Sejarah Indonesia....... A to Z


 

Galery : Tragedi Tanjung Priok 1984

 

 

Lokasi
Kejadian Tragedi Berdarah Priok. Musholah Assaadah tempat awal kejadian peristiwa Tanjung Priok di Jl. Lorong 4 Tanjung Priok, Jakarta. [TEMPO/ Ilham Sunharjo; 40b/168/85; 20000211].Klik Gambar

 

Massa merusak sebuah mobil dan melakukan corat-coret anti Cina, Suharto, LB Murdani di Kampung Sindang pada peristiwa Tanjung Priok, Jakarta Jumat 14 September 1984 [Fakhri Amrulah/ Dok. TEMPO; 35b/106/84; 2000/09/08]. Klik Gambar

 

Apotik
Tanjung dan sebuah bengkel Mobil disebelahnya dibakar Massa

 

Apotik
Tanjung dan sebuah bengkel Mobil disebelahnya dibakar Massa

 

Pengangkatan Mayat yang Tewas
Terbakar di dalam Ruko Apotik Tanjung

 

Masyarakat SHolat 1 hari setelah
Peristiwa Priok

 

Masyarakat SHolat 1 hari setelah
Peristiwa Priok

 

Prosesi Pemakaman Amir Biki

 

Prosesi Pemakaman Amir Biki

 

LB Moerdani dan Tri Soetrisno
sedang Memberikan keterangan Pers

 

LB Moerdani dan Tri Soetrisno
sedang Memberikan keterangan Pers

 

Photo AMIR BIKI

Penggalian Kuburan 2000

Tengkorak korban yang berhasil diangkat saat penggalian kuburan/ makam korban peristiwa Tanjung Priok di Pemakaman Umum wakaf Kramat Ganceng, Pondok Rangon, Jakarta Timur, 13 September 2000. [TEMPO/Rully Kesuma].
Dimuat majalah TEMPO 20020127-098

Tim Forensik dengan kaos bertuliskan segala hak asasi manusia untuk semua orang saat penggalian kuburan/ makam korban peristiwa Tanjung Priok di Pemakaman Umum wakaf Kramat Ganceng, Pondok Rangon Jakarta Timur, 13 September 2000. [TEMPO/Rully Kesuma]
Dimuat majalah TEMPO 20010401-039, 20001022-041

Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038

Photographer: Awaluddin

Beni Biki bersama Dewi Wardah/ istri Amir Biki berdoa di makam Amir Biki di Masjid Raya Al A'raaf saat KPP HAM peristiwa Tanjung Priok ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) / tapak tilas, Jakarta 24 Mei 2000. [TEMPO/Bernard Chaniago; 30D/015/2000; 2000/06/07].
Dimuat majalah TEMPO 20000625-034

Peringatan 17 tahun tragedi/peristiwa Tanjung Priok 2001

 

Dewi Wardah, isteri Alm. HM Amir Biki pada peringatan 17 tahun tragedi/ peristiwa Tanjung Priok, Jakarta, 12 September 2001. [KORAN TEMPO/ Arie Basuki; K3A/443/2001; 20011112]

 

Protes Aliansi Lembaga Swadaya Umat untuk Masalah Kemanusiaan (ALARM) dalam rangka peringatan peristiwa Tanjung Priok dengan spanduk 17 tahun tragedi pembantaian di tanjung Priok di Kejaksaan Agung, Jakarta, 23/09/01 [KORAN TEMPO/ Arie Basuki; K3A/290/2

 

Nur Dahlia Biki memegang foto ayahnya HM Umar Biki saat ikut protes dalam peringatan 17 tahun tragedi Tanjung Priok, Jakarta, 12 September 2001 [KORAN TEMPO/ Arie Basuki; K3A/443/2001; 20011112].

 

Spanduk bertuliskan Suhada tragedi Tg Priok 12 Sep 1984 saat peringatan 17 tahun tragedi Tanjung Priok, Jakarta, 12 September 2001 [KORAN TEMPO/ Arie Basuki; K3A/443/2001; 20011112].

Peringatan 2002

Protes keluarga korban peristiwa berdarah Tanjung Priok mendesak Kejaksaan Agung segera mengumumkan nama-nama terdakwa pelaku pelanggaran HAM Tanjung Priok dengan membawa poster Amir Biki di depan Gedung Kejaksaan Agung, 13 September 2002. [TEMPO/ Rendra; K10A/219/2002; 20021019]

Protes keluarga korban peristiwa berdarah Tanjung Priok mendesak Kejaksaan Agung segera mengumumkan nama-nama terdakwa pelaku pelanggaran HAM Tanjung Priok dengan membawa poster Amir Biki di depan Gedung Kejaksaan Agung, 13 September 2002. [TEMPO/ Rendra; K10A/219/2002; 20021019]

 

 

 

 

Peringatan 2003

Salah seorang anak dari keluarga korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 membaca brosur "Melangkah Menuju Islah" bersama puluhan korban Peristiwa Tanjung Priok saat merayakan Haul Peristiwa Tanjung Priok 1984 di Jl. Kramat Jaya, Gg. 4. No. 25A Rt 02/08, Kelurahan Legowa, Jakarta, 12 September 2003. [TEMPO/ Dwi Djoko Sulistyo; K18A/007/2003; 20030924].

Haul peringatan peristiwa Tanjung Priok dan puluhan korban Peristiwa Tanjung Priok 1984 yang menerima islah merayakan Haul Peristiwa Tanjung Priok di Jl. Kramat Jaya Gg. 4. No. 25A Rt 02/08, Kelurahan Legowa, Jakarta, 12 September 2003. [TEMPO/ Dwi Djoko Sulistyo; K18A/007/2003; 20030924].
Photographer: Dwi Djoko Sulistyo

Persidangan 2004

Abdul Qadir Jaelani memberikan kesaksian dalam persidangan Ad Hoc HAM Tanjung Priok dengan terdakwa pelanggaran HAM berat Tanjung Priok, Mayjen (Purn) Pranowo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2004. [TEMPO/ Lourentius EP; K20A/119/2004; 20040210]

 

Terdakwa pelanggaran HAM berat peristiwa Tanjung Priok, Mayjen (Purn) Pranowo (kiri) mendengarkan keterangan saksi Abdul Qadir Jaelani dalam persidangan Ad Hoc HAM di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 10 Februari 2004. [TEMPO/ Lourentius EP; K20A/119/2004; 20040210]

 

Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Sriyanto M. menyalami pengacaranya usai divonis bebas oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herman Heller Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 12 Agustus 2004. Sriyanto dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kejahatan HAM dalam peristiwa Tanjung Priok 1984. [TEMPO/ Tommy Satria; K22A/054/04; 20040812]

 

Danjen Kopasus Mayor Jenderal (Mayjen) Sriyanto M. mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Darmono dalam sidang pelanggaran HAM berat peristiwa Tanjung Priok 1984 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 7 Agustus 2004. Dalam persidangan tersebut Sriyanto dituntut 10 tahun penjara. [TEMPO/ Tommy Satria; K22A/005/04; 20040708]

 

Istri alm. Amir Biki tokoh masyarakat Tanjung Priok yang menjadi korban dalam peristiwa 12 September 1984 Dewi Wardah menahan air mata saat menjadi saksi 11 terdakwa di Pengadilan HAM ad hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 April 2004). Dalam kesaksiannya Wardah menuturkan kondisi para korban tragedi Tanjung Priok 1984. [TEMPO/Arie Basuki; 20040406. ]

 

Wakil Ketua DPR A.M. Fatwa mengamati lokasi yang dahulu dinyatakan sebagai ruang tahanan ketika terjadi peristiwa Tanjung Priok 1984, dan dirinya termasuk salah seorang korban yang dibawa ke Rumah Tahanan Militer Guntur, Jakarta, Selasa, 08 Juni 2004. Menurut A.M. Fatwa menyatakan bahwa dirinya tidak merasa dibawa ke sel tahanan tersebut melainkan ke tempat lain yang masih dalam lingkungan Rumah Tahanan Militer Guntur. [TEMPO/ Tommy Satria; K21/316/04; 20040608]

 

Mubaliq, Sarifin Maloko, meninggalkan ruang persidangan setelah memberikan kesaksian peristiwa Tanjung Priok 1984 dengan terdakwa mantan Danru III Yon Arhanudse-06 Sutrisno Mascung beserta sembilan anak buahnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, 29 Maret 2004. [TEMPO/ Tommy Satria; K20A/272/04; 20040329]

 

Penceramah, A Ratono saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Ad Hoc HAM peristiwa Tanjung Priok dengan terdakwa bekas komandan Kodim 0502 Jakarta Utara, Mayjen (purn) Rudolf Adolf Butar-butar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 18 Desember 2003 [TEMPO/ Imam Sukamto; K20A/137/2004; 20040322].
Photographer: Imam Sukamto

 

Terdakwa kasus/ peristiwa Tanjung Priok tahun 1984, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Rudolf Adolf Butar Butar (kiri) berbicara dengan pengacaranya sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Ad Hoc, Jakarta, Rabu, 7 Januari 2004. [TEMPO/ Lourentius EP; K20A/008/2004; 20040126].

 

Terdakwa kasus pelanggaran HAM berat Tanjung Priok 1984, Kapten Sutrisno Mascung (tengah), Letnan Dua Zulfata (kiri), dan Sersan Dua Idrus (kanan) keluar dari ruang sidang seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 20 Agustus 2004. [TEMPO/Tommy Satria; K22A/072/2004; 20040820]

 

Mantan Danpom Guntur Mayjen Purnawirawan Pranowo berjalan menuju ruang sidang dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Tanjung Priok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 10 Agustus 2004. [TEMPO/ Usman Iskandar; Digital Image; 20041019]

 

Wakil Ketua DPR, AM Fatwa menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus pelanggaran HAM berat pada kasus kerusuhan Tanjung Priok di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa, 27 Januari 2004. Dalam persidangan ini Fatwa meminta terdakwa Mayjen (purn) Pranowo, mantan Kepala Polisi Militer (Kapondam) V Jaya untuk bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang dilakukan anak buahnya. [TEMPO/ Lourentius EP; K20A/112/2004; 20040127].

   

 

Mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno memberikan jawaban kepada pengacara terdakwa Adolf Rudolf Butar-Butar (terdakwa pelanggaran ham berat dalam kasus Tanjung Priok tahun 1984) saat memberikan kesaksian di pengadilan ad hoc Jakarta, Senin, 12 Januari 2004. [TEMPO/ Lourentius EP; K19a/440/04; 20040112].

 

 

Mengenang 21 tahun tragedi Tanjung Priok 2005

 

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Penuntasan Kasus Tanjung Priok melakukan unjuk rasa mengenang 21 tahun tragedi Tanjung Priok dengan berorasi dan membawa poster di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 12 September 2005. Mereka mendesak MA menyelidiki putusan yang diberikan pengadilan HAM ad hoc dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Tanjung Priok demi pemenuhan rasa keadilan para korban dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas putusan kasus tersebut. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image; GW05091210; 20050928]

 

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Penuntasan Kasus Tanjung Priok melakukan unjuk rasa mengenang 21 tahun tragedi Tanjung Priok di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 12 September 2005. Mereka mendesak MA menyelidiki putusan yang diberikan pengadilan HAM ad hoc dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Tanjung Priok demi pemenuhan rasa keadilan para korban dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas putusan kasus tersebut. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image; GW05091206; 20050928]

 

Koordinator Kontras Usman Hamid berorasi di depan demonstran saat mengikuti unjuk rasa bersama massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Penuntasan Kasus Tanjung Priok untuk mengenang 21 tahun tragedi Tanjung Priok dengan membawa poster di depan gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 12 September 2005. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image; GW05091212; 20050928] - Photographer: Gunawan Wicaksono

 

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Penuntasan Kasus Tanjung Priok melakukan unjuk rasa mengenang 21 tahun tragedi Tanjung Priok dengan menaburkan bunga pada keranda mayat di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin, 12 September 2005. Mereka mendesak MA menyelidiki putusan yang diberikan pengadilan HAM ad hoc dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Tanjung Priok demi pemenuhan rasa keadilan para korban dan meminta pemerintah bertanggung jawab atas putusan kasus tersebut. [TEMPO/ Gunawan Wicaksono; Digital Image; GW05091204; 20050928]

Peringatan 22 Tahun peristiwa Tanjung Priok 2006

 

Saksi hidup dan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 1984 dalam peringatan 22 Tahun peristiwa Tanjung Priok di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta, Selasa 12 September 2006. [TEMPO/ Zulkarnain; ZN06091202]

 

Ibu-ibu melakukan tabur bunga di atas makam korban peristiwa Tanjung Priok 1984 dalam acara peringatan 22 Tahun peristiwa Tanjung Priok di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta, 12 September 2006. Sekitar 40 orang korban dan keluarga korban peristiwa Tanjung Priok yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Tanjung Priok bersama aktivis lainnya melakukan tabur bunga dan napak tilas ke tempat terjadinya peristiwa. [TEMPO/ Zulkarnain; Digital Image; ZN2006091201; 20060912]

Unjuk korban 2007  

 

Unjuk rasa Ikatan Keluarga korban Peristiwa Tanjung Priok meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk mengusut tuntas para pelaku Peristiwa Tanjung Priok, di depan Gedung MA, Jakarta, Rabu, 11 September 2007. (TEMPO/ Fransiskus S.; FR2007091112)

 

Unjuk rasa Ikatan Keluarga korban Peristiwa Tanjung Priok meminta kepada Mahkamah Agung untuk mengusut tuntas para pelaku Peristiwa Tanjung Priok di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu, 11 September 2007. [TEMPO/ Fransiskus S.; FR2007091111]

 
       
Visits :
122 Today-Total 446296

Halaman ini akan terus di update

Bila pihak pemegang copyright keberatan atas publikasi ini, materi pada halaman ini akan segera dihapus.
Copyright © swaramuslim
 Hak cipta dilindungi oleh Allohu Subhanahu wa Ta'ala