agama untuk membicarakan masalah tersebut. Ia juga berharap DPR mengeluarkan peraturan yang menetapkan kriteria tentang bagaimana tampil di depan umum, karena hal itu berpengaruh kuat dalam pembentukan karakter bangsa pada generasi muda. ant/pur
  Kehadiran Majalah Playboy Indonesia Ancam Nilai-nilai Lokal Bangsa
18/1/2006 : Jakarta- Majalah Playboy edisi Indonesia diduga dapat melunturkan nilai-nilai adat istiadat lokal karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) Theophilus Bela yang menentang keras rencana penerbitan majalah Playboy edisi Indonesia. "Saya setuju kebebasan, tetapi jika untuk rencana penerbitan Playboy edisi Indonesia yang artinya akan berbahasa Indonesia, saya tegas menentang," kata Theo saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin.

Menurut dia, majalah itu tidak cocok dengan budaya bangsa Indonesia karena mengkomersialisasikan tubuh wanita, merupakan aksi pornoaksi dan pornografi. "Kalau yang edisi asing masuk mungkin kita memang tidak bisa berbuat apa-apa karena kita tidak bisa membatasi masuknya arus informasi, tetapi itu tentu akan dijual dalam segmen terbatas, harga mahal dan dalam bahasa asing," katanya.

Lebih lanjut, Theo mengatakan sekalipun Playboy edisi Indonesia nantinya juga dijanjikan akan diedarkan pada tempat-tempat tertentu tetap saja itu tidak menjamin bahwa orang-orang tertentu saja yang dapat melihatnya. "Tidak ada jaminan jika misalnya saya membeli di toko buku khusus tetapi kemudian saya jual di jalanan atau kepada anak sekolah," katanya.

Bagaimanapun juga harga Playboy edisi Indonesia tentu akan jauh lebih murah daripada harga edisi asing. Menurut dia, sebagai majalah yang tentunya lebih banyak memuat gambar-gambar yang tidak cocok dengan nilai-nilai ketimuran, lebih baik jika tidak perlu ada edisi Indonesianya. "Saya memang menentang terhadap segala aksi yang merusak nilai budaya dan agama. Mempertontonkan tubuh manusia, saya kira itu tidak sopan," katanya.

Di Amerika Serikat, kata dia, orang tua yang baik juga banyak yang mencemaskan pengaruh beredarnya majalah Playboy di negara tersebut."Padahal, di sana budayanya memang seks bebas. Apalagi untuk Indonesia yang sebagian besar masyarakatnya masih tinggal di desa-desa," katanya.

Theo juga mengatakan, jika ada pihak yang akan mempelopori upaya unjuk rasa untuk menolak Playboy edisi Indonesia, dia akan turut serta. "Untuk menjadi pelopor saya sudah terlalu tua tidak semuda dulu lagi, tetappi jika ada yang mengajak untuk turut serta saya akan ikut, bahkan kalau perlu berunjuk rasa di HI (bunderan Hotel Indonesia -- red)," katanya.

Bersama dengan sejumlah tokoh pemuka agama yang lainnya seperti Islam, Budha dan Hindu, pada setahun lalu Theo juga turut untuk turun menyuarakan penolakan atas film "Buruan Cium Gue" yang berakhir dengan penarikan film itu dari bioskop. ant/pur/RoL
  Pak Ud: Playboy Akan "Dibersihkan" Massa
imageSurabaya, 18 Januari 2006 10:18 : Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang KH Yusuf Hasyim (Pak Ud) mengaku khawatir terhadap rencana penerbitan majalah Playboy Indonesia, yang justru terancam "dibersihkan" massa.

"Saya khawatir, kalau Playboy terbit di Indonesia justru akan 'dibersihkan' oleh kekuatan masyarakat, sehingga peredaran Playboy justru menimbulkan masalah lain lagi," katanya kepada Antara di Surabaya, Rabu pagi.

Menurut putra pendiri NU Hadratussyeikh KH Hasyim Asy`ari itu, kekhawatiran itu terbaca dari pro-kontra yang cukup tajam terkait rencana penerbitan majalah itu di media massa cetak dan elektronik, akhir-akhir ini.

"Yang kontra tampaknya cukup banyak mulai dari kalangan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, MUI, pesantren, dan sejumlah tokoh masyarakat, sedangkan pihak yang pro hanya sebagaian kecil dan berasal dari kalangan yang memang terdidik," katanya.

Tokoh senior di kalangan NU itu menilai, peredaran Playboy mempunyai dampak yang lebih parah dibandingkan film porno, sebab film dan majalah itu memiliki daya pengaruh yang berbeda dengan kekuatan pengaruh yang lebih tinggi pada majalah sebagai media cetak.

"Karena itu, saya berharap Menteri Kominfo, Menag, dan Mendagri bersikap lebih bijak untuk mencegah kemarahan massa dengan melarang peredaran Playboy di Indonesia, sebab jika dijual terbatas pun tidak akan ada jaminan untuk tidak beredar di pasaran umum," katanya.

Mantan politisi PPP itu menyatakan pornografi dalam berbagai bentuk itu sama halnya dengan perjudian yang hingga kini masih menimbulkan pro-kontra dalam hal perlu-tidaknya dilokalisir atau dilegalkan pada tempat tertentu.

"Kalau pornografi dilegalkan akan banyak merugikan masyarakat luas dan menguntungkan pengusaha dan orang yang bergerak di bidang sirkulasi, padahal jumlah orang yang diuntungkan itu hanya segelintir,"katanya.

Oleh karena itu, Pak Ud mengaku tidak setuju jika pornografi dikatakan sebagai seni, sebab apa yang disebut seni itu pada hakekatnya merupakan "tameng" untuk mengalihkan perhatian dari pornografi, kendati dengan alasan akan diperketat penyebarannya.

"Saya kira, musibah yang berkali-kali melanda bangsa ini hendaknya sudah dapat menjadi pelajaran untuk segera melakukan perbaikan diri dan bukan justru menambah kerusakan. Bencana yang melanda merupakan bukti bahwa semuanya disebabkan manusia," katanya. [TMA, Ant]
  Dr Anita Lie : Playboy Jadi Tantangan Besar Orangtua dan Sekolah
17Jan2005 : Surabaya-RoL -- Pakar pendidikan, Dr Anita Lie mengemukakan, rencana penerbitan majalah Playboy versi Indonesia akan menjadi tantangan besar bagi para orangtua dan dunia pendidikan atau sekolah.

"Cuma repotnya, saat ini banyak orangtua dan sekolah yang tidak siap menghadapi kenyataan itu. Orangtua dan sekolah belum mampu menyiapkan anak-anaknya menghadapi peredaran majalah seperti itu," kata Sekjen Dewan Pendidikan Jatim itu kepada Antara di Surabaya, Selasa.

Meskipun demikian, katanya, di era kebebasan ini tidak mungkin negara membatasi lagi kekebasan dengan melarang peredaran majalah Playboy di Indonesia. Kalau hal itu dilarang, maka akan terjadi kemunduran dari sisi demokratisasi dalam hal memperoleh informasi secara bebas.

Dikatakannya, kalau peredaran Playboy itu dilarang, maka Indonesia akan mundur jauh seperti negara Mianmar. Dampaknya bukan hanya pada majalah tersebut, akan tetapi juga pada aspek lain, termasuk kebebasan pers yang sejak bergulirnya era reformasi sudah menunjukkan kenyataan yang positif.

"Idealnya anak-anak memang steril dari hal-hal semacam itu, tapi itu kan tidak mungkin. Kalau anak-anak dilarang untuk melihat hal-hal seperti itu, maka akan ada saatnya mereka itu mencari dan membuka sendiri dan itu lebih berbahaya karena kontrolnya dari luar," ujarnya.

Karenanya, hal yang paling tepat dilakukan adalah orangtua harus menyiapkan anak untuk memliki filter sendiri mengenai sesuatu yang baik dan yang tidak baik. Kalau kontrolnya bukan dari dalam diri anak, maka anak-anak tidak memiliki otonomi nilai terhadap dirinya sendiri.

"Orangtua harus sedini mungkin menumbuhkan kesadaran pada diri anak mengenai nilai baik dan buruk. Penanaman itu bukannya dengan paksaan, melainkan dengan kesadaran yang ditumbuhkan dari dalam," kata pakar lulusan Universitas Baylor, Texas AS itu.

Repotnya, katanya, penanaman etika dari para orangtua kepada anak saat ini lebih banyak dilakukan dengan mendikte sehingga dampaknya tidak menumbuhkan kesadaran sikap yang mendalam pada diri anak.

Ia sendiri mengaku sepakat bahwa peredaran majalah tersebut berdampak kurang baik dari sisi pendidikan. Namun demikian, sebagai orangtua, dirinya juga tidak mungkin mengawasi anak-anaknya selama 24 jam penuh.

Mengenai peranan pendidikan agama di rumah, ia mengemukakan, agama telah gagal menanamkan nilai-nilai moral kepada pemeluknya karena cara yang dilakukan cenderung dogmatis.

"Agama-agama telah gagal menanamkan nilai-nilai moral dari dalam. Agama hanya garang ketika berbicara mengenai boleh dan tidak bolehnya sesuatu. Agama telah gagal menanamkan kesadaran untuk membangkitkan dan menumbuhkan kontrol moral dari dalam diri pemeluknya," katanya. ant/pur
  Majalah Playboy Sama dengan VCD Porno
17Jan2005 : Jakarta-RoL -- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama Atho` Mudzhar menganggap sama saja antara majalah Playboy yang bernuansa pornografi itu dengan majalah porno dan VCD-VCD porno lainnya.

"Tak ada bedanya majalah porno semacam itu dengan VCD porno yang beredar di pasaran, melanggar kesusilaan dan tidak perlu beredar di Indonesia," kata Atho` ketika dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dikatakan Atho`, majalah playboy yang beredar di barat sekalipun dibatasi dan benar-benar diperuntukkan bagi yang memenuhi syarat, tetapi untuk di Indonesia apakah ada jaminan, karena "law enforcement" di sini belum berjalan dengan baik. "Masyarakat Indonesia juga belum siap menerima majalah semacam itu beredar di sini, dan tidak perlu siap sampai kapanpun," katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah majalah porno itu merupakan bagian dari media massa yang dapat dituntut dengan UU Pers atau termasuk barang cetakan porno yang dapat dituntut dengan perundangan lainnya.

Ia meminta, pihak yang berhasrat menerbitkan dan mengedarkan media massa berlisensi asing di Indonesia berpikir lebih dulu apakah tepat medianya itu beredar di Indonesia.

"Mengapa tidak menerbitkan majalah yang isinya positif dan mampu membangun bangsa ini? Kan banyak majalah lisensi lainnya yang bagus-bagus? Mengapa harus majalah porno yang akan dijual di sini? Playboy dari segi sosial budaya sama sekali tidak tepat di sini," katanya.

Atho` mengatakan, penerbitnya tak perlu bersembunyi di balik hak asasi manusia atau mengatasnamakan demokrasi dan kebebasan berekspresi hanya untuk memaksakan majalah semacam itu masuk ke Indonesia.

"Juga nggak usah sok ke-barat-baratan lah, yang negatif nggak perlulah ditiru, kalau mau tiru Barat, tirulah yang baik-baik saja, kan ada juga," katanya. ant/pur
  Kowani Protes Menkominfo Soal Peredaran Playboy Indonesia
17Jan2005 : Bengkulu-RoL -- Pengurus Kongres Wanita Indonesia (Kowani) akan melakukan protes ke Menkominfo bila mengizinkan terbit dan beredarnya majalah Playboy edisi Indonesia.

"Kalau memang itu akan dikeluarkan, kita dari pengurus dan anggota Kowani protes dan mohon izinnya ditinjau kembali," kata Sekretaris Jendral Kowani Hernani kepada Antara , usai menjadi pembicara dalam kegiatan sosialisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan trafficking, di Bengkulu, Selasa.

Protes menurut Wakil Ketua DPP Himpunan Wanita Karya (HWK) itu akan disampaikannya langsung setelah sampai di Jakarta.Hernani mengaku belum tahu apakah majalah Playboy akan disesuaikan dengan budaya Indonesia. Tapi dengan tegas ia menyatakan hal itu tidak mungkin. "Playboy ya Playboy. Bagian mana dari budaya kita yang akan disesuaikan," ujarnya.

Dalam era globalisasi, sulit untuk menutup hal-hal yang berbau asing ke Indonesia. Meski begitu, menurut Hernani pemerintah tidak boleh asal menurut dengan negara barat atau negara maju.

Apa yang masuk ke Indonesia, terutama terkait dengan masalah pornografi dan pornoaksi harus diseleksi agar jangan sampai jadi bumerang bagi bangsa Indonesia. Kalau saja Playboy edisi Indonesia beredar meski katanya untuk lingkup yang terbatas seperti orang dewasa, bisa dipastikan budaya dan generasi muda akan jadi rusak. ant/pur
  Naek L Tobing : Remaja dan Anak-anak Pasti Kejar Playboy Indonesia
image17 Jan 2006 : Jakarta-Pakar seksologi Naek L Tobing khawatir para remaja dan anak-anak akan mencari atau mengejar-ngejar majalah "Playboy "Indonesia , apalagi hukum disini belum kuat untuk melindungi remaja dari peredaran media 'panas' atau berbau porno, sehingga ia minta penerbit tidak memaksakan diri menerbitkannya.

"Hukum di Indonesia belum kuat untuk melakukan pemilahan distribusi media berbau porno sehingga para remaja dan anak di bawah umur bisa membelinya secara bebas," kata Naek L Tobing ketika dihubungi antara di Jakarta, Selasa.

Pernyataanya tersebut disampaikan ketika mengomentari rencana peluncuran majalan Playboy versi Indonesia Maret 2006 . Ia menyebutkan di AS , majalah Playboy tersebut memang diperuntukkan bagi orang dewasa. Majalah itu dibungkus rapat dengan plastik . Majalah tersebut menurut Naek, dijual di toko-toko buku yang benar-benar menaati aturan yang ada yakni hanya menjualnya kepada orang dewasa.

"Mereka (toko buku) tidak berani melanggar aturan itu, hukumannya cukup berat. Kalau di Indonesia, saya pesimis ketegasan hukum itu bisa dilakukan, selama hukumnya belum jelas maka lebih baik tak usah ada," kata Naek L Tobing.

Memang menurut Naek L Tobing , pasarnya untuk orang dewasa, namun ia melihat justru majalah tersebut akan 'dikejar-kejar' oleh remaja dan juga anak-anak. Kesadaran anak-anak untuk tidak 'membeli dan membaca' media orang dewasa di Indonesia masih harus dipertanyakan.

"Kalau memang hukum yang ada berjalan baik dan bisa memproteksi remaja dan anak-anak, orang tua pun ada yang membutuhkanya," kata Naek L Tobing.

Namun ia pesimis hal itu akan bisa dilakukan pada saat seperti ini. Bahkan dari kacamata seksologi menurut Naek L Tobing unsur 'seks educationnya' sangat kecil sekali.

Dari sudut orang dewasa dan seksologi tidak ada masalah, namun harus mempertimbangkan aspek lainnya di Indonesia dari sudut agama, adat istiadat serta norma-norma yang ada di masyarakat.

"Media tersebut tidak termasuk bagian dari bahan-bahan untuk seks education, meskipun untuk orang dewasa ada yang membutuhkannya," tambahnya.

Seksolog yang sudah menulis puluhan judul buku tentang pendidikan seks education tersebut menyebutkan terhadap remaja di Indonesia perlu dilakukan pembatasan. Selain di Indonesia, di negara-negara lainnya di belahan dunia saat ini dihadapkan dengan perubahan perilaku seks yang cukup berat.

Ia menyebutkan, di Eropa dan Amerika Serikat segala sesuatu didasarkan dari hasil penelitian di lapangan. Apabila hasil penelitian tersebut dampaknya positif, baru diperkenalkan kepada publik.

Karena perencanaan sebuah program dan inovasi baru tersebut dipersiapkan secara terarah maka dampaknya akan positif dan penerimaan masyarakat akan positif pula.

Menurut Naek, apa pun yang mereka luncurkan, tidak akan berdampak apa-apa dan lebih mudah ditata karena sudah berdasarkan penelitian yang kuat yang benar-benar disesuaikan dari sudut sosial dan hukumnya kuat.

"Kalau di Indonesia, hukumnya tidak kuat, aspek sosialnya juga sangat plural. Lebih baik penerbit majalah itu tidak usah memaksakan diri ," kata Naek L Tobing.

Ia juga mengaku cukup prihatin dengan beredar luasnya media cetak dan internet yang berbau porno di masyarakat tanpa ada upaya pembatasan usia pembelinya.

Siapa pun bisa membeli dengan mudah tanpa ada upaya menghindarkan dari para remaja dan anak-anak yang dari segi usia belum cocok membaca atau melihatnya.

"Berdasarkan penelitian yang dilakukan, rata-rata anak usia SMP kelas I sudah pernah menonton blue film. Hal itu sangat memprihatinkan bagi perilaku remaja kita," kata Naek.

Sayangnya saat ini belum ada penelitian yang dilakukan di Indonesia yang mempelajari perilaku seksualitas remaja. "Satu waktu kedepan akan ada penelitian ke arah sana. Harus ada metode penelitian yang baik sehingga hasilnya valid," tambahnya. ant/fif/RoL
  Pemerintah SBY-JK 'Dungu'
Jika Biarkan Majalah Playboy Versi Indonesia Terbit

16 Jan 2006 : Jakarta-RoL -- Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merupakan pemerintahan "dungu" kalau ia mebiarkan terbit Majalah Porno "Playboy" versi Indonesia Maret mendatang, kata Wakil Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.

"PKS jelas menolak. Dan kalau Negara Kesatuan RI yang berketuhanan Yang Maha Esa ini meloloskan penerbitan pornografi, sementara DPR sedang menyusun UU yang terlatarbelakangi oleh keprihatinan kita yang besar pada maraknya pornografi dan porno aksi ini, maka pemerintah ini pemerintahan dungu," katanya di Jakarta, Senin.

Namun, PKS yakin bahwa pemerintahan SBY-JK tidak akan pernah membiarkan penerbitan majalah tersebut kendati pengelola majalah itu, seperti diberitakan media massa, sudah mengantongi izin terbit, katanya. "Pemerintah harus sensitif dengan reaksi masyarakat karena itu sebelum ini berkembang menjadi persoalan, maka pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mencabut lisensi semacam itu," katanya.

Jika majalah yang pada mulanya diterbitkan di Amerika Serikat awal dekade 1950-an itu diizinkan, berarti pemerintah harus pula mengizinkan semua jenis kemaksiatan lainnya. Hal semacam ini akan menjadikan bangsa Indonesia tidak berbeda dengan bangsa lain, katanya. "Tidak usahlah kita jadi bangsa Indonesia kalau begini caranya. Namun, kita yakin SBY-JK nggak bakalan mengizinkan terbitnya majalah itu," katanya.

Menurut Fahri, kecerdasan pemimpin negara akan menentukan bangsa macam apa Indonesia itu, karena pemimpin yang cerdas tersebut tidak hanya mengutamakan kepentingan ekonomi melainkan juga senantiasa membangun akhlak dan moral rakyatnya karena kemajuan suatu bangsa juga diukur oleh ketinggian peradabannya.

Penghentian rencana terbitnya majalah Playboy versi Indonesia itu tidak perlu menunggu lahirnya UU Pornografi. "Ini sikap PKS," katanya. Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma`ruf Amin, juga menyampaikan keprihatinannya akan rencana penerbitan majalah panas, Playboy.

Seperti halnya PKS, MUI pun meminta pemerintah bersikap tegas dengan melarang berbagai penerbitan semacam Playboy di Tanah Air. "Pemerintah seharusnya bertindak, melarang terbitan-terbitan semacam itu, karena jika tidak, hanya akan menimbulkan gejolak di masyarakat dan bisa memancing ke arah anarkis dari umat yang menolak," kata Ma`ruf Amin.

Sekarang saja, ujarnya, terbitan pornografi semakin banyak dan beragam serta sudah menyebar ke berbagai pelosok Tanah Air. Fraksi PDI Perjuangan di DPR-RI juga menentang keras rencana penerbitan majalah tersebut kendati pihak pengelola majalah itu berjanji tidak akan memasang model telanjang.

"Jika mereka berjanji tidak ada model telanjang, itu hanya pada tahap awal. Kemudian lama-kelamaan maka akan sama persis dengan `Playboy` aslinya. Karena itu, jangan tambah masalah bangsa Indonesia yang banyak ini dengan adanya `Playboy`," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Jacobus K. Mayong Padang.

Sementara itu, Direktur Publisher Playboy Indonesia, M Ponti Carolus, seperti dikutip sebuah harian ibukota mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah pihak untuk meminta "kebijaksanaan dan keadilan" terkait dengan rencana penerbitan majalah itu.

Playboy versi Indonesia sangat berbeda dengan Playboy aslinya (versi AS) karena majalah yang akan terbit sebulan sekali itu tidak memasang "model telanjang", katanya seperti dikutip suratkabar itu. ant/pur

Liputan 6

 

Pro-Kontra Majalah "Kelinci Berdasi Kupu-Kupu"
16/01/2006 21:16 : Anggota Dewan Pers Leo Batubara meminta pemerintah membuat undang-undang yang mengatur distribusi majalah Playboy Indonesia. Agar majalah yang kerap memamerkan kemolekan tubuh perempuan itu tak sembarangan dikonsumsi.

Liputan6.com, Jakarta: Kesibukan terlihat tak pernah berhenti di lantai empat Gedung Aceh Asean Fertilizer, Cilandak, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Sejumlah orang lalu-lalang membawa berkas dan helaian dokumen. Mereka, karyawan majalah Playboy Indonesia yang tengah sibuk mempersiapkan penerbitan edisi perdana, Maret mendatang. Adapun pemegang lisensi majalah berlambang kepala kelinci mengenakan dasi kupu-kupu itu adalah Velvet Silver Media.

Meski baru beredar satu setengah bulan lagi, namun kehadiran majalah Playboy Indonesia sudah menuai polemik. Sebagian masyarakat mengatakan setuju majalah esek-esek itu terbit di Tanah Air. Asalkan, distribusi dan peredarannya diatur secara ketat. Dalam arti hanya orang dewasa yang boleh membeli majalah yang gemar mengobral aurat itu. Sementara warga lainnya menganggap kehadirannya tidak bermanfaat, malah merusak moral dan tak sesuai adat ketimuran.

Menyoal perlunya pengaturan peredaran majalah Playboy juga diutarakan anggota Dewan Pers Leo Barubara. Menurut Leo ketika berdialog dengan reporter SCTV Bayu Sutiyono mengakui, harus ada undang-undang yang mengatur distribusi majalah itu. Sikap Dewan Pers sendiri, kata Leo, sudah jelas, bahwa media porno itu bukan produk media pers. "Jadi, puluhan majalah, tabloid, dan video compact disc (VCD) cabul di kota itu bukan produk pers," kata Leo.

Leo mengaku Dewan Pers banyak menerima keberatan dari masyarakat mengenai maraknya peredaran tabloid dan majalah yang mengandung unsur pornografi. Bahkan sebelum ada berita majalah Playboy Indonesia akan terbit. Ia juga mengatakan, terbitnya majalah dewasa itu tidak perlu ditanggapi secara emosional. "Karena media yang lebih jorok dari tabloid dan majalah sudah masuk ke rumah kita," jelas Leo.

Apa yang dikatakan oleh Leo bisa jadi benar. Selama ini, tidak hanya orang dewasa saja yang bisa menikmati kemolekan tubuh kaum hawa, baik itu dari luar negeri maupun lokal. Anak-anak pun bisa dengan mudah melihatnya melalui dunia maya. Jika di rumah tidak ada, mereka tinggal datang ke warung internet (internet) yang menyediakan akses internet.

Leo menganjurkan kepada masyarakat untuk mengadukan masalah itu kepada polisi. Terlebih, jika isinya sudah mengandung kesusilaan yang tak sesuai dengan nilai maryarakat. Menurut Leo, penerbit majalah porno bisa dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai pelanggaran kesusilaan dengan ancaman hukuman maksimal 18 bulan penjara.

Bagi para pedagang majalah, rencana terbitnya majalah Playboy edisi Indonesia diyakini akan mendongkrak pendapatan mereka. Pasalnya, selama ini majalah sejenis itu cukup banyak digemari oleh kaum adam. Nantinya, mereka mengaku tidak akan sembarangan memajang majalah itu agar tak dikonsumsi anak di bawah umur.

Rencananya, pekan pertama bulan Februari para penerbit majalah maupun tabloid yang selama ini diprotes berkumpul di Dewan Pers. Mereka akan diberikan penjelasan oleh Dewan Pers. Sementara pihak Velvet Silver Media ketika didatangi oleh SCTV menolak untuk memberikan komentar. Menurut mereka saat ini belum waktunya untuk memberikan penjelasan.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)
 

Advertisement

Tanggapan Ormas Islam Ihwal Rencana 'Playboy Edisi Indonesia'
15/1/2006 :
Sebagian wakil organisasi Islam di Indonesia mulai bereaksi seputar rencana penerbitan sebuah majalah porno, 'Playboy edisi Indonesia'. Mereka justru menganggap, peluncuran majalah porno yang berasal dari Amerika itu sebagai momen melawan pornografi dan pornoaksi.

Organisasi Islam Indonesia mulai bereaksi dan menaggapi rencana penerbitan majalah porno asal Amerika, 'Playboy' dalam edisi Indonesia. "Ini momen penting melawan pornografi, " kata HTI

Setidaknya pernyataan itu disampaikan oleh jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto. "Ini justru momen penting bagi umat Islam untuk melawan liberalisasi media massa dan pornografi di Indonesia, " ujarnya. Menurutnya, selama ini dirinya sudah merasah gerah dengan hadirnya berbagai media massa yang menampilkan pornografi dan mengumbar aurat sebagai efek liberalisme media.

Apalagi, sebelumnya, sejumlah media asing seperti FHM, EVE, ME sudah diterbitkan dalam edisi Indonesia. Karena itu, jika kemudian Playboy baru akan menyusul, baginya bisa dipahami.

Ismail meyakini, keberanian para pengelola Playboy edisi Indonesia dengan rencana penerbitan itu sudah dikalkulasi masak-masak. "Saya yakin, mereka (para pendukung pornografi) dan pihak redaksinya, akan membela habis-habisan pornografi dengan alasan seni. Dan kita (umat Islam) akan dihadapkan pada para pekerja seni dan pers untuk berdebat soal defenisi ponografi, " ujarnya.

Karenanya, Ismail menganggap persoalan ini saat yang tepat bagi umat Islam untuk mendesat segera diberlakukannya undang-undang anti-pornografi.

Bulan Maret
Sebelumnya, sebagaimana dimuat sebuah media online, Plaboy edisi Indonesia berencana menyambut edisi perdananya beredar pada Maret 2006 mendatang.

Pihak promotion Playboy edisi Indonesia, Avianto Nugroho sebagaimana dikutip detikhot Kamis (12/1/2006) mengaku sudah mengantongi izin penerbitan.

Selain itu, kepada harian The Jakarta Post, hari ini, Avianto Nugroho mengatakan, agar umat tidak perlu ragu karena ada perbedaan antara edisi Indonesia dan edisi Amerika.

Meski demikian, pernyataannya itu ditampik Irfwan S Awwaf dari Mejelis Mujahidin Indonesia (MMI). "Beda atau tidak, Playboy tetap Playboy. Ia tetap majalah porno, " ujarnya.

Majalah Plaboy diterbitkan Playboy’s International Publishing Group (IPG) yang berdomisi di Amerika. Selama ini, selain menampilkan foto-foto telanjang, majalah ini juga mengedarkannya dalam bentuk VCD.

Sebelum ke Indonesia, Playboy telah dicetak dalam edisi internasional. Seperti; Playboy Ukraina, Playboy Slovakia, Playbos Jerman, Playboy Rusia dan Playboy Argentina dengan menampilkan artis-artis lokal yangingin terkenal dengan cara bertelanjang.

Menurut Ismail Yusanto, masalah ini adalah masalah yang serius. Dan dirinya meminta umat Islam segera melangkah dan tidak diam. (cha/Hidayatullah.com)

 

Tiara Lestari : Gadis Solo Sudah Tampil di Playboy
image15/01/2006 : Bulan Maret 2006 ini, rencana majalah porno Plaboy edisi Indonesia akan terbit. Sebelum hadir edisi Indonesia saja, sudah beberapa kali wanita Indonesia tampil karena ingin terkenal

Sebelumnya ramai rencana penerbitan Plaboy edisi Indonesia sudah beberapa wanita asal negeri ini yang rela difoto telanjang di majalah porno yang diterbitkan Playboy’s International Publishing Group (IPG) itu.

Tahun lalu, seorang wanita model kelahiran Solo, Jawa Tengah, Tiara Lestari, pernah terpampang bugil di sampul majalah Playboy Spanyol edisi Agustus 2005.

Tiara adalah gadis Indonesia pertama yang tampil bugil di majalah Playboy edisi Spanyol & Thailand karena ingin mengejar terkenal.

Sebelum dia, pernah pula gadis berdarah indo kelahiran Balikpapan yang juga tampil bugi.

Kerena rela telanjang, Lestari dinobatkan puji-pujian Playboy sebagai Naomi Campbell of Asia. Majalah porno Penthouse edisi Belanda, September 2005 bahkan menerbitkan 13 foto bugil dari Tia Lestari.

Jika benar hadir, mungkin akan banyak lagi gadis-gadis yang mengaku 'paling lebih berani' sekedar berbikini hanya untuk mencari terkenal dan uang. (cha/Hidayatullah.com)

SCTV

 

Indah Ludiana Tampil di Playboy
18/11/2005 : WALAU telah cukup lama berkiprah di dunia modelling, namun wajah Indah Ludiana belum banyak terpantau media Indonesia. Malahan, yang mencium potensinya adalah majalah Playboy. Majalah pria khusus dewasa yang terkenal dengan foto-foto seronoknya itu memilih Indah sebagai wakil Asia untuk sebuah sesi pemotretan bertema tertentu. Nantinya, wajah manis Indah akan muncul di cover majalah itu.

Tapi Indah menolak bila disebut akan berfoto bugil untuk majalah internasional yang berbasis di Amerika Serikat itu. "Aku tidak pemotretan foto bugil," sangkal model berambut panjang ini. Indah memang telah berkomitmen tidak akan melakukan foto tanpa busana. "Jangan sampe lah, karena kita kan orang Timur," tutup dia.
(Zm-181105/SCTV)
( Sumber Liputan 6 - SCTV - Detik.com dll )